Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Bontang, Arianto. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Satpol PP Bontang akan merazia pelajar tiga kali seminggu guna memastikan anak-anak menaati program Wajib Belajar (Wajar) pukul 19.00-21.00 WITA yang sudah berlaku sejak Senin (28/4/2025).
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Bontang, Arianto mengatakan razia akan dilakukan bergilir di 15 Kelurahan. Pihaknya akan menyasar tempat-tempat yang biasanya ramai dikunjungi pelajar pada malam hari, seperti kafe, warung kopi, warung makan indomie dan lainnya sesuai informasi laporan dari masyarakat.
“Termasuk gerai Mie Pedas Gacoan yang biasanya banyak dikunjungi pelajar saat malam hari,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Sebelumnya Satpol PP Bontang telah melakukan razia di tiga kelurahan, yakni Tanjung Laut Indah, Tanjung Laut dan Bontang Kuala.
Razia yang dilakukan pada satu bulan ke depan masih bersifat sosialisasi dan pembinaan. Kemudian akan dilakukan evaluasi dan menunggu kebijakan baru dari Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni terkait sanksi.
“Saat ini kami masih fokus melakukan pembinaan dan sosialisasi, nanti akan dilakukan evaluasi terkait langkah ke depan,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Bontang, Arianto. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Satpol PP Bontang akan merazia pelajar tiga kali seminggu guna memastikan anak-anak menaati program Wajib Belajar (Wajar) pukul 19.00-21.00 WITA yang sudah berlaku sejak Senin (28/4/2025).
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Bontang, Arianto mengatakan razia akan dilakukan bergilir di 15 Kelurahan. Pihaknya akan menyasar tempat-tempat yang biasanya ramai dikunjungi pelajar pada malam hari, seperti kafe, warung kopi, warung makan indomie dan lainnya sesuai informasi laporan dari masyarakat.
“Termasuk gerai Mie Pedas Gacoan yang biasanya banyak dikunjungi pelajar saat malam hari,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Sebelumnya Satpol PP Bontang telah melakukan razia di tiga kelurahan, yakni Tanjung Laut Indah, Tanjung Laut dan Bontang Kuala.
Razia yang dilakukan pada satu bulan ke depan masih bersifat sosialisasi dan pembinaan. Kemudian akan dilakukan evaluasi dan menunggu kebijakan baru dari Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni terkait sanksi.
“Saat ini kami masih fokus melakukan pembinaan dan sosialisasi, nanti akan dilakukan evaluasi terkait langkah ke depan,” tandasnya.
(Sf/Lo)