Seputar Kaltim

    Razia Kamar Hunian hingga Tes Urine, Lapas Kelas IIA Balikpapan Perkuat Pengamanan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    08 Mei 2026 pukul 13:15 WITA

    Perketat pengawasan, Lapas Kelas IIA Balikpapan gelar razia hingga hunian warga binaan. (Foto: Humas Lapas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan memperketat pengawasan internal melalui apel ikrar, razia gabungan, hingga tes urine bagi pegawai dan warga binaan, Jumat (8/5/2026).

    Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba dan praktik penipuan. Kegiatan tersebut melibatkan seluruh jajaran pegawai lapas serta aparat penegak hukum dari unsur TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan.

    Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Andri Lesmano mengatakan seluruh petugas membacakan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, serta memperkuat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

    “Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan razia di kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang, terutama handphone ilegal dan narkoba, yang masuk ke dalam blok hunian,” kata Andri kepada media.

    Selain razia, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap sejumlah pegawai dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika.

    Kata dia, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan di seluruh lapas dan rumah tahanan.

    “Tidak ada toleransi terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba maupun praktik penipuan di dalam lapas. Seluruh jajaran harus meningkatkan integritas, disiplin dan pengawasan dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.

    Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara berkala menjadi bagian penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.

    “Kegiatan penguatan pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.UM.01.01-150 tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan,” terangnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Razia Kamar Hunian hingga Tes Urine, Lapas Kelas IIA Balikpapan Perkuat Pengamanan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    08 Mei 2026 pukul 13:15 WITA

    Perketat pengawasan, Lapas Kelas IIA Balikpapan gelar razia hingga hunian warga binaan. (Foto: Humas Lapas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan memperketat pengawasan internal melalui apel ikrar, razia gabungan, hingga tes urine bagi pegawai dan warga binaan, Jumat (8/5/2026).

    Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba dan praktik penipuan. Kegiatan tersebut melibatkan seluruh jajaran pegawai lapas serta aparat penegak hukum dari unsur TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan.

    Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Andri Lesmano mengatakan seluruh petugas membacakan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, serta memperkuat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

    “Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan razia di kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang, terutama handphone ilegal dan narkoba, yang masuk ke dalam blok hunian,” kata Andri kepada media.

    Selain razia, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap sejumlah pegawai dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika.

    Kata dia, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan di seluruh lapas dan rumah tahanan.

    “Tidak ada toleransi terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba maupun praktik penipuan di dalam lapas. Seluruh jajaran harus meningkatkan integritas, disiplin dan pengawasan dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.

    Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara berkala menjadi bagian penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.

    “Kegiatan penguatan pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.UM.01.01-150 tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan,” terangnya.

    (Sf/Lo)