Razia di Kopi Pangku Diduga Bocor, Warung Remang-remang di Jalan Poros Samarinda-Kukar Serentak Tutup, Aparat Dalami Siapa Dalangnya

    Seputarfakta.com - Umar Daud -

    Seputar Kaltim

    16 November 2025 05:56 WIB

    Tim gabungan penertiban di Kopi Pangku yang berada di Jalan Poros Samarinda-Kukar. Tim gabungan temukan sejumlah miras (Foto : HO/Satpol PP Samarinda)

    Samarinda - Razia gabungan antara Satpol PP Provinsi Kaltim, Satpol PP Kota Samarinda dan Satpol PP Kukar pada Sabtu (15/11/2025) malam, yang menyasar di Jalan Poros Perbatasan Samarinda-Kukar diduga bocor.

    Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengungkapkan, Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan penanggulangan Penyakit Masyarakat (Pekat) disebut-sebut kabarnya sudah beredar dua hari sebelum eksekusi dimulai.

    Dari bocornya jadwal penertiban, kata dia, aktivitas salah satu tempat yang biasa disebut "kopi pangku" serentak tutup selama dua hari penuh.

    "Malam tadi (Sabtu malam) ada giat gabungan, yang kami sasar salah satunya Kopi Pangku yang berada di perbatasan Samarinda-Kukar. Tapi untuk di Kopi Pangku terindikasi bocor," ungkap Anis dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (16/11/2025).

    Lebih lanjut, kebocoran informasi penertiban, diketahui setelah mendapat pengakuan salah satu pemilik wrung yang berada di kawasan Jalan Poros Samarinda-Kukar.

    "Informasi tersebut kami dapat dari salah satu pemilik warung, mengatakan bahwa disuruh istirahat selama dua hari. Tutup artinya. Berarti ada kebocoran di situ," bebernya.

    Meskipun demikian, tim gabungan sempat mengamankan sebanyak 23 botol minuman keras (Miras) di sejumlah warung dilokasi tersebut.

    "Kami juga menyita KTP pemilik warung yang kedapatan menyimpan Miras ini. Supaya bisa kami proses melalui penyelidikan," tegasnya.

    Atas kejadian ini, pihak aparat masih mendalami siapa dalang utama bocornya informasi penertiban.

    "Kami hanya sebagai penertib saja, untuk proses penyelidika akan dilakukan oleh pihak kepolisian. Tapi akan terus dilakukan pendalaman agar kejadian serupa tidak kembali terulang," imbuhnya.

    Penindakan disejumlah kasawan yang dianggap meresahkan masyarakat ini, menjadi bukti nyata dan komitmen kuat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyingkap penyakit masyarakat. Sehingga tata tertip dan aturan bisa berjalan lurus tanpa adanya pelanggaran di masa mendatang.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Razia di Kopi Pangku Diduga Bocor, Warung Remang-remang di Jalan Poros Samarinda-Kukar Serentak Tutup, Aparat Dalami Siapa Dalangnya

    Seputarfakta.com - Umar Daud -

    Seputar Kaltim

    16 November 2025 05:56 WIB

    Tim gabungan penertiban di Kopi Pangku yang berada di Jalan Poros Samarinda-Kukar. Tim gabungan temukan sejumlah miras (Foto : HO/Satpol PP Samarinda)

    Samarinda - Razia gabungan antara Satpol PP Provinsi Kaltim, Satpol PP Kota Samarinda dan Satpol PP Kukar pada Sabtu (15/11/2025) malam, yang menyasar di Jalan Poros Perbatasan Samarinda-Kukar diduga bocor.

    Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengungkapkan, Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan penanggulangan Penyakit Masyarakat (Pekat) disebut-sebut kabarnya sudah beredar dua hari sebelum eksekusi dimulai.

    Dari bocornya jadwal penertiban, kata dia, aktivitas salah satu tempat yang biasa disebut "kopi pangku" serentak tutup selama dua hari penuh.

    "Malam tadi (Sabtu malam) ada giat gabungan, yang kami sasar salah satunya Kopi Pangku yang berada di perbatasan Samarinda-Kukar. Tapi untuk di Kopi Pangku terindikasi bocor," ungkap Anis dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (16/11/2025).

    Lebih lanjut, kebocoran informasi penertiban, diketahui setelah mendapat pengakuan salah satu pemilik wrung yang berada di kawasan Jalan Poros Samarinda-Kukar.

    "Informasi tersebut kami dapat dari salah satu pemilik warung, mengatakan bahwa disuruh istirahat selama dua hari. Tutup artinya. Berarti ada kebocoran di situ," bebernya.

    Meskipun demikian, tim gabungan sempat mengamankan sebanyak 23 botol minuman keras (Miras) di sejumlah warung dilokasi tersebut.

    "Kami juga menyita KTP pemilik warung yang kedapatan menyimpan Miras ini. Supaya bisa kami proses melalui penyelidikan," tegasnya.

    Atas kejadian ini, pihak aparat masih mendalami siapa dalang utama bocornya informasi penertiban.

    "Kami hanya sebagai penertib saja, untuk proses penyelidika akan dilakukan oleh pihak kepolisian. Tapi akan terus dilakukan pendalaman agar kejadian serupa tidak kembali terulang," imbuhnya.

    Penindakan disejumlah kasawan yang dianggap meresahkan masyarakat ini, menjadi bukti nyata dan komitmen kuat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyingkap penyakit masyarakat. Sehingga tata tertip dan aturan bisa berjalan lurus tanpa adanya pelanggaran di masa mendatang.

    (Sf/Rs)