Seputar Kaltim

    Rawan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Lokasi di PPU Masuk Radar Satpol PP

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    22 September 2025 pukul 20:38 WITA

    Potret Satpol PP PPU saat membongkar salah satu arena sabung ayam (Dok: satpol PP kab.ppu)

    Penajam - Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pemetaan terhadap titik-titik yang dinilai rawan penyakit masyarakat (pekat), seperti praktik prostitusi online, peredaran minuman keras tanpa izin hingga perjudian dadu dan sabung ayam.

    Lokasi yang terindikasi rawan pekat berada di Desa Girimukti, Girimukti, Kelurahan Lawe-Lawe, Sotek, Buluminung, Kecamatan Penajam.

    Kemudian Desa Wonosari dan Kelurahan Mentawir di Kecamatan Sepaku. Selain itu, Kelurahan Waru masuk salah satu kawasan yang rawan pekat.

    “Kita ada petakan berbagai titik rawan pekat, termasuk di Kecamatan Babulu karena banyak kafe yang tidak berizin di sana,” ucap Kabid Trantibum Satpol PP PPU, Rakhmadi, Senin (22/9/2025).

    Ia mengatakan lokasi-lokasi itu masuk dalam pengawasan Satpol PP PPU dan akan segera ditertibkan karena dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) 17/2009 tentang Ketertiban Umum.

    Pihaknya juga akan berkoordinasi dan melibatkan aparat kepolisian dan pemerintah kecamatan untuk melakukan langkah preventif sekaligus penindakan.

    “Upaya itu akan kita lakukan sebagai langkah menjaga kondusifitas di tengah masyarakat,” jelasnya.

    Selain melakukan penertiban, Satpol PP PPU akan memberikan edukasi kepada para pelanggar agar tidak mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Rawan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Lokasi di PPU Masuk Radar Satpol PP

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    22 September 2025 pukul 20:38 WITA

    Potret Satpol PP PPU saat membongkar salah satu arena sabung ayam (Dok: satpol PP kab.ppu)

    Penajam - Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pemetaan terhadap titik-titik yang dinilai rawan penyakit masyarakat (pekat), seperti praktik prostitusi online, peredaran minuman keras tanpa izin hingga perjudian dadu dan sabung ayam.

    Lokasi yang terindikasi rawan pekat berada di Desa Girimukti, Girimukti, Kelurahan Lawe-Lawe, Sotek, Buluminung, Kecamatan Penajam.

    Kemudian Desa Wonosari dan Kelurahan Mentawir di Kecamatan Sepaku. Selain itu, Kelurahan Waru masuk salah satu kawasan yang rawan pekat.

    “Kita ada petakan berbagai titik rawan pekat, termasuk di Kecamatan Babulu karena banyak kafe yang tidak berizin di sana,” ucap Kabid Trantibum Satpol PP PPU, Rakhmadi, Senin (22/9/2025).

    Ia mengatakan lokasi-lokasi itu masuk dalam pengawasan Satpol PP PPU dan akan segera ditertibkan karena dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) 17/2009 tentang Ketertiban Umum.

    Pihaknya juga akan berkoordinasi dan melibatkan aparat kepolisian dan pemerintah kecamatan untuk melakukan langkah preventif sekaligus penindakan.

    “Upaya itu akan kita lakukan sebagai langkah menjaga kondusifitas di tengah masyarakat,” jelasnya.

    Selain melakukan penertiban, Satpol PP PPU akan memberikan edukasi kepada para pelanggar agar tidak mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.

    (Sf/Lo)