Seputar Kaltim

    Ratusan Pembudidaya Kerang Dara Kembali Demo PHSS, Tuntut Ganti Rugi 

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    12 Februari 2025 pukul 18:52 WITA

    Nelayan Kerang Dara kembali lakukan aksi Demo bakar ban di Jalan Kecamatan Muara Badak. (Istimewa)

    Tenggarong - Ratusan pembudidaya kerang dara di Kecamatan Muara Badak kembali melakukan aksi demonstrasi menuntut PT Pertamina Hulu Sangasanga (PHSS) untuk melakukan ganti rugi atas matinya jutaan ton kerang darah yang diduga akibat pencemaran limbah dari perusahaan plat merah tersebut. 

    Kali ini, para pembudidaya sebanyak 500 orang langsung turun ke jalan dengan melakukan aksi membakar ban. 

    "Sebelumnya, kami mengajukan permintaan tali asih sebesar Rp10 juta per orang untuk 300 orang yang terdampak, tapi sampai sekarang mereka belum menanggapi," kata peserta aksi, Yusuf, Rabu (13/2/2025).

    Para pembudidaya mengalami penantian yang sangat berat karena tanpa adanya penghasilan dari kerang dara, nereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Dua bulan bukan waktu yang sebentar bagi kami yang kehilangan mata pencaharian. Mau makan apa kami," tegasnya. 

    Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya untuk melakukan penyelesaian dampak pencemaran lingkungan ini. 

    Asisten I Bidang Pemerintahan Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat mnengaku meski masyarakat mendesak agar uang tali asih segera disalurkan, pencairan dana tunai dari PHSS tidak dapat dilakukan secara langsung.

    “Kami paham dengan keinginan masyarakat supaya bantuan cepat diberikan dalam bentuk tunai. Tapi dalam aturannya, ini melibatkan perusahaan negara dan pencairan dana cash cukup sulit. Ada regulasi yang harus dihormati,” ungkap Taufik. 

    Sebagai langkah alternatif, Pemkab Kukar sedang berupaya memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang terlibat.

    Pihaknya juga melibatkan Pemerintah desa dalam penyusunan mekanisme agar alokasi CSR dapat dilakukan dengan efektif dan tepat sasaran.

    Dirinya menekankan pentingnya menunggu hasil kajian dari Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Mulawarman (Unmul), yang diharapkan dapat menjadi dasar bagi kebijakan ini. 

    “Kami ingin pastikan kalau solusi yang diambil tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga bisa memberikan manfaat jangka panjang bagi keberlanjutan bagi pembudidaya,” ucapnya.

    "Kami dari Pemkab Kukar juga lagi nyiapkan bantuan seperti sembako dan kebutuhan pokok lainnya untuk masyarakat yang terdampak," tambahnya. 

    Kata dia, meskipun terbatas, bantuan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban warga yang kehilangan mata pencarian akibat pencemaran lingkungan.

    "Kami harap masyarakat bersabar dan memahami kalau proses pencairan bantuan, seperti dana CSR maupun kebijakan lainnya, perlu waktu dan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku," harapnya. 

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Ratusan Pembudidaya Kerang Dara Kembali Demo PHSS, Tuntut Ganti Rugi 

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    12 Februari 2025 pukul 18:52 WITA

    Nelayan Kerang Dara kembali lakukan aksi Demo bakar ban di Jalan Kecamatan Muara Badak. (Istimewa)

    Tenggarong - Ratusan pembudidaya kerang dara di Kecamatan Muara Badak kembali melakukan aksi demonstrasi menuntut PT Pertamina Hulu Sangasanga (PHSS) untuk melakukan ganti rugi atas matinya jutaan ton kerang darah yang diduga akibat pencemaran limbah dari perusahaan plat merah tersebut. 

    Kali ini, para pembudidaya sebanyak 500 orang langsung turun ke jalan dengan melakukan aksi membakar ban. 

    "Sebelumnya, kami mengajukan permintaan tali asih sebesar Rp10 juta per orang untuk 300 orang yang terdampak, tapi sampai sekarang mereka belum menanggapi," kata peserta aksi, Yusuf, Rabu (13/2/2025).

    Para pembudidaya mengalami penantian yang sangat berat karena tanpa adanya penghasilan dari kerang dara, nereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Dua bulan bukan waktu yang sebentar bagi kami yang kehilangan mata pencaharian. Mau makan apa kami," tegasnya. 

    Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya untuk melakukan penyelesaian dampak pencemaran lingkungan ini. 

    Asisten I Bidang Pemerintahan Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat mnengaku meski masyarakat mendesak agar uang tali asih segera disalurkan, pencairan dana tunai dari PHSS tidak dapat dilakukan secara langsung.

    “Kami paham dengan keinginan masyarakat supaya bantuan cepat diberikan dalam bentuk tunai. Tapi dalam aturannya, ini melibatkan perusahaan negara dan pencairan dana cash cukup sulit. Ada regulasi yang harus dihormati,” ungkap Taufik. 

    Sebagai langkah alternatif, Pemkab Kukar sedang berupaya memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang terlibat.

    Pihaknya juga melibatkan Pemerintah desa dalam penyusunan mekanisme agar alokasi CSR dapat dilakukan dengan efektif dan tepat sasaran.

    Dirinya menekankan pentingnya menunggu hasil kajian dari Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Mulawarman (Unmul), yang diharapkan dapat menjadi dasar bagi kebijakan ini. 

    “Kami ingin pastikan kalau solusi yang diambil tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga bisa memberikan manfaat jangka panjang bagi keberlanjutan bagi pembudidaya,” ucapnya.

    "Kami dari Pemkab Kukar juga lagi nyiapkan bantuan seperti sembako dan kebutuhan pokok lainnya untuk masyarakat yang terdampak," tambahnya. 

    Kata dia, meskipun terbatas, bantuan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban warga yang kehilangan mata pencarian akibat pencemaran lingkungan.

    "Kami harap masyarakat bersabar dan memahami kalau proses pencairan bantuan, seperti dana CSR maupun kebijakan lainnya, perlu waktu dan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku," harapnya. 

    (Sf/By)