Cari disini...
Seputar Kaltim
Sejumlah mobdin hasil sitaan yang masih tercatat aset milik Pemkab Kutim. ( Foto: istimewa)
KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim mengakui masih ada beberapa kendaraan operasional atau mobil dinas (mobdin) aset Pemkab Kutim yang masih belum dikembalikan.
Pihaknya pun telah menyiapkan skenario untuk menghibahkan puluhan kendaraan tersebut ke instansi dimana dipinjampakaikan sebelumnya, dengan harapan setelah menghibahkan kendaraan itu ke instansi vertikal beban Pemkab Kutim untuk membayar pajak berkurang.
“Sebab kendaraan itu telah dipinjam pakaikan, maka otomatis akan dicoret sebagai aset Pemkab Kutim, agar tidak jadi temuan rutin tiap tahun,” sebut Kepala BPKAD Kutim, Teddy Febrian saat dikonfirmasi, Rabu (22/3).
Diakui, ada ratusan mobil yang dikuasai orang tidak berhak, seperti pensiunan termasuk dikuasai pegawai diluar instansi Pemkab Kutim, khususnya instansi vertikal. Namun biaya pemeliharannya ditanggung Pemkab Kutim.
Sehingga ratusan kendaraan tersebut menjadi perhatian KPK. Sehingga Pemkab Kutim dalam dua tahun belakangan ini dilarang melakukan pengadaan mobil dinas baru.
Meski demikian, pihaknya telah meminjamkan puluhan mobil pada intansi vertikal sebagian kembali. Memang perlu ada kesadaran diri bagi pejabat atau pensiunan yang merasa memakai yang bukan hak milik agar dikembalikan.
“Termasuk mobil yang dipinjam pakaikan ke instansi vertikal yang selama ini tidak bayar pajak,” imbuhnya.
Diakui, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk membayar pajak kendaraan yang statusnya pinjam pakai ke sejumlah instansi vertikal tersebut.
“Kita sudah siapkah untuk bayar tunggakan pajak yang sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujarnya.
Diakui, mobil dengan status pinjam pakai ini jadi temuan rutin dari Badan pemeriksa Keungan (BPK) karena diketahui tidak bayar pajak, sehingga merugikan dari sisi pendapatan. Karena itu, untuk kendaraan yang ada di Kutim tahun ini akan dibayar pajaknya.
“Karena jadi temuan BPK sejumlah kendaraan di Kutim yang dipinjam pakaikan tapi tidak bayar pajak. Tahun ini akan kami bayar,” pungkas Teddy.
Sumber Koran Kaltim
https://korankaltim.com/read/kutai-timur/60529/ratusan-mobil-dinas-di-kutai-timur-dikuasai-pensiunan-dan-pegawai
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sejumlah mobdin hasil sitaan yang masih tercatat aset milik Pemkab Kutim. ( Foto: istimewa)
KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim mengakui masih ada beberapa kendaraan operasional atau mobil dinas (mobdin) aset Pemkab Kutim yang masih belum dikembalikan.
Pihaknya pun telah menyiapkan skenario untuk menghibahkan puluhan kendaraan tersebut ke instansi dimana dipinjampakaikan sebelumnya, dengan harapan setelah menghibahkan kendaraan itu ke instansi vertikal beban Pemkab Kutim untuk membayar pajak berkurang.
“Sebab kendaraan itu telah dipinjam pakaikan, maka otomatis akan dicoret sebagai aset Pemkab Kutim, agar tidak jadi temuan rutin tiap tahun,” sebut Kepala BPKAD Kutim, Teddy Febrian saat dikonfirmasi, Rabu (22/3).
Diakui, ada ratusan mobil yang dikuasai orang tidak berhak, seperti pensiunan termasuk dikuasai pegawai diluar instansi Pemkab Kutim, khususnya instansi vertikal. Namun biaya pemeliharannya ditanggung Pemkab Kutim.
Sehingga ratusan kendaraan tersebut menjadi perhatian KPK. Sehingga Pemkab Kutim dalam dua tahun belakangan ini dilarang melakukan pengadaan mobil dinas baru.
Meski demikian, pihaknya telah meminjamkan puluhan mobil pada intansi vertikal sebagian kembali. Memang perlu ada kesadaran diri bagi pejabat atau pensiunan yang merasa memakai yang bukan hak milik agar dikembalikan.
“Termasuk mobil yang dipinjam pakaikan ke instansi vertikal yang selama ini tidak bayar pajak,” imbuhnya.
Diakui, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk membayar pajak kendaraan yang statusnya pinjam pakai ke sejumlah instansi vertikal tersebut.
“Kita sudah siapkah untuk bayar tunggakan pajak yang sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujarnya.
Diakui, mobil dengan status pinjam pakai ini jadi temuan rutin dari Badan pemeriksa Keungan (BPK) karena diketahui tidak bayar pajak, sehingga merugikan dari sisi pendapatan. Karena itu, untuk kendaraan yang ada di Kutim tahun ini akan dibayar pajaknya.
“Karena jadi temuan BPK sejumlah kendaraan di Kutim yang dipinjam pakaikan tapi tidak bayar pajak. Tahun ini akan kami bayar,” pungkas Teddy.
Sumber Koran Kaltim
https://korankaltim.com/read/kutai-timur/60529/ratusan-mobil-dinas-di-kutai-timur-dikuasai-pensiunan-dan-pegawai