Seputar Kaltim

    Ratusan Koperasi di Balikpapan bakal Dinonaktifkan Gara-gara ini

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP), Heru Ressandy Kusuma. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan tengah mengambil langkah untuk memperbaiki ekosistem koperasi di Balikpapan dengan mengajukan usulan penonaktifan terhadap sejumlah koperasi yang tidak lagi beroperasi.

    Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan koperasi di Balikpapan benar-benar aktif dan dapat memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian lokal.

    Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan, Heru Ressandy Kusuma mengatakan, dari total 587 koperasi yang terdaftar di Balikpapan, hanya 113 koperasi yang masih aktif beroperasi. 

    “Sebagian besar koperasi yang tidak aktif keberadaannya sulit untuk dipastikan, baik karena tidak ada kegiatan yang terlihat maupun pengurus yang sudah tidak lengkap,” ucap Heru sapaan akrabnya kepada media, Kamis (28/11/2024).

    Untuk menindaklanjuti hal itu, pihaknya telah mengusulkan penonaktifan koperasi yang sudah tidak beroperasi lagi. Langkah ini bukan pembubaran, melainkan upaya untuk merapikan data koperasi yang ada.

    Usulan penonaktifan koperasi ini akan diajukan ke wali kota Balikpapan dan kemudian diteruskan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM.

    “Maka untuk keputusan akhir mengenai status koperasi sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, yang akan menilai berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh DKUMKMP,” jelasnya.

    Lanjutnya, sebagai bagian dari proses verifikasi, DKUMKMP menemukan banyak koperasi yang tercatat di sistem Kementerian Koperasi dan UKM, namun tidak dapat ditemukan keberadaannya di lokasi yang tercantum.

    Beberapa koperasi juga tidak lagi mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), sementara sebagian pengurusnya sudah tidak lengkap.

    “Kami mendapati alamat yang terdaftar di sistem online Kementerian Koperasi tidak ada, dan tetangga di sekitar lokasi juga tidak mengenal koperasi tersebut,” terangnya.

    Sebagai tindak lanjut, DKUMKMP berencana untuk mengumumkan daftar koperasi yang tidak terdeteksi keberadaannya melalui media cetak pada akhir tahun ini.

    Dan pihaknya akan meminta pengurus koperasi untuk memberikan klarifikasi. Jika tidak ada respons, maka koperasi tersebut akan diajukan untuk penonaktifan ke Kementerian Koperasi.

    “Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki sistem pendataan koperasi di Balikpapan, serta mendorong perkembangan koperasi yang benar-benar aktif dan dapat berkontribusi pada perekonomian daerah,” imbuhnya.

    Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berkomitmen untuk memaksimalkan potensi koperasi sebagai salah satu pilar utama perekonomian berbasis masyarakat. 

    Dengan penataan ulang koperasi ini, diharapkan akan tercipta koperasi yang lebih sehat dan efektif dalam mendukung UMKM dan industri kecil di Kota Balikpapan.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Ratusan Koperasi di Balikpapan bakal Dinonaktifkan Gara-gara ini

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP), Heru Ressandy Kusuma. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan tengah mengambil langkah untuk memperbaiki ekosistem koperasi di Balikpapan dengan mengajukan usulan penonaktifan terhadap sejumlah koperasi yang tidak lagi beroperasi.

    Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan koperasi di Balikpapan benar-benar aktif dan dapat memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian lokal.

    Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan, Heru Ressandy Kusuma mengatakan, dari total 587 koperasi yang terdaftar di Balikpapan, hanya 113 koperasi yang masih aktif beroperasi. 

    “Sebagian besar koperasi yang tidak aktif keberadaannya sulit untuk dipastikan, baik karena tidak ada kegiatan yang terlihat maupun pengurus yang sudah tidak lengkap,” ucap Heru sapaan akrabnya kepada media, Kamis (28/11/2024).

    Untuk menindaklanjuti hal itu, pihaknya telah mengusulkan penonaktifan koperasi yang sudah tidak beroperasi lagi. Langkah ini bukan pembubaran, melainkan upaya untuk merapikan data koperasi yang ada.

    Usulan penonaktifan koperasi ini akan diajukan ke wali kota Balikpapan dan kemudian diteruskan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM.

    “Maka untuk keputusan akhir mengenai status koperasi sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, yang akan menilai berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh DKUMKMP,” jelasnya.

    Lanjutnya, sebagai bagian dari proses verifikasi, DKUMKMP menemukan banyak koperasi yang tercatat di sistem Kementerian Koperasi dan UKM, namun tidak dapat ditemukan keberadaannya di lokasi yang tercantum.

    Beberapa koperasi juga tidak lagi mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), sementara sebagian pengurusnya sudah tidak lengkap.

    “Kami mendapati alamat yang terdaftar di sistem online Kementerian Koperasi tidak ada, dan tetangga di sekitar lokasi juga tidak mengenal koperasi tersebut,” terangnya.

    Sebagai tindak lanjut, DKUMKMP berencana untuk mengumumkan daftar koperasi yang tidak terdeteksi keberadaannya melalui media cetak pada akhir tahun ini.

    Dan pihaknya akan meminta pengurus koperasi untuk memberikan klarifikasi. Jika tidak ada respons, maka koperasi tersebut akan diajukan untuk penonaktifan ke Kementerian Koperasi.

    “Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki sistem pendataan koperasi di Balikpapan, serta mendorong perkembangan koperasi yang benar-benar aktif dan dapat berkontribusi pada perekonomian daerah,” imbuhnya.

    Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berkomitmen untuk memaksimalkan potensi koperasi sebagai salah satu pilar utama perekonomian berbasis masyarakat. 

    Dengan penataan ulang koperasi ini, diharapkan akan tercipta koperasi yang lebih sehat dan efektif dalam mendukung UMKM dan industri kecil di Kota Balikpapan.

    (Sf/Rs)