Cari disini...
Seputar Kaltim
Ratusan Massa Aksi Demonstrasi Karyawan PT Batuah Energi Prima di Depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Ratusan pekerja tambang batu bara PT Batuah Energi Prima (BEP) menggelar aksi damai di depan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kota Samarinda, Rabu (21/6/2023).
Mereka menuntut Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk menghilangkan status nonaktif dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) .
Sebab masalah ini sudah begitu larut sehingga dianggap memupuskan harapan ribuan pekerja yang kini tengah menganggur.
Mulanya Mantan Direktur PT BEP, Eko Juni Antro melaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pemalsuan dokumen peralihan saham pada 16 Desember 2021.
Tapi permasalahan pelik internal tersebut akhirnya membuahkan kesepakatan antara Eko Juni Antro dengan Erwin Rahardjo (Direktur PT BEP saat ini) untuk mencabut laporan tersebut pada 11 November 2022.
Eko Juni Antro memohon ke Bareskrim untuk mencabut laporan tersebut agar tidak melakukan penindakan dan penyelidikan lebih lanjut. Tetapi hingga kini belum ada respon dari Bareskrim Mabes Polri untuk menerbitkan SP3.
Ini kemudian memicu karyawan untuk melakukan aksi masa demonstrasi secara damai untuk meminta DPRD Kaltim membantu menuntaskan permasalahan yang telah terjadi.
Kordinator Aksi Damai, Nathan Lilin memohon Bareskrim Mabes Polri untuk segera menerbitkan SP3 agar mereka bisa kembali bekerja seperti sedia kala.
"Di situ tempat satu-satunya sumber penghasilan kami, tempat mengadu nasib dan kami memohon sangat supaya perusahaan kami beroperasi," ungkapnya saat memimpin aksi.
Nathan Lilin menyebutkan jumlah karyawan beserta keluarga yang terlantar akibat dihentikannya operasional PT BEP mencapai 2.500 jiwa.
"Sampai saat ini pak, kami banyak yang terlantar dan banyak yang diusir dari rumah kontrakan. Banyak juga yang ditagih cicilan-cicilan karena menunggak," kata Nathan yang disambut dukungan dari para karyawan lainnya.
Dalam aksi itu, berbagai spanduk dibentangkan para peserta aksi damai yang bertuliskan "Bapak Kabareskrim: Mohon Hentikan Penyidikan Supaya Keluarga Kami Bisa Makan", "Jangan Gantung Nasib Kami! Keluarga kami butuh makan. Kami butuh pekerjaan. Aktifkan lagi PT BEP".
Kemudian ada juga spanduk bertuliskan "Tolong Bantu Kami, Pak! Kami punya anak dan istri"
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ratusan Massa Aksi Demonstrasi Karyawan PT Batuah Energi Prima di Depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Ratusan pekerja tambang batu bara PT Batuah Energi Prima (BEP) menggelar aksi damai di depan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kota Samarinda, Rabu (21/6/2023).
Mereka menuntut Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk menghilangkan status nonaktif dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) .
Sebab masalah ini sudah begitu larut sehingga dianggap memupuskan harapan ribuan pekerja yang kini tengah menganggur.
Mulanya Mantan Direktur PT BEP, Eko Juni Antro melaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pemalsuan dokumen peralihan saham pada 16 Desember 2021.
Tapi permasalahan pelik internal tersebut akhirnya membuahkan kesepakatan antara Eko Juni Antro dengan Erwin Rahardjo (Direktur PT BEP saat ini) untuk mencabut laporan tersebut pada 11 November 2022.
Eko Juni Antro memohon ke Bareskrim untuk mencabut laporan tersebut agar tidak melakukan penindakan dan penyelidikan lebih lanjut. Tetapi hingga kini belum ada respon dari Bareskrim Mabes Polri untuk menerbitkan SP3.
Ini kemudian memicu karyawan untuk melakukan aksi masa demonstrasi secara damai untuk meminta DPRD Kaltim membantu menuntaskan permasalahan yang telah terjadi.
Kordinator Aksi Damai, Nathan Lilin memohon Bareskrim Mabes Polri untuk segera menerbitkan SP3 agar mereka bisa kembali bekerja seperti sedia kala.
"Di situ tempat satu-satunya sumber penghasilan kami, tempat mengadu nasib dan kami memohon sangat supaya perusahaan kami beroperasi," ungkapnya saat memimpin aksi.
Nathan Lilin menyebutkan jumlah karyawan beserta keluarga yang terlantar akibat dihentikannya operasional PT BEP mencapai 2.500 jiwa.
"Sampai saat ini pak, kami banyak yang terlantar dan banyak yang diusir dari rumah kontrakan. Banyak juga yang ditagih cicilan-cicilan karena menunggak," kata Nathan yang disambut dukungan dari para karyawan lainnya.
Dalam aksi itu, berbagai spanduk dibentangkan para peserta aksi damai yang bertuliskan "Bapak Kabareskrim: Mohon Hentikan Penyidikan Supaya Keluarga Kami Bisa Makan", "Jangan Gantung Nasib Kami! Keluarga kami butuh makan. Kami butuh pekerjaan. Aktifkan lagi PT BEP".
Kemudian ada juga spanduk bertuliskan "Tolong Bantu Kami, Pak! Kami punya anak dan istri"
(Sf/By)