Ratusan Buruh PT SLJ Demo Lagi, Tuntut Janji Kompensasi

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    16 Januari 2025 06:56 WIB

    Ratusan pekerja PT Sumalindo Lestari Jaya yang masih demo menuntut kompensasi. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Ratusan pekerja PT Sumalindo Lestari Jaya (SLJ) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik, Kamis (16/1/2025). Mereka mendesak perusahaan segera membayar kompensasi yang telah dijanjikan sejak 2021.

    Salah seorang pekerja, Nawan, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakjelasan pihak perusahaan. "Kami sudah hampir lima tahun menunggu janji perusahaan. Mediasi dengan dinas tenaga kerja pun tak membuahkan hasil," kata Nawan.

    Para pekerja merasa dirugikan dengan penundaan pembayaran kompensasi ini. Mereka juga menolak skema cicilan 72 bulan yang ditawarkan perusahaan, karena dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

    "Kami minta perusahaan segera memenuhi kewajibannya. Kami sudah sabar menunggu," tegasnya.

    Permasalahan ini bukan baru terjadi. Sejak 2020, para buruh SLJ telah menuntut hak-hak mereka. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Samarinda pada Oktober 2024 lalu, para pekerja mengungkapkan bahwa perusahaan kerap ingkar janji.

    Bahkan yang terbaru setelah RDP tersebut, perusahaan akan berjanji akan melakukan tindak lanjut di awal Januari 2025, akan tetapi tidak ada respon apapun hingga terjadinya aksi kembali yang dilakukan oleh serikat buruh.

    "Perusahaan selalu menjanjikan pembayaran pada bulan tertentu, namun selalu gagal memenuhi janji tersebut," ujar salah seorang perwakilan buruh.

    Menanggapi tuntutan para pekerja, pihak PT SLJ kerap kali berdalih mengalami kesulitan keuangan akibat dampak pandemi Covid-19 dan penurunan permintaan kayu lapis di pasar global. Perusahaan juga menyebutkan telah mendapatkan suntikan dana dari investor untuk kembali beroperasi.

    Namun, para pekerja meragukan alasan tersebut. Mereka menduga perusahaan sengaja menunda pembayaran kompensasi.

    Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Tenaga Kerja telah berupaya memfasilitasi mediasi antara perusahaan dan pekerja. Namun, hingga kini belum ada solusi yang memuaskan.

    Para pekerja berharap pemerintah daerah dapat mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini. DPRD Samarinda juga telah menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

    "Seharusnya Disnaker beri sanksi ke perusahaan karena kami berapa kali diberi janji pembayaran, mediasi tapi hasilnya cuma notulensi," tuturnya.

    Diketahui, hingga saat ini masih ada 100 hingga 150 orang pekerja yang masih memperjuangkan hak tersebut, dari awalnya yang mencapai 324 pekerja yang tak terbayarkan. 

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Ratusan Buruh PT SLJ Demo Lagi, Tuntut Janji Kompensasi

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    16 Januari 2025 06:56 WIB

    Ratusan pekerja PT Sumalindo Lestari Jaya yang masih demo menuntut kompensasi. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Ratusan pekerja PT Sumalindo Lestari Jaya (SLJ) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik, Kamis (16/1/2025). Mereka mendesak perusahaan segera membayar kompensasi yang telah dijanjikan sejak 2021.

    Salah seorang pekerja, Nawan, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakjelasan pihak perusahaan. "Kami sudah hampir lima tahun menunggu janji perusahaan. Mediasi dengan dinas tenaga kerja pun tak membuahkan hasil," kata Nawan.

    Para pekerja merasa dirugikan dengan penundaan pembayaran kompensasi ini. Mereka juga menolak skema cicilan 72 bulan yang ditawarkan perusahaan, karena dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

    "Kami minta perusahaan segera memenuhi kewajibannya. Kami sudah sabar menunggu," tegasnya.

    Permasalahan ini bukan baru terjadi. Sejak 2020, para buruh SLJ telah menuntut hak-hak mereka. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Samarinda pada Oktober 2024 lalu, para pekerja mengungkapkan bahwa perusahaan kerap ingkar janji.

    Bahkan yang terbaru setelah RDP tersebut, perusahaan akan berjanji akan melakukan tindak lanjut di awal Januari 2025, akan tetapi tidak ada respon apapun hingga terjadinya aksi kembali yang dilakukan oleh serikat buruh.

    "Perusahaan selalu menjanjikan pembayaran pada bulan tertentu, namun selalu gagal memenuhi janji tersebut," ujar salah seorang perwakilan buruh.

    Menanggapi tuntutan para pekerja, pihak PT SLJ kerap kali berdalih mengalami kesulitan keuangan akibat dampak pandemi Covid-19 dan penurunan permintaan kayu lapis di pasar global. Perusahaan juga menyebutkan telah mendapatkan suntikan dana dari investor untuk kembali beroperasi.

    Namun, para pekerja meragukan alasan tersebut. Mereka menduga perusahaan sengaja menunda pembayaran kompensasi.

    Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Tenaga Kerja telah berupaya memfasilitasi mediasi antara perusahaan dan pekerja. Namun, hingga kini belum ada solusi yang memuaskan.

    Para pekerja berharap pemerintah daerah dapat mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini. DPRD Samarinda juga telah menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

    "Seharusnya Disnaker beri sanksi ke perusahaan karena kami berapa kali diberi janji pembayaran, mediasi tapi hasilnya cuma notulensi," tuturnya.

    Diketahui, hingga saat ini masih ada 100 hingga 150 orang pekerja yang masih memperjuangkan hak tersebut, dari awalnya yang mencapai 324 pekerja yang tak terbayarkan. 

    (Sf/Rs)