Cari disini...
Seputar Kaltim
Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto. (foto:Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar sesi dengar pendapat (hearing) dengan pemangku kepentingan di bidang olahraga, Rabu (22/5/2025), untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Anggota DPRD Kutim, Pandi Widiarto, menjelaskan bahwa tujuan utama dari hearing ini adalah untuk menyerap masukan dari berbagai pihak agar Perda yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi juga berdampak bagi masa depan olahraga di Kutai Timur.
“Alhamdulillah, semua pihak menyambut positif. Kami juga membuka isi Raperda ini secara detail agar dapat memberikan manfaat dan arah pembangunan olahraga ke depan,” jelas Pandi saat diwawancarai awak media.
Ia menambahkan Salah satu masukan penting dalam diskusi adalah terkait anggaran yang langsung ditujukan kepada para pelaku olahraga. Pandi menekankan bahwa tanpa pendanaan yang memadai, pembinaan dan prestasi olahraga akan sulit tercapai.
“Kami sangat setuju soal itu karena dengan adanya pendanaan, kita bisa bicara soal pembinaan dan prestasi,” tambahnya.
Pandi juga menyampaikan bahwa semua harapan insan olahraga akan dimasukkan dalam Raperda dan kemudian dikaji kembali bersama pemerintah daerah untuk memperkuat dasar hukum yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pihak terkait.
Selain soal anggaran, Raperda juga membahas wacana pendirian sekolah olahraga. Sekolah ini tidak hanya bertujuan untuk mencetak atlet, tetapi juga membangun ekosistem industri olahraga di Kutim.
“Olahraga sekarang bukan hanya soal atlet, tapi sudah melibatkan analisis video dan digitalisasi. Jadi, yang harus dibangun bukan hanya atletnya, tetapi juga pendukung-pendukung atlet, seperti ahli gizi, fisioterapi, dan lainnya,” katanya.
Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan ini masih dalam tahap pembahasan dan akan terus dikaji dalam pertemuan-pertemuan selanjutnya sebelum resmi disahkan.
"Kedepannya masih ada pertemuan terkait hal ini," tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto. (foto:Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar sesi dengar pendapat (hearing) dengan pemangku kepentingan di bidang olahraga, Rabu (22/5/2025), untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Anggota DPRD Kutim, Pandi Widiarto, menjelaskan bahwa tujuan utama dari hearing ini adalah untuk menyerap masukan dari berbagai pihak agar Perda yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi juga berdampak bagi masa depan olahraga di Kutai Timur.
“Alhamdulillah, semua pihak menyambut positif. Kami juga membuka isi Raperda ini secara detail agar dapat memberikan manfaat dan arah pembangunan olahraga ke depan,” jelas Pandi saat diwawancarai awak media.
Ia menambahkan Salah satu masukan penting dalam diskusi adalah terkait anggaran yang langsung ditujukan kepada para pelaku olahraga. Pandi menekankan bahwa tanpa pendanaan yang memadai, pembinaan dan prestasi olahraga akan sulit tercapai.
“Kami sangat setuju soal itu karena dengan adanya pendanaan, kita bisa bicara soal pembinaan dan prestasi,” tambahnya.
Pandi juga menyampaikan bahwa semua harapan insan olahraga akan dimasukkan dalam Raperda dan kemudian dikaji kembali bersama pemerintah daerah untuk memperkuat dasar hukum yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pihak terkait.
Selain soal anggaran, Raperda juga membahas wacana pendirian sekolah olahraga. Sekolah ini tidak hanya bertujuan untuk mencetak atlet, tetapi juga membangun ekosistem industri olahraga di Kutim.
“Olahraga sekarang bukan hanya soal atlet, tapi sudah melibatkan analisis video dan digitalisasi. Jadi, yang harus dibangun bukan hanya atletnya, tetapi juga pendukung-pendukung atlet, seperti ahli gizi, fisioterapi, dan lainnya,” katanya.
Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan ini masih dalam tahap pembahasan dan akan terus dikaji dalam pertemuan-pertemuan selanjutnya sebelum resmi disahkan.
"Kedepannya masih ada pertemuan terkait hal ini," tutupnya.
(Sf/Rs)