Cari disini...
Seputar Kaltim
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 1 DPRD mengungkap kasus kematian yang tak wajar di gudang Kimia Farma. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh Komisi 1 DPRD Provinsi Kalimantan Timur memunculkan perdebatan sengit terkait kasus kematian tak wajar yang ditemukan di gudang Kimia Farma.
Diskusi antara kuasa hukum pihak keluarga dan perwakilan Kimia Farma berlangsung panjang, dengan beberapa kejadian yang mencurigakan menjadi sorotan.
Persoalan CCTV yang menjadi pusat perhatian kini telah melalui tahap digital forensik di laboratorium Surabaya. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, mengonfirmasi bahwa hasil analisis CCTV telah diperoleh.
"Kami telah membawa rekaman CCTV ke Surabaya dan mendapatkan hasilnya. Selanjutnya, akan dilakukan gelar perkara di Polda. Pengumuman lebih lanjut akan segera kami sampaikan," ungkap Kombes Pol Ary Fadli setelah RDP di DPRD Kaltim pada Kamis (28/3/2024).
Pimpinan rapat dari Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, menegaskan bahwa baik pihak Kimia Farma maupun kuasa hukum korban sepakat untuk mengungkap kasus ini.
"Kesimpulan dari hasil penyidikan adalah agar perkara ini digelar oleh pihak kepolisian. Kami akan mengundang pihak korban yang telah meninggal dan kuasa hukumnya untuk berpartisipasi dalam proses tersebut," papar Jahidin.
Terkait anggapan bahwa rekaman CCTV sengaja dihapus, Jahidin membantahnya. "Saya sendiri memiliki CCTV di rumah, dan data rekaman secara otomatis hilang setelah sepuluh hari. Tidak ada unsur kesengajaan dalam penghapusan data. Sebagai lembaga, kami mendorong agar kasus ini diungkap secara transparan," tegasnya.
Kasus ini melibatkan nyawa seseorang, dan Komisi I DPRD Kaltim berkomitmen untuk memastikan kebenaran terungkap. Semua pihak harus bekerja sama dalam proses gelar perkara guna mencari keadilan bagi korban dan keluarganya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 1 DPRD mengungkap kasus kematian yang tak wajar di gudang Kimia Farma. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh Komisi 1 DPRD Provinsi Kalimantan Timur memunculkan perdebatan sengit terkait kasus kematian tak wajar yang ditemukan di gudang Kimia Farma.
Diskusi antara kuasa hukum pihak keluarga dan perwakilan Kimia Farma berlangsung panjang, dengan beberapa kejadian yang mencurigakan menjadi sorotan.
Persoalan CCTV yang menjadi pusat perhatian kini telah melalui tahap digital forensik di laboratorium Surabaya. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, mengonfirmasi bahwa hasil analisis CCTV telah diperoleh.
"Kami telah membawa rekaman CCTV ke Surabaya dan mendapatkan hasilnya. Selanjutnya, akan dilakukan gelar perkara di Polda. Pengumuman lebih lanjut akan segera kami sampaikan," ungkap Kombes Pol Ary Fadli setelah RDP di DPRD Kaltim pada Kamis (28/3/2024).
Pimpinan rapat dari Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, menegaskan bahwa baik pihak Kimia Farma maupun kuasa hukum korban sepakat untuk mengungkap kasus ini.
"Kesimpulan dari hasil penyidikan adalah agar perkara ini digelar oleh pihak kepolisian. Kami akan mengundang pihak korban yang telah meninggal dan kuasa hukumnya untuk berpartisipasi dalam proses tersebut," papar Jahidin.
Terkait anggapan bahwa rekaman CCTV sengaja dihapus, Jahidin membantahnya. "Saya sendiri memiliki CCTV di rumah, dan data rekaman secara otomatis hilang setelah sepuluh hari. Tidak ada unsur kesengajaan dalam penghapusan data. Sebagai lembaga, kami mendorong agar kasus ini diungkap secara transparan," tegasnya.
Kasus ini melibatkan nyawa seseorang, dan Komisi I DPRD Kaltim berkomitmen untuk memastikan kebenaran terungkap. Semua pihak harus bekerja sama dalam proses gelar perkara guna mencari keadilan bagi korban dan keluarganya.
(Sf/Rs)