Cari disini...
Seputar Kaltim
Syahrul Umar, Kabid Pengendalian Penduduk dan KB DP3A Provinsi Kaltim, saat memaparkan pentingnya koordinasi lintas OPD dalam pelaksanaan PJPK 2025–2029 di Kutim. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur (Kutim) bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kutim mengadakan sosialisasi terkait Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat kantor Bappeda Kutim pada Selasa (12/8/2025).
Dalam acara ini, hadir Syahrul Umar, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dari DP3A Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai narasumber.
Syahrul menjelaskan, PJPK merupakan rencana pembangunan di bidang kependudukan untuk lima tahun ke depan. Dokumen ini merupakan bagian dari Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang berlaku sampai tahun 2045.
“PJPK ini semacam penjabaran dari GDPK. Kalau GDPK itu untuk 25 tahun, PJPK dijabarkan per lima tahun dengan rencana kerja tiap tahun,” jelas Syahrul.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan PJPK butuh kerja sama dari semua perangkat daerah (PD), karena tidak bisa dikerjakan hanya oleh satu instansi saja.
“Karena itu, penting untuk membentuk tim koordinasi PJPK. Jadi, tanggung jawabnya tidak hanya di satu atau dua orang, tapi dibagi ke semua dinas yang terkait,” tegasnya.
Syahrul juga menyampaikan bahwa ada lima hal penting dalam pembangunan kependudukan, yaitu jumlah penduduk, kualitas penduduk (pendidikan, kesehatan, ekonomi), pembangunan keluarga, penyebaran penduduk, dan data kependudukan.
Ia menyoroti pentingnya data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) karena data ini sangat berpengaruh dalam perencanaan.
“Yang paling penting sekarang, bentuk dulu tim koordinasi PJPK. Supaya penyusunan rencana ini bisa berjalan lancar dan mendukung visi misi Bupati Kutim,” tutupnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan rencana pembangunan kependudukan di Kutim bisa lebih jelas, terarah, dan dikerjakan bersama-sama oleh semua pihak terkait.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Syahrul Umar, Kabid Pengendalian Penduduk dan KB DP3A Provinsi Kaltim, saat memaparkan pentingnya koordinasi lintas OPD dalam pelaksanaan PJPK 2025–2029 di Kutim. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur (Kutim) bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kutim mengadakan sosialisasi terkait Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat kantor Bappeda Kutim pada Selasa (12/8/2025).
Dalam acara ini, hadir Syahrul Umar, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dari DP3A Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai narasumber.
Syahrul menjelaskan, PJPK merupakan rencana pembangunan di bidang kependudukan untuk lima tahun ke depan. Dokumen ini merupakan bagian dari Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang berlaku sampai tahun 2045.
“PJPK ini semacam penjabaran dari GDPK. Kalau GDPK itu untuk 25 tahun, PJPK dijabarkan per lima tahun dengan rencana kerja tiap tahun,” jelas Syahrul.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan PJPK butuh kerja sama dari semua perangkat daerah (PD), karena tidak bisa dikerjakan hanya oleh satu instansi saja.
“Karena itu, penting untuk membentuk tim koordinasi PJPK. Jadi, tanggung jawabnya tidak hanya di satu atau dua orang, tapi dibagi ke semua dinas yang terkait,” tegasnya.
Syahrul juga menyampaikan bahwa ada lima hal penting dalam pembangunan kependudukan, yaitu jumlah penduduk, kualitas penduduk (pendidikan, kesehatan, ekonomi), pembangunan keluarga, penyebaran penduduk, dan data kependudukan.
Ia menyoroti pentingnya data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) karena data ini sangat berpengaruh dalam perencanaan.
“Yang paling penting sekarang, bentuk dulu tim koordinasi PJPK. Supaya penyusunan rencana ini bisa berjalan lancar dan mendukung visi misi Bupati Kutim,” tutupnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan rencana pembangunan kependudukan di Kutim bisa lebih jelas, terarah, dan dikerjakan bersama-sama oleh semua pihak terkait.
(Sf/Rs)