Seputar Kaltim

    Rampok Konter di Loa Kulu, Pria 37 Tahun Dibekuk Polisi

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    24 Desember 2024 pukul 17:51 WITA

    Pelaku pencurian yang telah diamankan oleh Polsek Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar). (Foto:Polsek Loa Kulu)

    Tenggarong - H (37), elaku pencurian di sebuah Konter Yazid Cell 3 Jalan Jenderal Sudirman RT 3, Desa Loa Kulu Kota pada 18 Desember 2024 lalu lalu berhasil dibekuk aparat kepolisian.

    Pelaku yang merupakan warga Loa Kulu Kota ini menjalankan aksinya pada pukul 02.30 WITA dengan cara membongkar konter tersebut dengan obeng besar melalui jendela konter.

    "Dari pengakuan saksi, malam memang ada suara mencurigakan di dalam konter, tapi warga setempat tidak menggubrisnya. Saat pagi, karyawan konter Zami mendapati jendela konter sudah terbongkar dan langsung melaporkannya kepada pemilik konter, saat itu juga korban menghubungi polisi," kata Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang, Selasa (24/12/2024).

    Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak dan melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.  "Dalam waktu singkat penyelidikan, pelaku langsung kami amankan pada pukul 01.00 WITA di rumahnya," ungkapnya.

    Dari interogasi, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Mio Soul GT 125, obeng besar dan kartu paket data Telkomsel.

    Pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya, tapi setelah ditunjukkan barang bukti dan keterangan dari saksi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya melakukan pencurian tersebut.

    "Pelaku berhasil mengambil rokok, kartu data internet dari berbagai operator, parfum, kalkulator, CCTV dan sebuah karung plastik," jelasnya.

    H dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dapat membuatnya mendekam lama di balik jeruji besi.

    AKP Elnath SW Gemilang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayahnya. "Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Rampok Konter di Loa Kulu, Pria 37 Tahun Dibekuk Polisi

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    24 Desember 2024 pukul 17:51 WITA

    Pelaku pencurian yang telah diamankan oleh Polsek Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar). (Foto:Polsek Loa Kulu)

    Tenggarong - H (37), elaku pencurian di sebuah Konter Yazid Cell 3 Jalan Jenderal Sudirman RT 3, Desa Loa Kulu Kota pada 18 Desember 2024 lalu lalu berhasil dibekuk aparat kepolisian.

    Pelaku yang merupakan warga Loa Kulu Kota ini menjalankan aksinya pada pukul 02.30 WITA dengan cara membongkar konter tersebut dengan obeng besar melalui jendela konter.

    "Dari pengakuan saksi, malam memang ada suara mencurigakan di dalam konter, tapi warga setempat tidak menggubrisnya. Saat pagi, karyawan konter Zami mendapati jendela konter sudah terbongkar dan langsung melaporkannya kepada pemilik konter, saat itu juga korban menghubungi polisi," kata Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang, Selasa (24/12/2024).

    Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak dan melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.  "Dalam waktu singkat penyelidikan, pelaku langsung kami amankan pada pukul 01.00 WITA di rumahnya," ungkapnya.

    Dari interogasi, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Mio Soul GT 125, obeng besar dan kartu paket data Telkomsel.

    Pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya, tapi setelah ditunjukkan barang bukti dan keterangan dari saksi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya melakukan pencurian tersebut.

    "Pelaku berhasil mengambil rokok, kartu data internet dari berbagai operator, parfum, kalkulator, CCTV dan sebuah karung plastik," jelasnya.

    H dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dapat membuatnya mendekam lama di balik jeruji besi.

    AKP Elnath SW Gemilang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayahnya. "Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.

    (Sf/By)