Ramai Keluhan di Media Sosial, Pengelola Pantai Manggar Beri Penjelasan

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    30 Juni 2025 01:33 WIB

    Pantai Segara Sari Manggar, Balikpapan Timur yang dikeluhkan warga perihal tiket masuk hingga fasilitas yang dimiliki. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Ramainya keluhan pengunjung Pantai Segara Sari Manggar, Balikpapan Timur, yang beredar di media sosial mendapat tanggapan dari Kepala UPTD Pantai Manggar, Yusdi Linting.

    Menurut Yusdi, keluhan yang mencuat kemungkinan besar disebabkan oleh kurangnya pemahaman pengunjung terkait aturan yang berlaku di kawasan wisata tersebut.

    “Beberapa hal yang dikeluhkan di antaranya tarif tiket masuk, fasilitas toilet, hingga aturan membawa tikar sendiri,” jelas Yusdi saat dihubungi awak media, Senin (30/6/2025).

    Ia menjelaskan, penetapan harga tiket sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 sebagai perubahan dari Perda Nomor 8 Tahun 2023. Tiket masuk pada akhir pekan dan hari libur nasional dikenakan sebesar Rp20.000 untuk dewasa dan Rp15.000 untuk anak-anak. Sementara pada hari biasa, tarifnya Rp15.000 untuk dewasa dan Rp10.000 untuk anak-anak.

    Untuk kendaraan tarifnya bervariasi, kendaraan roda dua dikenakan Rp5.000, roda empat Rp15.000, dan bus sebesar Rp30.000.

    “Jadi, terkait tiket masuk sudah sesuai dengan ketentuan Perda,” tegasnya.

    Terkait fasilitas toilet, dirinya mengakui masih ada keterbatasan. Pantai Manggar yang memiliki panjang hampir satu kilometer, baru dilengkapi sekitar 12 toilet gratis yang tersebar di area barat dan tengah pantai, khususnya di sekitar Lamin.

    Sementara di bagian timur, pembangunan toilet masih terkendala status lahan yang sebagian merupakan milik warga. 

    “Di sana sebelumnya sempat terjadi sengketa lahan, sehingga pembangunan fasilitas umum cukup sulit,” ujarnya.

    Sedangkan keluhan soal larangan membawa tikar sendiri, ditegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang hal tersebut. Namun, ia menduga ada oknum warga yang memanfaatkan keramaian pengunjung untuk mengatur penyewaan tikar.

    “Pemerintah tidak melarang pengunjung membawa tikar. Tapi memang ada oknum yang memanfaatkan situasi saat ramai,” akunya.

    Ia menambahkan, pemerintah justru mendorong pemberdayaan masyarakat sekitar dengan memberikan kesempatan berdagang di kawasan wisata. Hanya saja pihaknya melarang pedagang menghamparkan tikar sebelum adanya pemesanan.

    “Kadang petugas sudah menegur, tapi setelah ditinggal, mereka buka lagi. Ini yang membuat situasi di lapangan menjadi dilematis,” paparnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Ramai Keluhan di Media Sosial, Pengelola Pantai Manggar Beri Penjelasan

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    30 Juni 2025 01:33 WIB

    Pantai Segara Sari Manggar, Balikpapan Timur yang dikeluhkan warga perihal tiket masuk hingga fasilitas yang dimiliki. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Ramainya keluhan pengunjung Pantai Segara Sari Manggar, Balikpapan Timur, yang beredar di media sosial mendapat tanggapan dari Kepala UPTD Pantai Manggar, Yusdi Linting.

    Menurut Yusdi, keluhan yang mencuat kemungkinan besar disebabkan oleh kurangnya pemahaman pengunjung terkait aturan yang berlaku di kawasan wisata tersebut.

    “Beberapa hal yang dikeluhkan di antaranya tarif tiket masuk, fasilitas toilet, hingga aturan membawa tikar sendiri,” jelas Yusdi saat dihubungi awak media, Senin (30/6/2025).

    Ia menjelaskan, penetapan harga tiket sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 sebagai perubahan dari Perda Nomor 8 Tahun 2023. Tiket masuk pada akhir pekan dan hari libur nasional dikenakan sebesar Rp20.000 untuk dewasa dan Rp15.000 untuk anak-anak. Sementara pada hari biasa, tarifnya Rp15.000 untuk dewasa dan Rp10.000 untuk anak-anak.

    Untuk kendaraan tarifnya bervariasi, kendaraan roda dua dikenakan Rp5.000, roda empat Rp15.000, dan bus sebesar Rp30.000.

    “Jadi, terkait tiket masuk sudah sesuai dengan ketentuan Perda,” tegasnya.

    Terkait fasilitas toilet, dirinya mengakui masih ada keterbatasan. Pantai Manggar yang memiliki panjang hampir satu kilometer, baru dilengkapi sekitar 12 toilet gratis yang tersebar di area barat dan tengah pantai, khususnya di sekitar Lamin.

    Sementara di bagian timur, pembangunan toilet masih terkendala status lahan yang sebagian merupakan milik warga. 

    “Di sana sebelumnya sempat terjadi sengketa lahan, sehingga pembangunan fasilitas umum cukup sulit,” ujarnya.

    Sedangkan keluhan soal larangan membawa tikar sendiri, ditegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang hal tersebut. Namun, ia menduga ada oknum warga yang memanfaatkan keramaian pengunjung untuk mengatur penyewaan tikar.

    “Pemerintah tidak melarang pengunjung membawa tikar. Tapi memang ada oknum yang memanfaatkan situasi saat ramai,” akunya.

    Ia menambahkan, pemerintah justru mendorong pemberdayaan masyarakat sekitar dengan memberikan kesempatan berdagang di kawasan wisata. Hanya saja pihaknya melarang pedagang menghamparkan tikar sebelum adanya pemesanan.

    “Kadang petugas sudah menegur, tapi setelah ditinggal, mereka buka lagi. Ini yang membuat situasi di lapangan menjadi dilematis,” paparnya.

    (Sf/Rs)