Cari disini...
Seputar Kaltim
Penyerahan ambulans operasional bantuan Pemkab Kutim Tahun Anggaran 2024 kepada perwakilan penerima di Sangatta. (Foto : Istimewa)
Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan anggaran Rp9 miliar pada Tahun Anggaran 2024 digunakan untuk pengadaan 40 unit ambulans operasional, bukan satu unit seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Penjelasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi yang menyebut dana miliaran rupiah tersebut hanya dialokasikan untuk satu kendaraan. Pemerintah daerah memastikan kabar itu tidak sesuai fakta.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kutim, Uud Sudiharjo, menyatakan seluruh anggaran tersebut memang diperuntukkan bagi 40 ambulans yang telah disalurkan ke masyarakat.
“Anggaran Rp9 miliar tersebut diperuntukkan bagi 40 unit ambulans operasional. Seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Uud Sudiharjo.
Dengan total anggaran Rp9 miliar, rata-rata harga per unit ambulans sekitar Rp225 juta. Kendaraan tersebut disesuaikan dengan spesifikasi pelayanan kesehatan dasar untuk mendukung kebutuhan rujukan pasien dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Sebanyak 40 ambulans itu didistribusikan kepada masjid, yayasan, kerukunan, desa, rukun tetangga (RT), serta Palang Merah Indonesia (PMI) dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Ia menambahkan, pengadaan ambulans ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memperluas layanan kesehatan, terutama di Kutim yang memiliki wilayah cukup luas. Ambulans dinilai penting untuk mempercepat penanganan dan rujukan pasien ke fasilitas kesehatan.
Salah satu penerima bantuan, Teguh, pengurus Masjid Al Hidayah Sangatta, mengaku keberadaan ambulans sangat membantu pelayanan sosial di lingkungannya.
“Kami bersyukur atas bantuan ini. Ambulans sangat membantu warga yang membutuhkan rujukan cepat ke rumah sakit atau dalam kondisi darurat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Siswanto, pengurus Masjid Baabul Jannah, yang menyebut bantuan tersebut memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
“Dengan adanya ambulans ini, penanganan warga yang sakit bisa lebih cepat. Ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Pemkab Kutim menegaskan komitmennya untuk mengelola anggaran daerah secara transparan dan akuntabel. Setiap program yang dibiayai melalui APBD dapat diawasi oleh DPRD dan lembaga terkait sesuai aturan.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Klarifikasi dari sumber resmi dinilai penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Penyerahan ambulans operasional bantuan Pemkab Kutim Tahun Anggaran 2024 kepada perwakilan penerima di Sangatta. (Foto : Istimewa)
Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan anggaran Rp9 miliar pada Tahun Anggaran 2024 digunakan untuk pengadaan 40 unit ambulans operasional, bukan satu unit seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Penjelasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi yang menyebut dana miliaran rupiah tersebut hanya dialokasikan untuk satu kendaraan. Pemerintah daerah memastikan kabar itu tidak sesuai fakta.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kutim, Uud Sudiharjo, menyatakan seluruh anggaran tersebut memang diperuntukkan bagi 40 ambulans yang telah disalurkan ke masyarakat.
“Anggaran Rp9 miliar tersebut diperuntukkan bagi 40 unit ambulans operasional. Seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Uud Sudiharjo.
Dengan total anggaran Rp9 miliar, rata-rata harga per unit ambulans sekitar Rp225 juta. Kendaraan tersebut disesuaikan dengan spesifikasi pelayanan kesehatan dasar untuk mendukung kebutuhan rujukan pasien dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Sebanyak 40 ambulans itu didistribusikan kepada masjid, yayasan, kerukunan, desa, rukun tetangga (RT), serta Palang Merah Indonesia (PMI) dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Ia menambahkan, pengadaan ambulans ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memperluas layanan kesehatan, terutama di Kutim yang memiliki wilayah cukup luas. Ambulans dinilai penting untuk mempercepat penanganan dan rujukan pasien ke fasilitas kesehatan.
Salah satu penerima bantuan, Teguh, pengurus Masjid Al Hidayah Sangatta, mengaku keberadaan ambulans sangat membantu pelayanan sosial di lingkungannya.
“Kami bersyukur atas bantuan ini. Ambulans sangat membantu warga yang membutuhkan rujukan cepat ke rumah sakit atau dalam kondisi darurat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Siswanto, pengurus Masjid Baabul Jannah, yang menyebut bantuan tersebut memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
“Dengan adanya ambulans ini, penanganan warga yang sakit bisa lebih cepat. Ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Pemkab Kutim menegaskan komitmennya untuk mengelola anggaran daerah secara transparan dan akuntabel. Setiap program yang dibiayai melalui APBD dapat diawasi oleh DPRD dan lembaga terkait sesuai aturan.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Klarifikasi dari sumber resmi dinilai penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Sf/Rs)