Seputar Kaltim

    Ramai Baliho politisi Bertebaran, KPU Belum Ada Wewenang Cabut

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    06 Mei 2023 pukul 15:32 WITA

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Alat peraga kampanye atau APK mulai ramai bertebabaran di beberapa titik wilayah Kota Samarinda. Padahal tahapan kampanye pemilu 2024.

    Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat mengaku penindakan APK ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Plpemkot melalui Satpol PP.

    "Sesuai Perwali yang diterapkan, kami serahkan kepada Pemkot untuk melakukan pembersihan baliho atau atribut peraga kampanye, banyak yang tanpa berizin, dan ini juga menjaga keamanan dan keindahan kota," ungkapnya.

    Ia mengaku atribut-atribut yang terpasang bukan dalam tahapan pemilu dan bukan menjadi kewenangan KPU untuk mencabut atau menindak.

    "Kami hanya memberikan himbauan saja kepada partai politik, untuk tidak melakukan pemasangan atribut kampanye diluar dari masa kampanye, harus tertib," ujarnya.

    Selain itu, Firman Hidayat membubuhkan pernyataan bahwa yang terpasang Baliho berizin mereka mengatasnamakan diluar dari politik.

    "Di beberapa lokasi reklame terpasang, yang saya lihat mereka bukan menggunakan partainya," pungkasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Ramai Baliho politisi Bertebaran, KPU Belum Ada Wewenang Cabut

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    06 Mei 2023 pukul 15:32 WITA

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Alat peraga kampanye atau APK mulai ramai bertebabaran di beberapa titik wilayah Kota Samarinda. Padahal tahapan kampanye pemilu 2024.

    Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat mengaku penindakan APK ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Plpemkot melalui Satpol PP.

    "Sesuai Perwali yang diterapkan, kami serahkan kepada Pemkot untuk melakukan pembersihan baliho atau atribut peraga kampanye, banyak yang tanpa berizin, dan ini juga menjaga keamanan dan keindahan kota," ungkapnya.

    Ia mengaku atribut-atribut yang terpasang bukan dalam tahapan pemilu dan bukan menjadi kewenangan KPU untuk mencabut atau menindak.

    "Kami hanya memberikan himbauan saja kepada partai politik, untuk tidak melakukan pemasangan atribut kampanye diluar dari masa kampanye, harus tertib," ujarnya.

    Selain itu, Firman Hidayat membubuhkan pernyataan bahwa yang terpasang Baliho berizin mereka mengatasnamakan diluar dari politik.

    "Di beberapa lokasi reklame terpasang, yang saya lihat mereka bukan menggunakan partainya," pungkasnya.

    (Sf/By)