Seputar Kaltim

    Rakor Penggunaan Jalan Longsor di Desa Jembayan Capai Kesepakatan

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Rusdianto
    12 Januari 2025 pukul 20:22 WITA

    Jalan longsor di Desa Jembayan, Kukar yang masih proses perbaikan. (Foto:M.Anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Pemerintah Desa Jembayan telah melaksanakan Rapat Koordinasi untuk membahas permasalahan penggunaan jalan kampung yang melintasi RT 013 dan RT 014 Desa Jembayan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Kamis (9/1/2025). 

    Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Jembayan, Erwin mengatakan bahwa rapat ini dilakukan untuk mencari solusi terhadap berbagai masalah yang muncul akibat aktivitas kendaraan perusahaan yang melintas di jalan tersebut. 

    Ia menyebut, beberapa isu utama yang dibahas dalam rapat meliputi kerusakan jalan akibat beban berat, keselamatan warga yang melintas, dan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas kendaraan bermuatan berat.

    Warga mengusulkan agar perusahaan yang menggunakan jalan tersebut ikut bertanggung jawab dalam merawat dan memperbaiki jalan yang sudah rusak.

    Selain itu, kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan, terutama anak-anak dan warga yang beraktivitas di sekitar jalan kampung, juga menjadi sorotan utama.

    Menanggapi keluhan tersebut, rapat menghasilkan beberapa kesepakatan seperti, warga Tanjung Laong tidak keberatan dengan kendaraan perusahaan yang melintas, asalkan hanya kendaraan jenis picik-up atau kendaraan dengan muatan maksimal dua ton yang diizinkan melintasi jalan kampung.

    Kemudian, perusahaan galangan kapal yang beroperasi di Tanjung Laong bersedia bertanggung jawab dalam hal pemeliharaan dan perbaikan jalan yang digunakan oleh kendaraan mereka.

    Sinergi antara masyarakat dan pelaku usaha akan terus diperkuat untuk menciptakan hubungan yang harmonis serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

    Erwin juga menyampaikan harapan agar kesepakatan tersebut dapat membawa manfaat bagi semua pihak.

    “Kami berharap kesepakatan ini menjadi solusi yang baik untuk semua pihak. Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan perusahaan, kesejahteraan warga desa dapat terjaga,” ujarnya.

    Pihaknya menginginkan langkah ini menjadi awal dalam membangun hubungan yang lebih baik antara masyarakat Desa Jembayan dan pelaku usaha di wilayah tersebut. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Rakor Penggunaan Jalan Longsor di Desa Jembayan Capai Kesepakatan

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Rusdianto
    12 Januari 2025 pukul 20:22 WITA

    Jalan longsor di Desa Jembayan, Kukar yang masih proses perbaikan. (Foto:M.Anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Pemerintah Desa Jembayan telah melaksanakan Rapat Koordinasi untuk membahas permasalahan penggunaan jalan kampung yang melintasi RT 013 dan RT 014 Desa Jembayan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Kamis (9/1/2025). 

    Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Jembayan, Erwin mengatakan bahwa rapat ini dilakukan untuk mencari solusi terhadap berbagai masalah yang muncul akibat aktivitas kendaraan perusahaan yang melintas di jalan tersebut. 

    Ia menyebut, beberapa isu utama yang dibahas dalam rapat meliputi kerusakan jalan akibat beban berat, keselamatan warga yang melintas, dan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas kendaraan bermuatan berat.

    Warga mengusulkan agar perusahaan yang menggunakan jalan tersebut ikut bertanggung jawab dalam merawat dan memperbaiki jalan yang sudah rusak.

    Selain itu, kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan, terutama anak-anak dan warga yang beraktivitas di sekitar jalan kampung, juga menjadi sorotan utama.

    Menanggapi keluhan tersebut, rapat menghasilkan beberapa kesepakatan seperti, warga Tanjung Laong tidak keberatan dengan kendaraan perusahaan yang melintas, asalkan hanya kendaraan jenis picik-up atau kendaraan dengan muatan maksimal dua ton yang diizinkan melintasi jalan kampung.

    Kemudian, perusahaan galangan kapal yang beroperasi di Tanjung Laong bersedia bertanggung jawab dalam hal pemeliharaan dan perbaikan jalan yang digunakan oleh kendaraan mereka.

    Sinergi antara masyarakat dan pelaku usaha akan terus diperkuat untuk menciptakan hubungan yang harmonis serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

    Erwin juga menyampaikan harapan agar kesepakatan tersebut dapat membawa manfaat bagi semua pihak.

    “Kami berharap kesepakatan ini menjadi solusi yang baik untuk semua pihak. Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan perusahaan, kesejahteraan warga desa dapat terjaga,” ujarnya.

    Pihaknya menginginkan langkah ini menjadi awal dalam membangun hubungan yang lebih baik antara masyarakat Desa Jembayan dan pelaku usaha di wilayah tersebut. 

    (Sf/Rs)