Seputar Kaltim

    Rabu Besok, dr Fahmi-Ikhwan Bakal Daftar ke KPU Paser

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    27 Agustus 2024 pukul 11:10 WITA

    Foto bersama usai konsolidasi parpol pengusung dan pendukung bapaslon Fahmi-Ikhwan (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Paser, dr Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari dipastikan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 setelah mendapat rekomendasi dari empat partai politik (parpol).

    Empat parpol tersebut, yakni PKB, Golkar, Nasdem, dan Gerindra, termasuk mendapat dukungan dari parpol non parlemen atau yang tidak memperoleh kursi di DPRD Paser, yakni PKS, Hanura, Perindo, dan PAN.

    Ikhwan Antasari memastikan dirinya bersama Fahmi Fadli telah mengantongi syarat untuk mendaftar ke KPU Paser berupa B1-KWK.

    "B1-KWK sudah diterima. Artinya, poin untuk syarat dan persyaratan sudah kami penuhi semua," kata Ikhwan Antasari usai konsolidasi bersama partai pengusung dan pendukung di Sekretariat DPC PKB Paser, Senin (26/8/2024) malam.

    Setelah resmi diusung parpol, keduanya bakal mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser pada Rabu (28/8/2024) pagi besok.

    “Rabu besok kami mendaftar ke KPU, berangkat dari Hotel Bumi Paser setelah deklarasi,” tuturnya.

    Sekretaris DPC PKB Kabupaten Paser, Zulfikar Yusliskatin mengatakan konsolidasi perdana dilakukan untuk memantapkan persiapan untuk pendaftaran paslon.

    "Kami minta pandangan-pandangan umum dari ketua partai baik pengusung dan pendukung. Adapun yang kedua terkait bagaimana proses pendaftaran di KPU Paser," katanya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Rabu Besok, dr Fahmi-Ikhwan Bakal Daftar ke KPU Paser

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    27 Agustus 2024 pukul 11:10 WITA

    Foto bersama usai konsolidasi parpol pengusung dan pendukung bapaslon Fahmi-Ikhwan (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Paser, dr Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari dipastikan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 setelah mendapat rekomendasi dari empat partai politik (parpol).

    Empat parpol tersebut, yakni PKB, Golkar, Nasdem, dan Gerindra, termasuk mendapat dukungan dari parpol non parlemen atau yang tidak memperoleh kursi di DPRD Paser, yakni PKS, Hanura, Perindo, dan PAN.

    Ikhwan Antasari memastikan dirinya bersama Fahmi Fadli telah mengantongi syarat untuk mendaftar ke KPU Paser berupa B1-KWK.

    "B1-KWK sudah diterima. Artinya, poin untuk syarat dan persyaratan sudah kami penuhi semua," kata Ikhwan Antasari usai konsolidasi bersama partai pengusung dan pendukung di Sekretariat DPC PKB Paser, Senin (26/8/2024) malam.

    Setelah resmi diusung parpol, keduanya bakal mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser pada Rabu (28/8/2024) pagi besok.

    “Rabu besok kami mendaftar ke KPU, berangkat dari Hotel Bumi Paser setelah deklarasi,” tuturnya.

    Sekretaris DPC PKB Kabupaten Paser, Zulfikar Yusliskatin mengatakan konsolidasi perdana dilakukan untuk memantapkan persiapan untuk pendaftaran paslon.

    "Kami minta pandangan-pandangan umum dari ketua partai baik pengusung dan pendukung. Adapun yang kedua terkait bagaimana proses pendaftaran di KPU Paser," katanya.

    (Sf/By)