Seputar Kaltim

    Putar Balik Bundaran Monyet Besok Ditutup, Dishub Fokus Cegah Pelanggaran dan Kecelakaan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    10 September 2026 pukul 14:42 WITA

    Berikut lokasi jalan yang akan ditutup Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan mulai besok (11/9). (Foto: tangkapan layar CCTV Dishub)

    Balikpapan - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mengambil langkah tegas untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas di kawasan Balikpapan Baru. Mulai Jumat (11/9/2026), fasilitas putar balik kendaraan di Bundaran Monyet, Jalan H. Tjutjup Suparna, resmi ditutup.

    Kebijakan tersebut diambil setelah Dishub melihat tingginya pelanggaran yang terjadi di lokasi tersebut, terutama oleh pengendara sepeda motor.

    “Sejumlah pengendara diketahui nekat melawan arus dan menerobos rambu larangan masuk untuk menuju kawasan Jalan Agung Tunggal,” ujar Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman kepada media, Kamis (10/9/2026).

    Fadli mengatakan, kebijakan penutupan dilakukan sebagai upaya mencegah potensi kecelakaan akibat perilaku pengendara yang tidak tertib.

    “Penutupan bukan berarti seluruh akses di Bundaran Monyet tertutup,” jelasnya.

    Menurutnya, masyarakat tetap dapat melintasi kawasan Bundaran Monyet seperti biasa. Namun, pengendara tidak lagi diperbolehkan melakukan putar balik di lokasi tersebut.

    Fadli menjelaskan, keberadaan putar balik selama ini justru dimanfaatkan sebagian pengendara untuk memotong arus kendaraan. Bahkan, terdapat pengendara yang melawan arah demi mendapatkan akses lebih cepat menuju Jalan Agung Tunggal.

    Situasi tersebut dinilai membahayakan karena kendaraan yang melawan arus berpotensi bertabrakan dengan pengguna jalan lain yang melintas dari arah berlawanan.

    “Yang melanggar itu utamanya pengendara roda dua,” akunya.

    Ia menyebut, pelanggaran tidak hanya dilakukan masyarakat umum, tetapi juga melibatkan pengemudi ojek online (ojol). Perilaku tersebut dinilai dapat mengganggu kelancaran arus, sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan.

    “Ada ojol, ada banyak pengendara lainnya. Perilaku seperti itu yang bikin rawan. Makanya mending kami tiadakan perputaran di situ,” terangnya.

    Meski putar balik di Bundaran Monyet ditutup, Dishub telah menyiapkan alternatif bagi pengendara. Masyarakat yang membutuhkan akses untuk berputar arah dapat menggunakan fasilitas putar balik di kawasan Pos 10 yang lokasinya tidak terlalu jauh dari Bundaran Monyet.

    Ia menegaskan, keputusan tersebut bukan diambil secara sepihak oleh Dishub. Rencana penutupan telah dibahas melalui Forum Lalu Lintas bersama sejumlah pihak terkait.

    Sosialisasi juga telah dilakukan kepada unsur pemerintahan dan masyarakat melalui kelurahan serta RT.

    “Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menyampaikan informasi kepada warga agar perubahan pola lalu lintas dapat dipahami dan dipatuhi,” tuturnya.

    Untuk memastikan tidak ada lagi pengendara yang menggunakan fasilitas tersebut, Dishub akan memasang barikade berupa beton blok pada sisi putar balik yang selama ini kerap digunakan untuk melakukan pelanggaran.

    Pihaknya berharap penutupan tersebut dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib di kawasan Balikpapan Baru. Selain menekan pelanggaran terhadap rambu, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.

    “Agak setengah mati kalau beton blok dia mau hantam, kan,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Putar Balik Bundaran Monyet Besok Ditutup, Dishub Fokus Cegah Pelanggaran dan Kecelakaan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    10 September 2026 pukul 14:42 WITA

    Berikut lokasi jalan yang akan ditutup Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan mulai besok (11/9). (Foto: tangkapan layar CCTV Dishub)

    Balikpapan - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mengambil langkah tegas untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas di kawasan Balikpapan Baru. Mulai Jumat (11/9/2026), fasilitas putar balik kendaraan di Bundaran Monyet, Jalan H. Tjutjup Suparna, resmi ditutup.

    Kebijakan tersebut diambil setelah Dishub melihat tingginya pelanggaran yang terjadi di lokasi tersebut, terutama oleh pengendara sepeda motor.

    “Sejumlah pengendara diketahui nekat melawan arus dan menerobos rambu larangan masuk untuk menuju kawasan Jalan Agung Tunggal,” ujar Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman kepada media, Kamis (10/9/2026).

    Fadli mengatakan, kebijakan penutupan dilakukan sebagai upaya mencegah potensi kecelakaan akibat perilaku pengendara yang tidak tertib.

    “Penutupan bukan berarti seluruh akses di Bundaran Monyet tertutup,” jelasnya.

    Menurutnya, masyarakat tetap dapat melintasi kawasan Bundaran Monyet seperti biasa. Namun, pengendara tidak lagi diperbolehkan melakukan putar balik di lokasi tersebut.

    Fadli menjelaskan, keberadaan putar balik selama ini justru dimanfaatkan sebagian pengendara untuk memotong arus kendaraan. Bahkan, terdapat pengendara yang melawan arah demi mendapatkan akses lebih cepat menuju Jalan Agung Tunggal.

    Situasi tersebut dinilai membahayakan karena kendaraan yang melawan arus berpotensi bertabrakan dengan pengguna jalan lain yang melintas dari arah berlawanan.

    “Yang melanggar itu utamanya pengendara roda dua,” akunya.

    Ia menyebut, pelanggaran tidak hanya dilakukan masyarakat umum, tetapi juga melibatkan pengemudi ojek online (ojol). Perilaku tersebut dinilai dapat mengganggu kelancaran arus, sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan.

    “Ada ojol, ada banyak pengendara lainnya. Perilaku seperti itu yang bikin rawan. Makanya mending kami tiadakan perputaran di situ,” terangnya.

    Meski putar balik di Bundaran Monyet ditutup, Dishub telah menyiapkan alternatif bagi pengendara. Masyarakat yang membutuhkan akses untuk berputar arah dapat menggunakan fasilitas putar balik di kawasan Pos 10 yang lokasinya tidak terlalu jauh dari Bundaran Monyet.

    Ia menegaskan, keputusan tersebut bukan diambil secara sepihak oleh Dishub. Rencana penutupan telah dibahas melalui Forum Lalu Lintas bersama sejumlah pihak terkait.

    Sosialisasi juga telah dilakukan kepada unsur pemerintahan dan masyarakat melalui kelurahan serta RT.

    “Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menyampaikan informasi kepada warga agar perubahan pola lalu lintas dapat dipahami dan dipatuhi,” tuturnya.

    Untuk memastikan tidak ada lagi pengendara yang menggunakan fasilitas tersebut, Dishub akan memasang barikade berupa beton blok pada sisi putar balik yang selama ini kerap digunakan untuk melakukan pelanggaran.

    Pihaknya berharap penutupan tersebut dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib di kawasan Balikpapan Baru. Selain menekan pelanggaran terhadap rambu, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.

    “Agak setengah mati kalau beton blok dia mau hantam, kan,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)