Cari disini...
Seputarfakta.com - Sahrul -
Seputar Kaltim
Bangunan pusat perbelanjaan nurul falah di Kecamatan Tanah Grogot (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)
Tanah Grogot - Bangunan pusat perbelanjaan Nurul Falah di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser tak kunjung difungsikan, meski telah rampung sejak awal 2024 lalu.
Pusat perbelanjaan itu dibangun sebagai sarana berjualan yang dikelola oleh Badan Pengelola Masjid Agung Nurul Falah.
Setelah diusut alasan belum difungsikan pusat pemberlanjaan itu ternyata karena pihak pengelola berencana merubah konsep bangunan sesuai keinginan calon penyewa lapak.
“Penyewa menginginkan konsep berbeda dari yang diinginkan pengelola, mayoritas meminta dibuat sekat masing-masing lapak,” kata Ketua Badan Pengelola Masjid Agung, Muhammad Guntur, Selasa (6/8/2024).
Ia menyebut bangunan berdasarkan konsep sebelumnya tidak bersekat dengan ukuran 7X40 meter persegi. Lebih detail bangunan yang diinginkan penyewa lapak seperti mini mall dengan konsep satu kasir dan banyak kios.
Belum bisa dipastikan kapan bangunan itu akan dirubah karena pengelola mengaku tengah berkoordinasi dengan dinas terkait.
"Kami sedang berkoordinasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Paser, apakah bisa dirubah konsep bangunan yang sudah tanpa sekat itu," tuturnya.
Untuk harga per lapak, Guntur belum bisa memastikan. Tapi dipastikan tidak akan mahal karena bangunan itu bertujuan untuk pemasukan masjid.
“Pemasukannya ke masjid, orientasinya bukan untuk bisnis,” tandasnya.
(Sf/By)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Sahrul -
Seputar Kaltim
Bangunan pusat perbelanjaan nurul falah di Kecamatan Tanah Grogot (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)
Tanah Grogot - Bangunan pusat perbelanjaan Nurul Falah di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser tak kunjung difungsikan, meski telah rampung sejak awal 2024 lalu.
Pusat perbelanjaan itu dibangun sebagai sarana berjualan yang dikelola oleh Badan Pengelola Masjid Agung Nurul Falah.
Setelah diusut alasan belum difungsikan pusat pemberlanjaan itu ternyata karena pihak pengelola berencana merubah konsep bangunan sesuai keinginan calon penyewa lapak.
“Penyewa menginginkan konsep berbeda dari yang diinginkan pengelola, mayoritas meminta dibuat sekat masing-masing lapak,” kata Ketua Badan Pengelola Masjid Agung, Muhammad Guntur, Selasa (6/8/2024).
Ia menyebut bangunan berdasarkan konsep sebelumnya tidak bersekat dengan ukuran 7X40 meter persegi. Lebih detail bangunan yang diinginkan penyewa lapak seperti mini mall dengan konsep satu kasir dan banyak kios.
Belum bisa dipastikan kapan bangunan itu akan dirubah karena pengelola mengaku tengah berkoordinasi dengan dinas terkait.
"Kami sedang berkoordinasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Paser, apakah bisa dirubah konsep bangunan yang sudah tanpa sekat itu," tuturnya.
Untuk harga per lapak, Guntur belum bisa memastikan. Tapi dipastikan tidak akan mahal karena bangunan itu bertujuan untuk pemasukan masjid.
“Pemasukannya ke masjid, orientasinya bukan untuk bisnis,” tandasnya.
(Sf/By)