Cari disini...
Seputar Kaltim
Focus Group Discussion digelar oleh ATR/BPN untuk melanjutkan perancangan RDTR Wilayah Pengembangan. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Bantuan teknis dari Kementrian ATR/BPN dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Loa Janan Ilir dan Sungai Kunjang sudah masuk tahap Forum Group Discussion (FGD) kedua di Hotel Swiss-Bell, Samarinda, Senin (27/6/2023).
Setelah Konsultasi Publik (KP) pertama yang dilakukan di masing-masing krcamaran, konsultasi ATR/BPN telah melakukan beberapa perubahan dalam penyusunan RDTR termasuk integrasi sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS).
Sebelum itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan RDTR ini sudah masuk dalam Peraturan Wali Kota (Perwali).
"Tahun depan dengan mengejarnya KP dan FGD ini, RDTR sudah adanya perwali, sehingga RDTR ini nanti perizinannya akan bisa terintegrasi dengan OSS," kata Kepala Bidang Tata Ruang PUPR, Nufida Pujiastuti.
Setelah, kata dia, adanya sistem OSS dapat memudahkan para pelaku usaha. "Nanti mereka (pelaku usaha) untuk mengajukan perizinan di wilayah RDTR melalui sistem OSS akan lebih mudah," ungkapnya.
Tim Konsultan ATR/BPN, Cesar mengatakan FGD kedua ini membahas indikasi program dan peraturan zonasi.
"Jadi indikasi program adanya beberapa jenis program yang dilaksanakan oleh pemerintahan yang akan dikerjasamakan dengan pihak swasta, jadi adanya sinkronisasi," jelasnya.
Apalagi nanti dimudahkan dengan sistem OSS. "Seperti apa yang dikatakan pihak PUPR, kami akan melaksanakan dengan sistem yang terintegrasi dan memudahkan kami," imbuhnya.
Untuk mengharapkan hasil maksimal tahun ini selesai perancangan RDTR. "Kami akan melanjutkan FGD ini Juli mendatang dan semoga sesuai dengan time line," pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Focus Group Discussion digelar oleh ATR/BPN untuk melanjutkan perancangan RDTR Wilayah Pengembangan. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Bantuan teknis dari Kementrian ATR/BPN dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Loa Janan Ilir dan Sungai Kunjang sudah masuk tahap Forum Group Discussion (FGD) kedua di Hotel Swiss-Bell, Samarinda, Senin (27/6/2023).
Setelah Konsultasi Publik (KP) pertama yang dilakukan di masing-masing krcamaran, konsultasi ATR/BPN telah melakukan beberapa perubahan dalam penyusunan RDTR termasuk integrasi sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS).
Sebelum itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan RDTR ini sudah masuk dalam Peraturan Wali Kota (Perwali).
"Tahun depan dengan mengejarnya KP dan FGD ini, RDTR sudah adanya perwali, sehingga RDTR ini nanti perizinannya akan bisa terintegrasi dengan OSS," kata Kepala Bidang Tata Ruang PUPR, Nufida Pujiastuti.
Setelah, kata dia, adanya sistem OSS dapat memudahkan para pelaku usaha. "Nanti mereka (pelaku usaha) untuk mengajukan perizinan di wilayah RDTR melalui sistem OSS akan lebih mudah," ungkapnya.
Tim Konsultan ATR/BPN, Cesar mengatakan FGD kedua ini membahas indikasi program dan peraturan zonasi.
"Jadi indikasi program adanya beberapa jenis program yang dilaksanakan oleh pemerintahan yang akan dikerjasamakan dengan pihak swasta, jadi adanya sinkronisasi," jelasnya.
Apalagi nanti dimudahkan dengan sistem OSS. "Seperti apa yang dikatakan pihak PUPR, kami akan melaksanakan dengan sistem yang terintegrasi dan memudahkan kami," imbuhnya.
Untuk mengharapkan hasil maksimal tahun ini selesai perancangan RDTR. "Kami akan melanjutkan FGD ini Juli mendatang dan semoga sesuai dengan time line," pungkasnya.
(Sf/By)