Cari disini...
Seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur mulai melakukan penataan dan pembersihan kawasan folder di Sangatta, menyusul instruksi Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, yang meminta agar fungsi konservasi dan ruang publik di area tersebut dikembalikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, melaporkan bahwa pihaknya telah menurunkan peralatan dan tim untuk melakukan pembersihan serta penataan di kawasan tersebut.
"Kami sudah melakukan pembersihan dan penataan folder, termasuk mengerahkan alat untuk membuang gulma dan merapikan sisi-sisinya. Alhamdulillah, fungsi folder mulai kembali seperti semula,” ujar Joni, Kamis (26/6/2026).
Menurutnya, selain berfungsi utama sebagai ruang konservasi air, folder juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai aktivitas lain seperti rekreasi, olahraga, maupun kegiatan kuliner, selama tidak mengganggu fungsi utamanya.
“Silakan jika ada aktivitas lain, asal tidak mengurangi fungsi folder,” tambahnya.
Joni juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai kajian pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pengelolaan folder, sebagaimana arahan Bupati saat peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni lalu.
“Secara kelembagaan kami sudah mulai kajian. Proses pembentukan UPTD sedang berjalan bersama pihak-pihak terkait,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, secara tegas menginstruksikan agar Dinas PUPR segera membentuk UPTD pengelolaan folder, terutama melalui Bidang Sumber Daya Alam (SDA).
“Buatkan UPTD pengelolaan folder, terutama melalui Bidang Sumber Daya Alam (SDA). Segera selesaikan,” tegas Ardiansyah.
Dengan dibentuknya UPTD pengelolaan folder, Pemerintah Kutim berharap keberadaan unit ini nantinya mampu memastikan pengelolaan yang berkelanjutan, tertata rapi, dan ramah lingkungan, serta menjadi contoh ruang publik hijau yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur mulai melakukan penataan dan pembersihan kawasan folder di Sangatta, menyusul instruksi Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, yang meminta agar fungsi konservasi dan ruang publik di area tersebut dikembalikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, melaporkan bahwa pihaknya telah menurunkan peralatan dan tim untuk melakukan pembersihan serta penataan di kawasan tersebut.
"Kami sudah melakukan pembersihan dan penataan folder, termasuk mengerahkan alat untuk membuang gulma dan merapikan sisi-sisinya. Alhamdulillah, fungsi folder mulai kembali seperti semula,” ujar Joni, Kamis (26/6/2026).
Menurutnya, selain berfungsi utama sebagai ruang konservasi air, folder juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai aktivitas lain seperti rekreasi, olahraga, maupun kegiatan kuliner, selama tidak mengganggu fungsi utamanya.
“Silakan jika ada aktivitas lain, asal tidak mengurangi fungsi folder,” tambahnya.
Joni juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai kajian pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pengelolaan folder, sebagaimana arahan Bupati saat peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni lalu.
“Secara kelembagaan kami sudah mulai kajian. Proses pembentukan UPTD sedang berjalan bersama pihak-pihak terkait,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, secara tegas menginstruksikan agar Dinas PUPR segera membentuk UPTD pengelolaan folder, terutama melalui Bidang Sumber Daya Alam (SDA).
“Buatkan UPTD pengelolaan folder, terutama melalui Bidang Sumber Daya Alam (SDA). Segera selesaikan,” tegas Ardiansyah.
Dengan dibentuknya UPTD pengelolaan folder, Pemerintah Kutim berharap keberadaan unit ini nantinya mampu memastikan pengelolaan yang berkelanjutan, tertata rapi, dan ramah lingkungan, serta menjadi contoh ruang publik hijau yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.
(Sf/Rs)