Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr. Yuwana Sri Kurniawati, (Foto:Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Warga Kutai Timur (Kutim) yang memiliki KTP Kutim disebut tidak perlu khawatir soal kepesertaan BPJS Kesehatan, termasuk masyarakat yang tinggal di daerah terpencil. Dinas Kesehatan Kutim menyatakan seluruh warganya sudah masuk dalam cakupan Universal Health Coverage (UHC).
UHC atau cakupan kesehatan semesta berarti masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa terkendala biaya.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr Yuwana Sri Kurniawati mengatakan, kepesertaan BPJS masyarakat Kutim ditanggung melalui beberapa skema. Selain dibiayai pemerintah daerah, terdapat warga yang terdaftar sebagai peserta mandiri maupun mendapat jaminan dari perusahaan.
“Seharusnya tidak ya karena kita Kutim sudah UHC. Jadi sudah semua terkover BPJS ya, dibiayai oleh pemerintah daerah walaupun ada yang mandiri, kemudian ada yang dikover oleh perusahaan,” ujar dr Yuwana.
Menurutnya, status UHC tersebut membuat seluruh warga Kutim seharusnya sudah mendapatkan jaminan layanan kesehatan. Hal itu juga berlaku bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil.
“Artinya semua warga Kutim, KTP Kutim sudah harus terlayani masalah kesehatannya. Tidak boleh ada yang tertinggal ya,” katanya.
Ia menegaskan, warga yang memiliki KTP Kutim akan mendapat cakupan layanan kesehatan melalui skema yang disiapkan pemerintah daerah.
“Yang penting dia punya KTP Kutim nanti kita akan kover begitu,” pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr. Yuwana Sri Kurniawati, (Foto:Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Warga Kutai Timur (Kutim) yang memiliki KTP Kutim disebut tidak perlu khawatir soal kepesertaan BPJS Kesehatan, termasuk masyarakat yang tinggal di daerah terpencil. Dinas Kesehatan Kutim menyatakan seluruh warganya sudah masuk dalam cakupan Universal Health Coverage (UHC).
UHC atau cakupan kesehatan semesta berarti masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa terkendala biaya.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr Yuwana Sri Kurniawati mengatakan, kepesertaan BPJS masyarakat Kutim ditanggung melalui beberapa skema. Selain dibiayai pemerintah daerah, terdapat warga yang terdaftar sebagai peserta mandiri maupun mendapat jaminan dari perusahaan.
“Seharusnya tidak ya karena kita Kutim sudah UHC. Jadi sudah semua terkover BPJS ya, dibiayai oleh pemerintah daerah walaupun ada yang mandiri, kemudian ada yang dikover oleh perusahaan,” ujar dr Yuwana.
Menurutnya, status UHC tersebut membuat seluruh warga Kutim seharusnya sudah mendapatkan jaminan layanan kesehatan. Hal itu juga berlaku bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil.
“Artinya semua warga Kutim, KTP Kutim sudah harus terlayani masalah kesehatannya. Tidak boleh ada yang tertinggal ya,” katanya.
Ia menegaskan, warga yang memiliki KTP Kutim akan mendapat cakupan layanan kesehatan melalui skema yang disiapkan pemerintah daerah.
“Yang penting dia punya KTP Kutim nanti kita akan kover begitu,” pungkasnya.
(Sf/Lo)