Seputar Kaltim

    Punya Kepala Perwakilan Baru, Komitmen BPKP Kaltim Tak Goyah, Kawal   Pembangunan IKN dan Daerah

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    22 Januari 2024 pukul 12:31 WITA

    Pengukuhan dan serah terima jabatan kepala perwakilan Badan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur oleh Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik kepada Felix Joni Darjoko. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar acara pengukuhan dan serah terima jabatan Kepala Perwakilan dari Hasoloan Manalu kepada Felix Joni Darjoko di Samarinda, Senin (22/1/2023).

    Dalam acara tersebut, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Iwan Taufiq Purwanto, menyatakan bahwa pergantian kepemimpinan tidak akan mengubah komitmen BPKP dalam bekerja sama dengan pemerintah daerah se-Kaltim.

    "Kami tetap menjalankan peran fungsional kami sebagai pengawas intern yang memberikan jaminan (assurance) dan konsultasi (consulting) kepada para pemangku kepentingan (stakeholders), baik Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota, maupun Kementerian, Lembaga, dan Badan Usaha," ujar Iwan.

    Iwan menambahkan, BPKP Kaltim juga memiliki tugas khusus untuk mengawasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang sebagian besar dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    "Di BPKP, kami memiliki lima deputi yang mengawal semua aspek pembangunan, termasuk bermitra dengan BUMN. Kami tahu bahwa BUMN adalah pelaku utama dalam membangun IKN," tutur Iwan.

    Menurut Iwan, BPKP Kaltim telah melaksanakan Agenda Prioritas Pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) pada tahun 2023. Agenda ini merupakan perjanjian kinerja antara perwakilan dan Kepala BPKP yang berlangsung selama satu tahun.

    "Kami telah menyoroti berbagai hal terkait perbaikan hasil pengawasan, seperti evaluasi perencanaan dan penganggaran, infrastruktur dan konektivitas, pendidikan dan pembangunan SDM, dan lain-lain. Kami telah menyampaikan laporan hasil pengawasan kami kepada PJ Gubernur setiap semester dan tahunan," papar Iwan.

    Iwan mengungkapkan, tema pengawasan BPKP di Kaltim adalah "Mengawal Langkah, Membangun Daerah". Tema ini diharapkan dapat mencerminkan kehadiran BPKP di tengah pembangunan pemerintah daerah dan memberikan peran dalam memastikan kelancaran dan kesuksesan pembangunan daerah.

    Iwan juga menyampaikan, BPKP siap mengawal pembangunan di Kaltim sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN). BPKP merupakan Pengawas Intern Lintas Sektor yang bertanggung jawab kepada Presiden dalam bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.

    "Kami berharap, dengan pengawalan dari BPKP, kegagalan pembangunan dapat dihindari dan dicegah lebih dini. Kami juga berharap, dengan memberikan perhatian, peringatan dini, dan saran yang independen dan objektif, Kaltim dapat maju dan berkembang sesuai dengan visinya, yaitu 'Berani Untuk Kalimantan Timur Yang Berdaulat' dan memberikan kontribusi besar bagi Nusantara Indonesia," pungkas Iwan.

    Sementara itu, Penjabat Gubernur (PJ) Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik memberikan apresiasi kepada Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim atas kerjasama dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah dalam hal pengawasan intern, keuangan, dan pembangunan daerah.

    "Kami sangat menghargai peran BPKP Kaltim yang telah mendampingi dan membantu kami dalam meningkatkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), kapabilitas Aparat Pengawasan Pemerintah (APIP), akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui aplikasi Financial Manajemen Information Sytem (FMIS), dan kerjasama dalam berbagai program pembangunan daerah," kata Akmal.

    Akmal juga menyebutkan, BPKP Kaltim telah berkontribusi dalam pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Provinsi Kaltim sebanyak 10 kali berturut-turut. Selain itu, BPKP Kaltim juga memiliki tugas khusus untuk mengawasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang melibatkan banyak Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    "Kami berterima kasih kepada BPKP Kaltim yang telah melaksanakan Agenda Prioritas Pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) pada tahun 2023. Laporan hasil pengawasan yang disampaikan kepada kami setiap semester dan tahunan sangat bermanfaat untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah," ujar Akmal.

    Akmal menekankan, pengawasan yang dilakukan oleh BPKP Kaltim harus dapat menjamin bahwa pembangunan daerah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Ia juga menegaskan, tidak akan memberikan toleransi terhadap penyelewengan anggaran.

    "Kami berharap, BPKP Kaltim dapat terus bersinergi, berkolaborasi, dan saling mengoreksi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam pengawasan keuangan dan pembangunan terkait pemanfaatan APBD maupun dana swasta dan masyarakat. Dana-dana tersebut harus transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Kami juga berharap, BPKP Kaltim dapat mengawal percepatan belanja pemerintah dan mencegah terjadinya pengadaan barang dan jasa yang lambat dan berisiko," tutup Akmal.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Punya Kepala Perwakilan Baru, Komitmen BPKP Kaltim Tak Goyah, Kawal   Pembangunan IKN dan Daerah

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    22 Januari 2024 pukul 12:31 WITA

    Pengukuhan dan serah terima jabatan kepala perwakilan Badan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur oleh Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik kepada Felix Joni Darjoko. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar acara pengukuhan dan serah terima jabatan Kepala Perwakilan dari Hasoloan Manalu kepada Felix Joni Darjoko di Samarinda, Senin (22/1/2023).

    Dalam acara tersebut, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Iwan Taufiq Purwanto, menyatakan bahwa pergantian kepemimpinan tidak akan mengubah komitmen BPKP dalam bekerja sama dengan pemerintah daerah se-Kaltim.

    "Kami tetap menjalankan peran fungsional kami sebagai pengawas intern yang memberikan jaminan (assurance) dan konsultasi (consulting) kepada para pemangku kepentingan (stakeholders), baik Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota, maupun Kementerian, Lembaga, dan Badan Usaha," ujar Iwan.

    Iwan menambahkan, BPKP Kaltim juga memiliki tugas khusus untuk mengawasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang sebagian besar dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    "Di BPKP, kami memiliki lima deputi yang mengawal semua aspek pembangunan, termasuk bermitra dengan BUMN. Kami tahu bahwa BUMN adalah pelaku utama dalam membangun IKN," tutur Iwan.

    Menurut Iwan, BPKP Kaltim telah melaksanakan Agenda Prioritas Pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) pada tahun 2023. Agenda ini merupakan perjanjian kinerja antara perwakilan dan Kepala BPKP yang berlangsung selama satu tahun.

    "Kami telah menyoroti berbagai hal terkait perbaikan hasil pengawasan, seperti evaluasi perencanaan dan penganggaran, infrastruktur dan konektivitas, pendidikan dan pembangunan SDM, dan lain-lain. Kami telah menyampaikan laporan hasil pengawasan kami kepada PJ Gubernur setiap semester dan tahunan," papar Iwan.

    Iwan mengungkapkan, tema pengawasan BPKP di Kaltim adalah "Mengawal Langkah, Membangun Daerah". Tema ini diharapkan dapat mencerminkan kehadiran BPKP di tengah pembangunan pemerintah daerah dan memberikan peran dalam memastikan kelancaran dan kesuksesan pembangunan daerah.

    Iwan juga menyampaikan, BPKP siap mengawal pembangunan di Kaltim sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN). BPKP merupakan Pengawas Intern Lintas Sektor yang bertanggung jawab kepada Presiden dalam bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.

    "Kami berharap, dengan pengawalan dari BPKP, kegagalan pembangunan dapat dihindari dan dicegah lebih dini. Kami juga berharap, dengan memberikan perhatian, peringatan dini, dan saran yang independen dan objektif, Kaltim dapat maju dan berkembang sesuai dengan visinya, yaitu 'Berani Untuk Kalimantan Timur Yang Berdaulat' dan memberikan kontribusi besar bagi Nusantara Indonesia," pungkas Iwan.

    Sementara itu, Penjabat Gubernur (PJ) Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik memberikan apresiasi kepada Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim atas kerjasama dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah dalam hal pengawasan intern, keuangan, dan pembangunan daerah.

    "Kami sangat menghargai peran BPKP Kaltim yang telah mendampingi dan membantu kami dalam meningkatkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), kapabilitas Aparat Pengawasan Pemerintah (APIP), akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui aplikasi Financial Manajemen Information Sytem (FMIS), dan kerjasama dalam berbagai program pembangunan daerah," kata Akmal.

    Akmal juga menyebutkan, BPKP Kaltim telah berkontribusi dalam pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Provinsi Kaltim sebanyak 10 kali berturut-turut. Selain itu, BPKP Kaltim juga memiliki tugas khusus untuk mengawasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang melibatkan banyak Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    "Kami berterima kasih kepada BPKP Kaltim yang telah melaksanakan Agenda Prioritas Pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) pada tahun 2023. Laporan hasil pengawasan yang disampaikan kepada kami setiap semester dan tahunan sangat bermanfaat untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah," ujar Akmal.

    Akmal menekankan, pengawasan yang dilakukan oleh BPKP Kaltim harus dapat menjamin bahwa pembangunan daerah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Ia juga menegaskan, tidak akan memberikan toleransi terhadap penyelewengan anggaran.

    "Kami berharap, BPKP Kaltim dapat terus bersinergi, berkolaborasi, dan saling mengoreksi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam pengawasan keuangan dan pembangunan terkait pemanfaatan APBD maupun dana swasta dan masyarakat. Dana-dana tersebut harus transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Kami juga berharap, BPKP Kaltim dapat mengawal percepatan belanja pemerintah dan mencegah terjadinya pengadaan barang dan jasa yang lambat dan berisiko," tutup Akmal.

    (Sf/Rs)