Punya Banyak Program dan Sibuk Bersidang, Ini Sumber Dana PBB, Ada Sumbangan Indonesia juga

    Seputarfakta.com -

    Seputar Kaltim

    27 September 2025 03:01 WIB

    Presiden Republik Indonesia saat berpidato pada UNGA, New York, AS, 24 September 2025. (Tangkapan layar/Istimewa)

    Samarinda – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjalankan berbagai program mulai dari perdamaian dunia, kesehatan, pangan, hingga lingkungan. Namun, pertanyaan klasik kerap muncul: dari mana organisasi internasional ini memperoleh dana untuk menjalankan misinya?

    Sebagian besar dana PBB berasal dari iuran wajib atau assessed contributions negara anggota. Setiap dari 193 anggota diwajibkan membayar sejumlah uang setiap tahun dengan besaran yang ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi, terutama pendapatan nasional bruto. Dana ini dipakai untuk menutup anggaran reguler PBB, termasuk biaya gaji staf, rapat majelis, serta pemeliharaan markas besar di New York. Selain iuran wajib, PBB juga menerima sumbangan sukarela dari negara anggota maupun lembaga donor dan yayasan filantropi. Dana sukarela tersebut biasanya digunakan untuk program khusus seperti UNICEF, UNDP, WFP, dan WHO.

    Menurut data resmi PBB, Amerika Serikat tetap menjadi penyumbang terbesar dengan sekitar 22 persen dari anggaran reguler. Tiongkok menempati urutan kedua dengan hampir 20 persen, disusul Jepang sekitar 7 persen. Negara-negara Eropa seperti Jerman, Prancis, Italia, dan Spanyol secara kolektif juga menanggung lebih dari 20 persen. Untuk operasi penjagaan perdamaian, skema pembiayaan berbeda karena anggota tetap Dewan Keamanan PBB diwajibkan menanggung porsi lebih besar.

    Indonesia juga ikut menanggung biaya PBB. Berdasarkan Resolusi Majelis Umum PBB A/RES/79/249 tentang skala kontribusi 2025–2027, porsi Indonesia ditetapkan sebesar 0,5490 persen. Dengan total anggaran reguler PBB tahun 2025 yang disetujui Majelis Umum sebesar USD 1,793 miliar untuk satu tahun (laporan Fifth Committee, 22 Desember 2023, di situs resmi press.un.org), kontribusi Indonesia mencapai sekitar USD 9,8 juta. Jika dikonversi ke rupiah dengan asumsi kurs Rp15.500 per dolar AS, jumlah itu setara dengan Rp152 miliar per tahun.

    Kontribusi tersebut belum termasuk kewajiban Indonesia untuk mendukung operasi penjagaan perdamaian maupun donasi sukarela ke badan-badan PBB. Meski nilainya relatif kecil dibanding negara-negara besar, iuran tersebut menegaskan komitmen Indonesia dalam gotong royong global untuk menjaga perdamaian dan mencapai pembangunan berkelanjutan.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Punya Banyak Program dan Sibuk Bersidang, Ini Sumber Dana PBB, Ada Sumbangan Indonesia juga

    Seputarfakta.com -

    Seputar Kaltim

    27 September 2025 03:01 WIB

    Presiden Republik Indonesia saat berpidato pada UNGA, New York, AS, 24 September 2025. (Tangkapan layar/Istimewa)

    Samarinda – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjalankan berbagai program mulai dari perdamaian dunia, kesehatan, pangan, hingga lingkungan. Namun, pertanyaan klasik kerap muncul: dari mana organisasi internasional ini memperoleh dana untuk menjalankan misinya?

    Sebagian besar dana PBB berasal dari iuran wajib atau assessed contributions negara anggota. Setiap dari 193 anggota diwajibkan membayar sejumlah uang setiap tahun dengan besaran yang ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi, terutama pendapatan nasional bruto. Dana ini dipakai untuk menutup anggaran reguler PBB, termasuk biaya gaji staf, rapat majelis, serta pemeliharaan markas besar di New York. Selain iuran wajib, PBB juga menerima sumbangan sukarela dari negara anggota maupun lembaga donor dan yayasan filantropi. Dana sukarela tersebut biasanya digunakan untuk program khusus seperti UNICEF, UNDP, WFP, dan WHO.

    Menurut data resmi PBB, Amerika Serikat tetap menjadi penyumbang terbesar dengan sekitar 22 persen dari anggaran reguler. Tiongkok menempati urutan kedua dengan hampir 20 persen, disusul Jepang sekitar 7 persen. Negara-negara Eropa seperti Jerman, Prancis, Italia, dan Spanyol secara kolektif juga menanggung lebih dari 20 persen. Untuk operasi penjagaan perdamaian, skema pembiayaan berbeda karena anggota tetap Dewan Keamanan PBB diwajibkan menanggung porsi lebih besar.

    Indonesia juga ikut menanggung biaya PBB. Berdasarkan Resolusi Majelis Umum PBB A/RES/79/249 tentang skala kontribusi 2025–2027, porsi Indonesia ditetapkan sebesar 0,5490 persen. Dengan total anggaran reguler PBB tahun 2025 yang disetujui Majelis Umum sebesar USD 1,793 miliar untuk satu tahun (laporan Fifth Committee, 22 Desember 2023, di situs resmi press.un.org), kontribusi Indonesia mencapai sekitar USD 9,8 juta. Jika dikonversi ke rupiah dengan asumsi kurs Rp15.500 per dolar AS, jumlah itu setara dengan Rp152 miliar per tahun.

    Kontribusi tersebut belum termasuk kewajiban Indonesia untuk mendukung operasi penjagaan perdamaian maupun donasi sukarela ke badan-badan PBB. Meski nilainya relatif kecil dibanding negara-negara besar, iuran tersebut menegaskan komitmen Indonesia dalam gotong royong global untuk menjaga perdamaian dan mencapai pembangunan berkelanjutan.

    (Sf/Rs)