Puluhan Rumah Warga di Bantaran Sungai Karang Mumus kembali Dirobohkan, Program Pengendalian Banjir Terus Berlanjut

    Seputarfakta.com - Tria -

    Seputar Kaltim

    09 Juli 2024 11:17 WIB

    Rumah warga yanngvada di bantaran SKM yang kembali dirobohkan, di sisi Jalan KH Agus Salim, Sungai Pinang Luar, Samarinda, Selasa (9/7/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda kembali melakukan pembongkaran rumah warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM). Kali ini, pembongkaran dilakukan di sepanjang Jalan KH Agus Salim, Sungai Pinang Luar, Samarinda. 

    Aksi ini merupakan bagian dari upaya normalisasi sungai dan pengendalian banjir di Samarinda. Ada sekitar 99 bangunan yang akan dirobohkan, Selasa (9/7/2024). 

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun (AH), menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari program normalisasi sungai yang sebelumnya telah dilakukan di Jalan Tarmidi.

    Ia membeberkan, dalam melakukan upaya normalisasi SKM banyak hal yang mesti dilakukan, seperti pengerukan sedimentasi dan penurapan. Terutama perihal pembebasan lahan dan bangunan yang ada di bantaran sungai.

    "Untuk itu memerlukan waktu yang cukup banyak, apalagi berkaitan dengan masyarakat yang pasti menimbulkan masalah sosial," terang AH. 

    Program pengendalian banjir ini mencakup pembongkaran setiap bangunan yang berada di bantaran sungai. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran aliran air dan mengurangi risiko banjir. Selain itu, Pemkot Samarinda juga melakukan rehabilitasi terhadap sistem drainase di sekitar sungai.

    “Kita perlu memastikan bahwa air bisa mengalir dengan lancar hingga ke sungai. Ini yang telah dilakukan secara paralel oleh Pemkot Samarinda,” jelasnya. 

    Lebih lanjut, pihaknya juga akan melakukan penurapan sungai meski tidak di semua bagian. Akan ada di beberapa bagian yang dibiarkan tetap alami, tanpa diturap. 

    “Oleh karena itu, kita membutuhkan waktu karena keterbatasan anggaran yang harus dibagi dalam beberapa segmen,” tambahnya.

    Pembongkaran ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi sungai sebagai aliran air yang bebas hambatan dan mengurangi risiko banjir di wilayah Samarinda.

    Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen untuk terus melanjutkan program normalisasi sungai dan pengendalian banjir ini demi kesejahteraan dan keselamatan warga. 

    Melalui langkah-langkah ini, diharapkan SKM dapat kembali berfungsi optimal dan bebas dari ancaman banjir yang selama ini menjadi masalah besar bagi warga sekitar.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Puluhan Rumah Warga di Bantaran Sungai Karang Mumus kembali Dirobohkan, Program Pengendalian Banjir Terus Berlanjut

    Seputarfakta.com - Tria -

    Seputar Kaltim

    09 Juli 2024 11:17 WIB

    Rumah warga yanngvada di bantaran SKM yang kembali dirobohkan, di sisi Jalan KH Agus Salim, Sungai Pinang Luar, Samarinda, Selasa (9/7/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda kembali melakukan pembongkaran rumah warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM). Kali ini, pembongkaran dilakukan di sepanjang Jalan KH Agus Salim, Sungai Pinang Luar, Samarinda. 

    Aksi ini merupakan bagian dari upaya normalisasi sungai dan pengendalian banjir di Samarinda. Ada sekitar 99 bangunan yang akan dirobohkan, Selasa (9/7/2024). 

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun (AH), menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari program normalisasi sungai yang sebelumnya telah dilakukan di Jalan Tarmidi.

    Ia membeberkan, dalam melakukan upaya normalisasi SKM banyak hal yang mesti dilakukan, seperti pengerukan sedimentasi dan penurapan. Terutama perihal pembebasan lahan dan bangunan yang ada di bantaran sungai.

    "Untuk itu memerlukan waktu yang cukup banyak, apalagi berkaitan dengan masyarakat yang pasti menimbulkan masalah sosial," terang AH. 

    Program pengendalian banjir ini mencakup pembongkaran setiap bangunan yang berada di bantaran sungai. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran aliran air dan mengurangi risiko banjir. Selain itu, Pemkot Samarinda juga melakukan rehabilitasi terhadap sistem drainase di sekitar sungai.

    “Kita perlu memastikan bahwa air bisa mengalir dengan lancar hingga ke sungai. Ini yang telah dilakukan secara paralel oleh Pemkot Samarinda,” jelasnya. 

    Lebih lanjut, pihaknya juga akan melakukan penurapan sungai meski tidak di semua bagian. Akan ada di beberapa bagian yang dibiarkan tetap alami, tanpa diturap. 

    “Oleh karena itu, kita membutuhkan waktu karena keterbatasan anggaran yang harus dibagi dalam beberapa segmen,” tambahnya.

    Pembongkaran ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi sungai sebagai aliran air yang bebas hambatan dan mengurangi risiko banjir di wilayah Samarinda.

    Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen untuk terus melanjutkan program normalisasi sungai dan pengendalian banjir ini demi kesejahteraan dan keselamatan warga. 

    Melalui langkah-langkah ini, diharapkan SKM dapat kembali berfungsi optimal dan bebas dari ancaman banjir yang selama ini menjadi masalah besar bagi warga sekitar.

    (Sf/Rs)