Cari disini...
Seputar Kaltim
Surat panggilan aksi damai Kepala Desa (Kades) seluruh Indonesia. (Tangkapan Layar)
Tenggarong - Puluhan kepala desa (kades) di Kutai Karatanegara (Kukar) siap mengikuti aksi damai desa se-Indonesia yang dilaksanakan di Istana Negara, menuntut pembatalan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.
Aksi ini akan diikuti 50.000 kades dari 37 provinsi di Indonesia. Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Yahya mengatakan aksi damai ini dilakukan akibat dampak pemangkasan anggaran oleh Kementrian Keuangan (Kemenku) Republik Indonesia (RI).
Ia menjelaskan pemerintah pusat telah menetapkan anggaran Dana Desa (DD) dengan nilai yang bervariasi untuk setiap desa. Namun dalam kebijakan terbaru, anggaran itu dipotong rata-rata sebesar Rp200 juta per desa.
“Kalau dipotong maka akan mengorbankan program desa kami yang lainnya. Kegiatan aksi ini akan dilakukan pada 8 Desember 2025 mendatang,” kata Yahya, Selasa (2/12/2025).
Yahya mengungkap desa-desa di Kukar kini telah menjalankan program prioritas dari pemerintah pusat, tapi dengan pemotongan anggaran, mereka kesulitan untuk melanjutkan program-program tersebut.
"Kami hanya menjalankan program dari pak presiden, tapi kalau dipotong program kami di desa tidak jalan, sementara kami juga sudah menjanjikan ke masyarakat," ujarnya.
Kata dia, aksi ini menuntut agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut yang sangat berdampak pada pembangunan di wilayah desa.
“Kami hanya menjalankan program dari pak presiden, visi misi kami tak berlaku lagi,” ungkapnya.
Dirinya menegaskan kebijakan ini jangan sampai membuat desa-desa di setiap daerah menjadi terlantar.
“Besok kita akan rapat memastikan semua desa yang ikut aksi pembatalan PMK. Karena cuma pak presiden saja yang bisa membatalkan itu, makanya kami nanti akan datang,” pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Surat panggilan aksi damai Kepala Desa (Kades) seluruh Indonesia. (Tangkapan Layar)
Tenggarong - Puluhan kepala desa (kades) di Kutai Karatanegara (Kukar) siap mengikuti aksi damai desa se-Indonesia yang dilaksanakan di Istana Negara, menuntut pembatalan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.
Aksi ini akan diikuti 50.000 kades dari 37 provinsi di Indonesia. Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Yahya mengatakan aksi damai ini dilakukan akibat dampak pemangkasan anggaran oleh Kementrian Keuangan (Kemenku) Republik Indonesia (RI).
Ia menjelaskan pemerintah pusat telah menetapkan anggaran Dana Desa (DD) dengan nilai yang bervariasi untuk setiap desa. Namun dalam kebijakan terbaru, anggaran itu dipotong rata-rata sebesar Rp200 juta per desa.
“Kalau dipotong maka akan mengorbankan program desa kami yang lainnya. Kegiatan aksi ini akan dilakukan pada 8 Desember 2025 mendatang,” kata Yahya, Selasa (2/12/2025).
Yahya mengungkap desa-desa di Kukar kini telah menjalankan program prioritas dari pemerintah pusat, tapi dengan pemotongan anggaran, mereka kesulitan untuk melanjutkan program-program tersebut.
"Kami hanya menjalankan program dari pak presiden, tapi kalau dipotong program kami di desa tidak jalan, sementara kami juga sudah menjanjikan ke masyarakat," ujarnya.
Kata dia, aksi ini menuntut agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut yang sangat berdampak pada pembangunan di wilayah desa.
“Kami hanya menjalankan program dari pak presiden, visi misi kami tak berlaku lagi,” ungkapnya.
Dirinya menegaskan kebijakan ini jangan sampai membuat desa-desa di setiap daerah menjadi terlantar.
“Besok kita akan rapat memastikan semua desa yang ikut aksi pembatalan PMK. Karena cuma pak presiden saja yang bisa membatalkan itu, makanya kami nanti akan datang,” pungkasnya.
(Sf/Lo)