Cari disini...
Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Seputar Kaltim
Aksi demo di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Tanjung Redeb, kamis, (1/5/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pada hari May Day puluhan buruh di Kabupaten Berau melakukan aksi demo di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Tanjung Redeb, kamis, (1/5/2025).
aksi pada hari ini di ikuti kurang lebih 50 orang yang tergabung dari anggota Perhimpunan Buruh Berau Bersatu Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) yakni PT Lantana Multi Mineral (LMM), PT Prima Sarana Gemilang (PSG), PT Benua Bara Energi (BBE).
Ketua Konfederasi Kasbi, Rachmat Aditya menjelaskan bahwa hari May Day ini adalah merupakan hari perjuangan buruh yang perlu di ingat dan harus diteruskan guna menyuarakan keadilan maupun saran masukan untuk pemerintah guna kesejahteraan para buruh.
"Tanpa adanya perjuangan hari buruh May Day yang telah diperjuangkan sebelumnya, dimana sejarah mencatat hampir 2.000 lebih buruh berjuang untuk memperjuangkan jam kerja dari 20 jam menjadi 8 jam yang saat ini kita semua rasakan," ujar Rachmat Aditya.
Ia menyebut kegiatan pada hari may day ini dari Perhimpunan Buruh Buruh Bersatu Konfederasi Kasbi yang mana kegiatan ini tidak di ikuti oleh semua serikat di dalam perhimpunan tersebut karena setiap serikat di dalamnya memiliki agenda masing-masing.
"Kami juga tidak menyalahkan kawan-kawan yang lain untuk melakukan aksi seperti bagi-bagi bansos, tapi kami sendiri karena kebetulan anggota kami banyak masalah," katanya.
"Kami lebih memilih turun ke jalan untuk menyuarakan permasalahan-permasalahan anggota kami, terutama kawan-kawan dari PT PSG, kawan PT LMM, ataupun kawan-kawan PT BBE," tambahnya
Dirinya pun mengatakan permasalahan saat ini sangat butuh perhatian dan merupakan masalah yang sangat penting karena menyangkut banyak orang.
"Seperti PT LMM dalam kondisi stabil, tiba-tiba tanggal 26 nanti memberikan internal memo closing project," ujarnya.
Kemudian yang kedua, ia menyebut keluhan dari kawan-kawan PT PSG terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) yang berkaitan dengan hubungan kerja yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Menurutnya surat itu juga sudah jelas di keluarkan oleh Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Namun pihak perusahaan (PT PSG) hingga saat ini belum melaksanakan apa yang disampaikan melalui surat Disnakertrans provinsi tersebut.
"Yang ketiga dari kawan-kawan PT BBE, yang mana diketahui PT BBE direktur utamanya yaitu Agus Tamtomo. Dimana waktu closing project, saat ini kawan-kawan sekarang ini belum mendapatkan hak-haknya. Itulah yang kami suarkan saat ini, di tanggal 1 Mei 2025 untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi, keluan-keluan anggota kami," tuturnya.
Rachmat pun mengatakan bahwa pihaknya juga telah berusahadan telah melayangkan surat sesuai dengan aturan dan proses yang ada namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut untuk memberikan kejelasan terkait tuntutan mereka.
"Harapannya sih sudah sangat jelas. Semua aturan sudah ada di perbup. Kami hanya minta pelaksanaan dan pengawasannya," tandasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Seputar Kaltim
Aksi demo di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Tanjung Redeb, kamis, (1/5/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pada hari May Day puluhan buruh di Kabupaten Berau melakukan aksi demo di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Tanjung Redeb, kamis, (1/5/2025).
aksi pada hari ini di ikuti kurang lebih 50 orang yang tergabung dari anggota Perhimpunan Buruh Berau Bersatu Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) yakni PT Lantana Multi Mineral (LMM), PT Prima Sarana Gemilang (PSG), PT Benua Bara Energi (BBE).
Ketua Konfederasi Kasbi, Rachmat Aditya menjelaskan bahwa hari May Day ini adalah merupakan hari perjuangan buruh yang perlu di ingat dan harus diteruskan guna menyuarakan keadilan maupun saran masukan untuk pemerintah guna kesejahteraan para buruh.
"Tanpa adanya perjuangan hari buruh May Day yang telah diperjuangkan sebelumnya, dimana sejarah mencatat hampir 2.000 lebih buruh berjuang untuk memperjuangkan jam kerja dari 20 jam menjadi 8 jam yang saat ini kita semua rasakan," ujar Rachmat Aditya.
Ia menyebut kegiatan pada hari may day ini dari Perhimpunan Buruh Buruh Bersatu Konfederasi Kasbi yang mana kegiatan ini tidak di ikuti oleh semua serikat di dalam perhimpunan tersebut karena setiap serikat di dalamnya memiliki agenda masing-masing.
"Kami juga tidak menyalahkan kawan-kawan yang lain untuk melakukan aksi seperti bagi-bagi bansos, tapi kami sendiri karena kebetulan anggota kami banyak masalah," katanya.
"Kami lebih memilih turun ke jalan untuk menyuarakan permasalahan-permasalahan anggota kami, terutama kawan-kawan dari PT PSG, kawan PT LMM, ataupun kawan-kawan PT BBE," tambahnya
Dirinya pun mengatakan permasalahan saat ini sangat butuh perhatian dan merupakan masalah yang sangat penting karena menyangkut banyak orang.
"Seperti PT LMM dalam kondisi stabil, tiba-tiba tanggal 26 nanti memberikan internal memo closing project," ujarnya.
Kemudian yang kedua, ia menyebut keluhan dari kawan-kawan PT PSG terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) yang berkaitan dengan hubungan kerja yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Menurutnya surat itu juga sudah jelas di keluarkan oleh Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Namun pihak perusahaan (PT PSG) hingga saat ini belum melaksanakan apa yang disampaikan melalui surat Disnakertrans provinsi tersebut.
"Yang ketiga dari kawan-kawan PT BBE, yang mana diketahui PT BBE direktur utamanya yaitu Agus Tamtomo. Dimana waktu closing project, saat ini kawan-kawan sekarang ini belum mendapatkan hak-haknya. Itulah yang kami suarkan saat ini, di tanggal 1 Mei 2025 untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi, keluan-keluan anggota kami," tuturnya.
Rachmat pun mengatakan bahwa pihaknya juga telah berusahadan telah melayangkan surat sesuai dengan aturan dan proses yang ada namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut untuk memberikan kejelasan terkait tuntutan mereka.
"Harapannya sih sudah sangat jelas. Semua aturan sudah ada di perbup. Kami hanya minta pelaksanaan dan pengawasannya," tandasnya.
(Sf/Rs)