Cari disini...
Seputar Kaltim
Markas PMI Kabupaten Kutim. (Foto: HO-DokumentasiPribadi/Seputarfakta.com)
Samarinda - Setelah sempat dihadapkan pada ancaman penutupan, Palang Merah Indonesia (PMI) Kutai Timur (Kutim) akhirnya mendapat angin segar. Hasil pertemuan antara perwakilan PMI Kutim dengan manajemen PT Kaltim Prima Coal (KPC) menghasilkan kesepakatan yang menggembirakan.
Kepala Markas PMI Kutim, Wilhelmus Wioi Doi, mengkonfirmasi bahwa PMI Kutim diizinkan untuk terus menempati lahan yang sebelumnya menjadi objek sengketa.
"Pertemuan saya dengan pihak manajemen PT KPC di eksternal tadi telah menemui kesepakatan dan solusi, PMI Kutim diizinkan untuk menggunakan lahan tersebut dengan alasan kemanusiaan," ungkap Doi dihubungi di Samarinda, Jum'at (17/1/2025).
Doi menjelaskan bahwa keputusan PT KPC untuk mengizinkan PMI Kutim tetap berada di lokasi tersebut didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan. Ia mengapresiasi langkah tersebut.
"Untuk itu kami dari PMI menyampaikan apresiasi dan penghargaan serta ucapan terima kasih kepada pihak PT KPC yang telah memberi kepercayaan kepada kami," tuturnya.
Meskipun demikian, PMI Kutim tetap berkomitmen untuk mencari lokasi baru sebagai tempat operasional yang lebih permanen.
"Kami akan terus berupaya mencari lahan yang sesuai untuk pembangunan gedung PMI yang baru," ujar Doi.
Kesepakatan ini memberikan kepastian bagi PMI Kutim untuk dapat terus menjalankan aktivitasnya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Namun, menurut Doi ini hanyalah solusi sementara. PMI Kutim tetap perlu mencari solusi jangka panjang untuk memastikan keberlanjutan operasional.
"Kami berharap masyarakat dapat terus mendukung PMI Kutim. Dukungan berupa apapun sangat dibutuhkan untuk membantu kami dalam memberikan pelayanan," ajak Doi.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Markas PMI Kabupaten Kutim. (Foto: HO-DokumentasiPribadi/Seputarfakta.com)
Samarinda - Setelah sempat dihadapkan pada ancaman penutupan, Palang Merah Indonesia (PMI) Kutai Timur (Kutim) akhirnya mendapat angin segar. Hasil pertemuan antara perwakilan PMI Kutim dengan manajemen PT Kaltim Prima Coal (KPC) menghasilkan kesepakatan yang menggembirakan.
Kepala Markas PMI Kutim, Wilhelmus Wioi Doi, mengkonfirmasi bahwa PMI Kutim diizinkan untuk terus menempati lahan yang sebelumnya menjadi objek sengketa.
"Pertemuan saya dengan pihak manajemen PT KPC di eksternal tadi telah menemui kesepakatan dan solusi, PMI Kutim diizinkan untuk menggunakan lahan tersebut dengan alasan kemanusiaan," ungkap Doi dihubungi di Samarinda, Jum'at (17/1/2025).
Doi menjelaskan bahwa keputusan PT KPC untuk mengizinkan PMI Kutim tetap berada di lokasi tersebut didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan. Ia mengapresiasi langkah tersebut.
"Untuk itu kami dari PMI menyampaikan apresiasi dan penghargaan serta ucapan terima kasih kepada pihak PT KPC yang telah memberi kepercayaan kepada kami," tuturnya.
Meskipun demikian, PMI Kutim tetap berkomitmen untuk mencari lokasi baru sebagai tempat operasional yang lebih permanen.
"Kami akan terus berupaya mencari lahan yang sesuai untuk pembangunan gedung PMI yang baru," ujar Doi.
Kesepakatan ini memberikan kepastian bagi PMI Kutim untuk dapat terus menjalankan aktivitasnya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Namun, menurut Doi ini hanyalah solusi sementara. PMI Kutim tetap perlu mencari solusi jangka panjang untuk memastikan keberlanjutan operasional.
"Kami berharap masyarakat dapat terus mendukung PMI Kutim. Dukungan berupa apapun sangat dibutuhkan untuk membantu kami dalam memberikan pelayanan," ajak Doi.
(Sf/Rs)