PT Kideco Hibahkan Tanah untuk Bangun Jalan Lingkungan Desa Batu Kajang

    Seputarfakta.com - Sahrul -

    Seputar Kaltim

    10 Juli 2024 04:16 WIB

    Penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima hibah BMN sebagian tanah yang beradal dari PKP2B PT Kideco Jaya Agung (Prokopim Paser/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - PT Kideco Jaya Agung menghibahkan tanah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser untuk pembangunan jalan lingkungan tokare di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya mengatakan setidaknya ada sebanyak 70 Kepala Keluarga (KK) di daerah tersebut yang aktivitasnya terhambat akibat jalan yang tergenang air ketika hujan.

    Warga mengeluhkan karena tak bisa melakukan aktivitas kerja seperti biasanya, sementara untuk membangun jalan lingkungan yang berada di area perusahaan pertambangan itu harus dihibahkan terlebih dahulu.

    “PT Kideco Jaya Agung memberikan respon yang baik dengan melepaskan sebagian tanahnya untuk dihibahkan kepada Pemkab Paser,” kata Katsul saat menghadiri serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa sebagian tanah yang berasal dari Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Kideco Jaya Agung, Selasa (9/7/2024).

    Kata Katsul, pembangunan jalan lingkungan ini merupakan permohonan dari Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Paser pada Agustus 2023 dan telah disetujui oleh Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.

    Katsul memastikan untuk pekerjaan pembangunan jalan lingkungan tokare bakal dikerjakan tahun ini juga dengan panjang jalan 200 meter dan lebar jalan 5 meter.

    “Setelah diserahkan kepada kita, diupayakan pembangunan jalan terlaksana dan selesai tahun ini juga, atau paling lambat tahun 2025, dengan panjang 200, lebar 5 meter" tandasnya.

    (Sf/By)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    PT Kideco Hibahkan Tanah untuk Bangun Jalan Lingkungan Desa Batu Kajang

    Seputarfakta.com - Sahrul -

    Seputar Kaltim

    10 Juli 2024 04:16 WIB

    Penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima hibah BMN sebagian tanah yang beradal dari PKP2B PT Kideco Jaya Agung (Prokopim Paser/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - PT Kideco Jaya Agung menghibahkan tanah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser untuk pembangunan jalan lingkungan tokare di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya mengatakan setidaknya ada sebanyak 70 Kepala Keluarga (KK) di daerah tersebut yang aktivitasnya terhambat akibat jalan yang tergenang air ketika hujan.

    Warga mengeluhkan karena tak bisa melakukan aktivitas kerja seperti biasanya, sementara untuk membangun jalan lingkungan yang berada di area perusahaan pertambangan itu harus dihibahkan terlebih dahulu.

    “PT Kideco Jaya Agung memberikan respon yang baik dengan melepaskan sebagian tanahnya untuk dihibahkan kepada Pemkab Paser,” kata Katsul saat menghadiri serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa sebagian tanah yang berasal dari Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Kideco Jaya Agung, Selasa (9/7/2024).

    Kata Katsul, pembangunan jalan lingkungan ini merupakan permohonan dari Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Paser pada Agustus 2023 dan telah disetujui oleh Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.

    Katsul memastikan untuk pekerjaan pembangunan jalan lingkungan tokare bakal dikerjakan tahun ini juga dengan panjang jalan 200 meter dan lebar jalan 5 meter.

    “Setelah diserahkan kepada kita, diupayakan pembangunan jalan terlaksana dan selesai tahun ini juga, atau paling lambat tahun 2025, dengan panjang 200, lebar 5 meter" tandasnya.

    (Sf/By)