Cari disini...
Seputar Kaltim
Perhitungan suara sah dari KPPS Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar. (Foto:M.anshori/Seputrfakta.com)
Tenggarong - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Jalan Kauman, Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang kembali melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena adanya pelanggaran prosedur pemilih pada Sabtu (19/4/2025) lalu.
PSU dilakukan karena ada pemilih dari luar yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dua orang pemilih yang tidak terdaftar ini sebelumnya sudah dua kali menyambagi TPS untuk mencoblos, tapi tidak diberikan mencoblos oleh petugas KPPS. Lalu mereka kembali lagi dan langsung mencoblos menggunakan KTP dengan alasan keduanya telah lama menjadi warga Desa Bukit Raya, maka dari alasan itu mereka lolos untuk memberikan suaranya.
Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo mengatakan, proses PSU di TPS 003 desa Bukit Raya berjalan lancar. Pihaknya telah melakukan pengawasan dari proses pembukaan TPS sampai selesai pukul 13.00 WITA, kemudian lanjut proses perhitungan suara pukul 14.30 WITA.
"Bawaslu hari ini ikut memastikan sampai proses akhir, kita pastikan aman, kemudian nanti teman-teman pengawas TPS akan mendampingi dalam proses pengantaran ke PPS, selanjutnya nanti langsung diantar ke PPK," kata Teguh, Selasa (22/4/2025).
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Rudi Gunawan mengaku terjadi penurunan partisipasi pemilih di TPS 03 karena PSU dilakukan saat hari kerja.
Ia mengungkapkan tingkat partisipasi 60,8 persen, yaitu 344 pemilih yang menggunakan hak suaranya dari 566 yang terdapat dalam DPT. "Tapi kita bersyukur, artinya tiket partisipasinya masih diatas 60 persen," ungkap Rudi.
Selanjutnya, tahapan-tahapan setelah PSU susulan bakal ada rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan di Tenggarong Seberang. Pihaknya juga akan mengikuti monitoring kecamatan Tenggarong Seberang dalam proses rapat pleno rekapitulasi, selanjutnya rapat pleno tingkat kabupaten.
"Alhamdulillah 60,8 partisipasinya masih bisa dikatakan tinggi. Kami berharap semua berjalan dengan lancar semuanya," pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Perhitungan suara sah dari KPPS Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar. (Foto:M.anshori/Seputrfakta.com)
Tenggarong - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Jalan Kauman, Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang kembali melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena adanya pelanggaran prosedur pemilih pada Sabtu (19/4/2025) lalu.
PSU dilakukan karena ada pemilih dari luar yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dua orang pemilih yang tidak terdaftar ini sebelumnya sudah dua kali menyambagi TPS untuk mencoblos, tapi tidak diberikan mencoblos oleh petugas KPPS. Lalu mereka kembali lagi dan langsung mencoblos menggunakan KTP dengan alasan keduanya telah lama menjadi warga Desa Bukit Raya, maka dari alasan itu mereka lolos untuk memberikan suaranya.
Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo mengatakan, proses PSU di TPS 003 desa Bukit Raya berjalan lancar. Pihaknya telah melakukan pengawasan dari proses pembukaan TPS sampai selesai pukul 13.00 WITA, kemudian lanjut proses perhitungan suara pukul 14.30 WITA.
"Bawaslu hari ini ikut memastikan sampai proses akhir, kita pastikan aman, kemudian nanti teman-teman pengawas TPS akan mendampingi dalam proses pengantaran ke PPS, selanjutnya nanti langsung diantar ke PPK," kata Teguh, Selasa (22/4/2025).
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Rudi Gunawan mengaku terjadi penurunan partisipasi pemilih di TPS 03 karena PSU dilakukan saat hari kerja.
Ia mengungkapkan tingkat partisipasi 60,8 persen, yaitu 344 pemilih yang menggunakan hak suaranya dari 566 yang terdapat dalam DPT. "Tapi kita bersyukur, artinya tiket partisipasinya masih diatas 60 persen," ungkap Rudi.
Selanjutnya, tahapan-tahapan setelah PSU susulan bakal ada rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan di Tenggarong Seberang. Pihaknya juga akan mengikuti monitoring kecamatan Tenggarong Seberang dalam proses rapat pleno rekapitulasi, selanjutnya rapat pleno tingkat kabupaten.
"Alhamdulillah 60,8 partisipasinya masih bisa dikatakan tinggi. Kami berharap semua berjalan dengan lancar semuanya," pungkasnya.
(Sf/Lo)