Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Kesbangpol Kaltim, Sufian Agus. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kutai Kartanegara (Kukar) dan Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur (Kaltim) dipastikan tidak akan mendapat bantuan dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim, Sufian Agus menegaskan, kedua kabupaten tersebut mampu membiayai PSU dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.
"Kalau mereka sanggup, enggak ada (bantuan dari provinsi). Nanti mungkin tugas KPU dan Bawaslu Provinsi nanti hanya supervisi aja biasanya ke Wali Kota," ujar Sufian.
Penegasan ini sekaligus memperjelas pernyataan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik yang sebelumnya menyatakan Pemkab Kukar dan Mahulu akan menggunakan APBD sendiri untuk membiayai PSU.
Sufian menjelaskan, Pemprov Kaltim telah mengalokasikan anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi, khususnya untuk pemilihan gubernur. Tapi untuk PSU di tingkat kabupaten, Pemprov menyerahkan sepenuhnya kepada kemampuan keuangan daerah masing-masing.
"Bantuan kita untuk KPU Provinsi itu kan untuk pemilihan gubernur. Kalau untuk supervisi bisa, mungkin mereka revisi, kemarin sudah mengajukan revisi, kegiatan KPU Bawaslu," tuturnya.
Sufian mengungkapkan, Kukar telah menganggarkan Rp76 miliar untuk Pilkada sebelumnya dan masih memiliki sisa dana yang dapat digunakan untuk PSU. Sementara Mahulu diperkirakan membutuhkan dana belasan miliar untuk PSU.
Selain dana dari APBD, Pemkab Kukar dan Mahulu masih akan mengkoordinasikan anggaran untuk pengamanan dari TNI-Polri.
"Pemkab Kukar dan Mahulu gunakan dana APBD sendiri, dana sudah tersedia (laporannya). Yang belum masuk usulan untuk pengamanan TNI–Polri, cuman berapa besarnya masih dikoordinasikan," tandas Akmal.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Kesbangpol Kaltim, Sufian Agus. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kutai Kartanegara (Kukar) dan Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur (Kaltim) dipastikan tidak akan mendapat bantuan dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim, Sufian Agus menegaskan, kedua kabupaten tersebut mampu membiayai PSU dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.
"Kalau mereka sanggup, enggak ada (bantuan dari provinsi). Nanti mungkin tugas KPU dan Bawaslu Provinsi nanti hanya supervisi aja biasanya ke Wali Kota," ujar Sufian.
Penegasan ini sekaligus memperjelas pernyataan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik yang sebelumnya menyatakan Pemkab Kukar dan Mahulu akan menggunakan APBD sendiri untuk membiayai PSU.
Sufian menjelaskan, Pemprov Kaltim telah mengalokasikan anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi, khususnya untuk pemilihan gubernur. Tapi untuk PSU di tingkat kabupaten, Pemprov menyerahkan sepenuhnya kepada kemampuan keuangan daerah masing-masing.
"Bantuan kita untuk KPU Provinsi itu kan untuk pemilihan gubernur. Kalau untuk supervisi bisa, mungkin mereka revisi, kemarin sudah mengajukan revisi, kegiatan KPU Bawaslu," tuturnya.
Sufian mengungkapkan, Kukar telah menganggarkan Rp76 miliar untuk Pilkada sebelumnya dan masih memiliki sisa dana yang dapat digunakan untuk PSU. Sementara Mahulu diperkirakan membutuhkan dana belasan miliar untuk PSU.
Selain dana dari APBD, Pemkab Kukar dan Mahulu masih akan mengkoordinasikan anggaran untuk pengamanan dari TNI-Polri.
"Pemkab Kukar dan Mahulu gunakan dana APBD sendiri, dana sudah tersedia (laporannya). Yang belum masuk usulan untuk pengamanan TNI–Polri, cuman berapa besarnya masih dikoordinasikan," tandas Akmal.
(Sf/By)