Cari disini...
Seputar Kaltim
Psikolog dari Universitas Mulawarman (Unmul), Ayunda Ramadhani. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Imbas dari keterlambatan distribusi seragam sekolah gratis oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kini meluas.
Tidak hanya berkutat pada masalah teknis dan operasional, situasi ini juga memunculkan kekhawatiran terkait dampak psikologis bagi para siswa baru.
Perbedaan pakaian di lingkungan sekolah pada awal tahun ajaran dinilai berpotensi memicu rasa rendah diri (minder) hingga perundungan (bullying) jika tidak diantisipasi dengan bijak.
Psikolog dari Universitas Mulawarman (Unmul), Ayunda Ramadhani, memandang keterlambatan distribusi seragam sejatinya bukanlah faktor utama pemicu masalah psikologis anak, melainkan sebuah faktor risiko.
Menurutnya, hal yang paling krusial untuk disoroti saat ini adalah bagaimana cara pihak sekolah merespons situasi tersebut di lapangan.
"Jadi sebenarnya risiko (masalah psikologis) itu bisa saja muncul. Tapi yang terpenting untuk disoroti adalah bagaimana respons sekolah, karena respons sekolah inilah yang akan menentukan apakah masalah psikologis tersebut akan muncul pada anak atau tidak," jelas Ayunda dihubungi di Samarinda, Kamis (16/7/2026).
Untuk mencegah munculnya kecemburuan dan kesenjangan sosial di awal masa sekolah, Ayunda menyarankan agar pihak sekolah mengambil langkah preventif dengan mengeluarkan surat edaran resmi.
Jika memang belum seluruh siswa menerima seragam, alangkah baiknya kebijakan pemakaian seragam ditunda dan disamaratakan dengan pakaian bebas pantas hingga seluruh distribusi rampung.
Langkah ini, lanjutnya, harus dibarengi dengan transparansi informasi kepada orang tua agar tidak menimbulkan pertanyaan atau protes di kemudian hari.
Merespons adanya imbauan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang memperbolehkan pakaian bebas pantas, praktiknya di lapangan kerap menemui dinamika berbeda.
Sebagian orang tua yang memiliki kemampuan finansial dan sudah terlanjur membeli seragam secara mandiri, tentu cenderung memakaikannya kepada anak mereka.
Hal ini pada akhirnya tetap memicu diferensiasi pakaian di ruang kelas. Menanggapi fenomena tersebut, Ayunda menilai bahwa tindakan orang tua tidak bisa disalahkan.
"Ketika orang tua sudah membelikan seragam dan merasa anaknya berhak menggunakannya, orang tuanya tidak salah. Mereka hanya bertindak sesuai aturan yang mereka pahami dari dulu. Kuncinya ada pada komunikasi dan imbauan sekolah kepada orang tua. Saya yakin orang tua tidak akan memaksakan anaknya memakai seragam jika sekolah mengeluarkan edaran penundaan, misalnya selama tiga hari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), demi kebaikan bersama dan mencegah perasaan tidak nyaman," paparnya.
Lebih jauh, Ayunda menegaskan bahwa jika sekolah urung mengeluarkan edaran penundaan dan perbedaan pakaian tetap terjadi di kelas, maka sekolah memikul tanggung jawab penuh untuk menjaga kondusivitas.
Pihak sekolah, termasuk guru dan panitia MPLS, harus memastikan anak-anak yang belum berseragam tidak mendapat perlakuan diskriminatif.
Ia juga mewanti-wanti agar tidak ada komentar menyudutkan dari pihak panitia terkait ketiadaan seragam pada siswa tertentu.
Guru justru dituntut untuk proaktif memberikan pengertian di sela-sela materi MPLS. Anak-anak perlu diedukasi bahwa perbedaan pakaian yang terjadi murni karena kendala teknis pengiriman, bukan sebuah masalah atau kekurangan personal.
"Wajar ketika anak-anak melihat temannya berbaju beda, akan muncul komentar, Kok kamu tidak pakai seragam?. Maka dari itu, sekolah perlu mengantisipasi jangan sampai hal itu menjadi masalah. Intinya, jika sekolah cepat tanggap dalam menilai risiko dan mencegahnya, saya rasa tidak akan ada masalah," pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Psikolog dari Universitas Mulawarman (Unmul), Ayunda Ramadhani. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Imbas dari keterlambatan distribusi seragam sekolah gratis oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kini meluas.
Tidak hanya berkutat pada masalah teknis dan operasional, situasi ini juga memunculkan kekhawatiran terkait dampak psikologis bagi para siswa baru.
Perbedaan pakaian di lingkungan sekolah pada awal tahun ajaran dinilai berpotensi memicu rasa rendah diri (minder) hingga perundungan (bullying) jika tidak diantisipasi dengan bijak.
Psikolog dari Universitas Mulawarman (Unmul), Ayunda Ramadhani, memandang keterlambatan distribusi seragam sejatinya bukanlah faktor utama pemicu masalah psikologis anak, melainkan sebuah faktor risiko.
Menurutnya, hal yang paling krusial untuk disoroti saat ini adalah bagaimana cara pihak sekolah merespons situasi tersebut di lapangan.
"Jadi sebenarnya risiko (masalah psikologis) itu bisa saja muncul. Tapi yang terpenting untuk disoroti adalah bagaimana respons sekolah, karena respons sekolah inilah yang akan menentukan apakah masalah psikologis tersebut akan muncul pada anak atau tidak," jelas Ayunda dihubungi di Samarinda, Kamis (16/7/2026).
Untuk mencegah munculnya kecemburuan dan kesenjangan sosial di awal masa sekolah, Ayunda menyarankan agar pihak sekolah mengambil langkah preventif dengan mengeluarkan surat edaran resmi.
Jika memang belum seluruh siswa menerima seragam, alangkah baiknya kebijakan pemakaian seragam ditunda dan disamaratakan dengan pakaian bebas pantas hingga seluruh distribusi rampung.
Langkah ini, lanjutnya, harus dibarengi dengan transparansi informasi kepada orang tua agar tidak menimbulkan pertanyaan atau protes di kemudian hari.
Merespons adanya imbauan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang memperbolehkan pakaian bebas pantas, praktiknya di lapangan kerap menemui dinamika berbeda.
Sebagian orang tua yang memiliki kemampuan finansial dan sudah terlanjur membeli seragam secara mandiri, tentu cenderung memakaikannya kepada anak mereka.
Hal ini pada akhirnya tetap memicu diferensiasi pakaian di ruang kelas. Menanggapi fenomena tersebut, Ayunda menilai bahwa tindakan orang tua tidak bisa disalahkan.
"Ketika orang tua sudah membelikan seragam dan merasa anaknya berhak menggunakannya, orang tuanya tidak salah. Mereka hanya bertindak sesuai aturan yang mereka pahami dari dulu. Kuncinya ada pada komunikasi dan imbauan sekolah kepada orang tua. Saya yakin orang tua tidak akan memaksakan anaknya memakai seragam jika sekolah mengeluarkan edaran penundaan, misalnya selama tiga hari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), demi kebaikan bersama dan mencegah perasaan tidak nyaman," paparnya.
Lebih jauh, Ayunda menegaskan bahwa jika sekolah urung mengeluarkan edaran penundaan dan perbedaan pakaian tetap terjadi di kelas, maka sekolah memikul tanggung jawab penuh untuk menjaga kondusivitas.
Pihak sekolah, termasuk guru dan panitia MPLS, harus memastikan anak-anak yang belum berseragam tidak mendapat perlakuan diskriminatif.
Ia juga mewanti-wanti agar tidak ada komentar menyudutkan dari pihak panitia terkait ketiadaan seragam pada siswa tertentu.
Guru justru dituntut untuk proaktif memberikan pengertian di sela-sela materi MPLS. Anak-anak perlu diedukasi bahwa perbedaan pakaian yang terjadi murni karena kendala teknis pengiriman, bukan sebuah masalah atau kekurangan personal.
"Wajar ketika anak-anak melihat temannya berbaju beda, akan muncul komentar, Kok kamu tidak pakai seragam?. Maka dari itu, sekolah perlu mengantisipasi jangan sampai hal itu menjadi masalah. Intinya, jika sekolah cepat tanggap dalam menilai risiko dan mencegahnya, saya rasa tidak akan ada masalah," pungkasnya.
(Sf/Lo)