Cari disini...
Seputarfakta.com - Cindy -
Seputar Kaltim
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Buluminung, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), belum bisa berjalan tahun ini. Efisiensi anggaran pemerintah pusat membuat rencana pembangunan itu tertahan.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin mengatakan, pemerintah daerah sempat berharap proyek senilai Rp117 miliar itu bisa segera direalisasikan. Bahkan Pemkab sudah konsultasi langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun hasilnya belum sesuai harapan.
"Beberapa waktu lalu pemda konsultasi, tetapi agak kecewa. Dijelaskan tidak ada anggaran sama sekali karena efisiensi. Tapi tetap kami dorong supaya bisa masuk 2027," kata Waris, Kamis (21/5/2026).
TPST itu rencananya dibangun satu kawasan dengan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Buluminung di Kecamatan Penajam.
Fungsinya untuk mengurangi beban TPA, karena sampah yang masuk nantinya lebih dulu diolah sebelum residu dibuang ke TPA.
Keberadaan TPST dinilai mendesak, sebab volume sampah di PPU kini disebut mencapai sekitar 40 ton per hari dan terus meningkat sejak hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Terlebih sejak hadirnya IKN, sampah kita meningkat," ujar Waris.
Kondisi itu membuat Pemkab mulai khawatir terhadap daya tampung TPA Buluminung yang diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar dua tahun lagi.
Sebelumnya, pemerintah daerah bahkan menargetkan proyek TPST sudah bisa masuk tahap lelang pada akhir 2026.
TPST yang direncanakan pemerintah pusat itu nantinya dilengkapi ruang pemilahan hingga fasilitas pengolahan sampah lainnya.
Pemkab PPU kini berharap proyek tersebut masih bisa diperjuangkan masuk program pembangunan 2027 melalui pemerintah pusat.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Cindy -
Seputar Kaltim

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Buluminung, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), belum bisa berjalan tahun ini. Efisiensi anggaran pemerintah pusat membuat rencana pembangunan itu tertahan.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin mengatakan, pemerintah daerah sempat berharap proyek senilai Rp117 miliar itu bisa segera direalisasikan. Bahkan Pemkab sudah konsultasi langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun hasilnya belum sesuai harapan.
"Beberapa waktu lalu pemda konsultasi, tetapi agak kecewa. Dijelaskan tidak ada anggaran sama sekali karena efisiensi. Tapi tetap kami dorong supaya bisa masuk 2027," kata Waris, Kamis (21/5/2026).
TPST itu rencananya dibangun satu kawasan dengan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Buluminung di Kecamatan Penajam.
Fungsinya untuk mengurangi beban TPA, karena sampah yang masuk nantinya lebih dulu diolah sebelum residu dibuang ke TPA.
Keberadaan TPST dinilai mendesak, sebab volume sampah di PPU kini disebut mencapai sekitar 40 ton per hari dan terus meningkat sejak hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Terlebih sejak hadirnya IKN, sampah kita meningkat," ujar Waris.
Kondisi itu membuat Pemkab mulai khawatir terhadap daya tampung TPA Buluminung yang diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar dua tahun lagi.
Sebelumnya, pemerintah daerah bahkan menargetkan proyek TPST sudah bisa masuk tahap lelang pada akhir 2026.
TPST yang direncanakan pemerintah pusat itu nantinya dilengkapi ruang pemilahan hingga fasilitas pengolahan sampah lainnya.
Pemkab PPU kini berharap proyek tersebut masih bisa diperjuangkan masuk program pembangunan 2027 melalui pemerintah pusat.
(Sf/Rs)