Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Proyek terowongan Samarinda yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap yang ditargetkan tembus dari dua sisi pada Desember 2024. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Pembangunan terowongan yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap sudah memasuki tahap akhir. Meski secara fisik hampir rampung, Wali Kota Samarinda, Andi Harun memastikan terowongan tersebut baru akan dibuka untuk umum pada Februari 2025 mendatang.
Hal itu disebabkan oleh perlunya persetujuan dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR sebelum terowongan dioperasikan. Sehingga ketika terowongan sudah rampung pengerjaannya, tidak serta-merta lansung bisa digunakan.
Proyek yang dikebut menggunakan skema Multi Years Contract (MYC) senilai Rp 395 miliar itu dibuat dengan tujuan mengurai kemacetan di kawasan Jalan Otto Iskandardinata yang semakin parah sejak pembukaan Jembatan Achmad Amins pada 2017 lalu.
Terowongan ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan lalu lintas di Samarinda. Dengan panjang lintasan yang strategis, terowongan ini dirancang untuk mengurangi beban kendaraan di ruas-ruas jalan utama kota.
“Targetnya Desember ini terowongan harus tembus. Namun, operasionalnya harus menunggu rekomendasi Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) demi memastikan keamanan dan kelayakan terowongan,” ujar Andi Harun.
Proyek ini menurutnya bukan hanya menjawab kebutuhan infrastruktur, tetapi juga menjadi gambaran bagaimana pembangunan yang terencana membutuhkan dukungan teknis dan administrasi untuk memastikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Menambahkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti, menjelaskan bahwa meskipun pembangunan berjalan sesuai jadwal, proses mendapatkan rekomendasi KKJTJ menjadi tantangan tersendiri. Ia mengatakan, proses ini serupa dengan yang terjadi pada pembangunan Jembatan Achmad Amins yang memerlukan waktu cukup lama untuk mendapatkan izin operasional.
“Kami harus memastikan terowongan memenuhi seluruh standar keamanan yang ditetapkan oleh KKJTJ. Ini memang membutuhkan waktu, tetapi penting untuk keselamatan pengguna jalan,” kata Desy.
Jika sesuai timeline, lanjutnya, maka pada bulan Desember ini, kedua sisi galian terowongan akan bertemu. Dengan begitu, penyelesaian fisik dapat dituntaskan pada akhir tahun ini.
Pihaknya tetap optimistis bahwa proyek ini dapat menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan infrastruktur kota dan dapat rampung sesuai dengan tenggat waktu yang telah diatur. Meski begitu, masyarakat diimbau bersabar hingga seluruh proses, termasuk perizinan, selesai dilakukan.
"Ini menjadi tantangan kami dalam mengurus proses perizinannya dari KKJTJ," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Proyek terowongan Samarinda yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap yang ditargetkan tembus dari dua sisi pada Desember 2024. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Pembangunan terowongan yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap sudah memasuki tahap akhir. Meski secara fisik hampir rampung, Wali Kota Samarinda, Andi Harun memastikan terowongan tersebut baru akan dibuka untuk umum pada Februari 2025 mendatang.
Hal itu disebabkan oleh perlunya persetujuan dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR sebelum terowongan dioperasikan. Sehingga ketika terowongan sudah rampung pengerjaannya, tidak serta-merta lansung bisa digunakan.
Proyek yang dikebut menggunakan skema Multi Years Contract (MYC) senilai Rp 395 miliar itu dibuat dengan tujuan mengurai kemacetan di kawasan Jalan Otto Iskandardinata yang semakin parah sejak pembukaan Jembatan Achmad Amins pada 2017 lalu.
Terowongan ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan lalu lintas di Samarinda. Dengan panjang lintasan yang strategis, terowongan ini dirancang untuk mengurangi beban kendaraan di ruas-ruas jalan utama kota.
“Targetnya Desember ini terowongan harus tembus. Namun, operasionalnya harus menunggu rekomendasi Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) demi memastikan keamanan dan kelayakan terowongan,” ujar Andi Harun.
Proyek ini menurutnya bukan hanya menjawab kebutuhan infrastruktur, tetapi juga menjadi gambaran bagaimana pembangunan yang terencana membutuhkan dukungan teknis dan administrasi untuk memastikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Menambahkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti, menjelaskan bahwa meskipun pembangunan berjalan sesuai jadwal, proses mendapatkan rekomendasi KKJTJ menjadi tantangan tersendiri. Ia mengatakan, proses ini serupa dengan yang terjadi pada pembangunan Jembatan Achmad Amins yang memerlukan waktu cukup lama untuk mendapatkan izin operasional.
“Kami harus memastikan terowongan memenuhi seluruh standar keamanan yang ditetapkan oleh KKJTJ. Ini memang membutuhkan waktu, tetapi penting untuk keselamatan pengguna jalan,” kata Desy.
Jika sesuai timeline, lanjutnya, maka pada bulan Desember ini, kedua sisi galian terowongan akan bertemu. Dengan begitu, penyelesaian fisik dapat dituntaskan pada akhir tahun ini.
Pihaknya tetap optimistis bahwa proyek ini dapat menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan infrastruktur kota dan dapat rampung sesuai dengan tenggat waktu yang telah diatur. Meski begitu, masyarakat diimbau bersabar hingga seluruh proses, termasuk perizinan, selesai dilakukan.
"Ini menjadi tantangan kami dalam mengurus proses perizinannya dari KKJTJ," pungkasnya.
(Sf/Rs)