Cari disini...
Seputar Kaltim
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor. (Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Diusulkan sejak tahun lalu, pembangunan Jembatan Sungai Riko di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), bergerak ke tahap lelang review desain.
Proyek itu kini ditangani pemerintah provinsi sebagai tahap awal sebelum menuju konstruksi.
Bupati PPU, Mudyat Noor, menyampaikan target penyelesaian review desain dipatok sebelum akhir 2026. Setelahnya, proyek tersebut akan ditindaklanjuti ke tahap pembangunan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Pemerintah terus dorong itu. Progresnya sudah masuk lelang di tingkat provinsi," ujar Mudyat, belum lama ini.
Ia menjelaskan, proyek jembatan itu tidak memungkinkan dibiayai secara mandiri melalui APBD daerah, sehingga diperlukan dukungan pendanaan dari pemerintah provinsi hingga pusat.
"Proyeknya memakan biaya yang tidak sedikit. Untuk review desain nilai kebutuhannya mencapai Rp8 miliar, itu yang dilaksanakan pemerintah provinsi," katanya.
Sementara pembangunan fisik jembatan diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp1,2 triliun.
Menurut Mudyat, Jembatan Sungai Riko memiliki peran strategis dalam membuka konektivitas antarwilayah, khususnya menghubungkan kawasan pesisir PPU dengan Kawasan Industri Buluminung, sekaligus memperkuat akses menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
Keberadaan jembatan ini juga diproyeksikan memangkas waktu tempuh Penajam-Balikpapan hingga 30-40 menit lebih cepat dibanding jalur darat memutar, yang saat ini memakan sekitar 1,5 jam perjalanan.
"Dari komunikasi yang terjalin sudah positif, dapat lampu hijau dari Kementerian PU. Tahun ini diminta review-nya, tahun depan insyaallah kita serahkan ke pusat untuk merealisasikan fisiknya," pungkas Mudyat.
(Sf/RS)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor. (Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Diusulkan sejak tahun lalu, pembangunan Jembatan Sungai Riko di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), bergerak ke tahap lelang review desain.
Proyek itu kini ditangani pemerintah provinsi sebagai tahap awal sebelum menuju konstruksi.
Bupati PPU, Mudyat Noor, menyampaikan target penyelesaian review desain dipatok sebelum akhir 2026. Setelahnya, proyek tersebut akan ditindaklanjuti ke tahap pembangunan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Pemerintah terus dorong itu. Progresnya sudah masuk lelang di tingkat provinsi," ujar Mudyat, belum lama ini.
Ia menjelaskan, proyek jembatan itu tidak memungkinkan dibiayai secara mandiri melalui APBD daerah, sehingga diperlukan dukungan pendanaan dari pemerintah provinsi hingga pusat.
"Proyeknya memakan biaya yang tidak sedikit. Untuk review desain nilai kebutuhannya mencapai Rp8 miliar, itu yang dilaksanakan pemerintah provinsi," katanya.
Sementara pembangunan fisik jembatan diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp1,2 triliun.
Menurut Mudyat, Jembatan Sungai Riko memiliki peran strategis dalam membuka konektivitas antarwilayah, khususnya menghubungkan kawasan pesisir PPU dengan Kawasan Industri Buluminung, sekaligus memperkuat akses menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
Keberadaan jembatan ini juga diproyeksikan memangkas waktu tempuh Penajam-Balikpapan hingga 30-40 menit lebih cepat dibanding jalur darat memutar, yang saat ini memakan sekitar 1,5 jam perjalanan.
"Dari komunikasi yang terjalin sudah positif, dapat lampu hijau dari Kementerian PU. Tahun ini diminta review-nya, tahun depan insyaallah kita serahkan ke pusat untuk merealisasikan fisiknya," pungkas Mudyat.
(Sf/RS)