Cari disini...
Seputar Kaltim
Sekretaris DPUPR PPU, Ali Mustofa. (Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Beberapa proyek pembangunan dan peningkatan infrastruktur di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan tetap berjalan, meski ada kebijakan efisiensi anggaran.
Proyek-proyek seperti peningkatan Jalan Desa Gunung Mulia-Desa Sebakung Jaya yang menelan anggaran senilai Rp12 miliar, pembangunan Jalan Desa Sebakung Jaya-Petiku Rp15 miliar dan peningkatan Jalan Sarang Alang Desa Babulu Laut Rp20 miliar tetap berlanjut karena pendanaannya bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
“"Untuk saat ini, pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang menggunakan Bankeu masih berjalan sesuai rencana karena belum ada informasi rasionalisasi pengurangan anggaran dari pusat,” ucap Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU, Ali Mustofa, Sabtu (1/3/2025).
Tapi, kata dia, ada juga beberapa proyek yang sumber pendanaannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) seperti pembangunan Jembatan Desa Sebakung Jaya-Petiku senilai Rp11,9 miliar, peningkatan Jalan Desa Babulu Darat-Desa Sebakung Jaya Rp8,9 miliar, serta peningkatan Jalan Desa Rawa Mulia-Desa Sumber Sari Rp11,5 miliar terancam terhenti karena kebijakan tersebut.
"Saat keputusan dari Kementerian Keuangan terbit, anggaran yang bersumber dari pusat sudah diefisiensi," ungkapnya.
Kini, DPUPR PPU hanya menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) lebih lanjut dari pemerintah pusat selaku lembaga yang berwenang atas Bankeu dan DAK.
"Kita masih menunggu Juknis dari pusat karena untuk sementara ini kita belum menerima informasi soal rasionalisasi pengurangan pada Bankeu,” tandasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sekretaris DPUPR PPU, Ali Mustofa. (Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Beberapa proyek pembangunan dan peningkatan infrastruktur di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan tetap berjalan, meski ada kebijakan efisiensi anggaran.
Proyek-proyek seperti peningkatan Jalan Desa Gunung Mulia-Desa Sebakung Jaya yang menelan anggaran senilai Rp12 miliar, pembangunan Jalan Desa Sebakung Jaya-Petiku Rp15 miliar dan peningkatan Jalan Sarang Alang Desa Babulu Laut Rp20 miliar tetap berlanjut karena pendanaannya bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
“"Untuk saat ini, pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang menggunakan Bankeu masih berjalan sesuai rencana karena belum ada informasi rasionalisasi pengurangan anggaran dari pusat,” ucap Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU, Ali Mustofa, Sabtu (1/3/2025).
Tapi, kata dia, ada juga beberapa proyek yang sumber pendanaannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) seperti pembangunan Jembatan Desa Sebakung Jaya-Petiku senilai Rp11,9 miliar, peningkatan Jalan Desa Babulu Darat-Desa Sebakung Jaya Rp8,9 miliar, serta peningkatan Jalan Desa Rawa Mulia-Desa Sumber Sari Rp11,5 miliar terancam terhenti karena kebijakan tersebut.
"Saat keputusan dari Kementerian Keuangan terbit, anggaran yang bersumber dari pusat sudah diefisiensi," ungkapnya.
Kini, DPUPR PPU hanya menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) lebih lanjut dari pemerintah pusat selaku lembaga yang berwenang atas Bankeu dan DAK.
"Kita masih menunggu Juknis dari pusat karena untuk sementara ini kita belum menerima informasi soal rasionalisasi pengurangan pada Bankeu,” tandasnya.
(Sf/By)