Seputar Kaltim

    Proyek Pembangunan Jembatan Seniur II Kuaro Terhenti Akibat Masalah Lahan

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Rusdianto
    12 Januari 2026 pukul 20:27 WITA

    RDP DPRD Paser terkait terhentinya pembangunan Jembatan Seniur II di Kuaro (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Proyek pembangunan Jembatan Seniur II yang terletak di Kecamatan Kuaro sementara terhenti dikarenakan adanya sengketa lahan.

    Hal itu menjadi dasar bagi masyarakat Kuaro untuk meminta dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser bersama instansi terkait yang digelar di Ruang Rapat Bapekat, DPRD Paser pada Senin (12/1/2026).

    Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi menjelaskan terhentinya pembangunan jembatan tersebut dikarenakan adanya klaim dari warga yang merasa bahwa proyek tersebut dikerjakan diatas lahan mereka.

    "Terhentinya proyek itu dikarenakan ada klaim warga yang menyatakan pembangunan jembatan diatas lahan mereka," kata Hendra Wahyudi.

    Ia menambahkan yang menjadi persoalan karena sertifikat tersebut terbit di bantaran sungai.

    Pemerintah Desa setempat dan Kecamatan Kuaro sudah ada melaksanakan pertemuan dan koordinasi kepada pemilik lahan agar pembangunan jembatan tetap dapat berlanjut namun demikian dari pihak-pihak tersebut tidak menemui titik terang sehingga diajukan pelaksanaan RDP di DPRD Paser.

    "Kami meminta kepada ATR BPN jika memang benar sertifikat itu terbit di bantaran sungai kami minta untuk dibatalkan karena menghambat pembangunan jembatan di wilayah tersebut," tambahnya.

    Sementara kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR)pihaknya meminta untuk melanjutkan pembangunan jembatan tersebut.

    "Pemerintah tidak mungkin untuk mengganti rugi tanah yang merupakan milik negara," ucapnya.

    Pihaknya juga meminta kepada Pemerintah Daerah melalui bagian hukum untuk mengecek di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak DPUTR agar pembangunan jembatan itu tidak terhambat lagi.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Proyek Pembangunan Jembatan Seniur II Kuaro Terhenti Akibat Masalah Lahan

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Rusdianto
    12 Januari 2026 pukul 20:27 WITA

    RDP DPRD Paser terkait terhentinya pembangunan Jembatan Seniur II di Kuaro (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Proyek pembangunan Jembatan Seniur II yang terletak di Kecamatan Kuaro sementara terhenti dikarenakan adanya sengketa lahan.

    Hal itu menjadi dasar bagi masyarakat Kuaro untuk meminta dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser bersama instansi terkait yang digelar di Ruang Rapat Bapekat, DPRD Paser pada Senin (12/1/2026).

    Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi menjelaskan terhentinya pembangunan jembatan tersebut dikarenakan adanya klaim dari warga yang merasa bahwa proyek tersebut dikerjakan diatas lahan mereka.

    "Terhentinya proyek itu dikarenakan ada klaim warga yang menyatakan pembangunan jembatan diatas lahan mereka," kata Hendra Wahyudi.

    Ia menambahkan yang menjadi persoalan karena sertifikat tersebut terbit di bantaran sungai.

    Pemerintah Desa setempat dan Kecamatan Kuaro sudah ada melaksanakan pertemuan dan koordinasi kepada pemilik lahan agar pembangunan jembatan tetap dapat berlanjut namun demikian dari pihak-pihak tersebut tidak menemui titik terang sehingga diajukan pelaksanaan RDP di DPRD Paser.

    "Kami meminta kepada ATR BPN jika memang benar sertifikat itu terbit di bantaran sungai kami minta untuk dibatalkan karena menghambat pembangunan jembatan di wilayah tersebut," tambahnya.

    Sementara kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR)pihaknya meminta untuk melanjutkan pembangunan jembatan tersebut.

    "Pemerintah tidak mungkin untuk mengganti rugi tanah yang merupakan milik negara," ucapnya.

    Pihaknya juga meminta kepada Pemerintah Daerah melalui bagian hukum untuk mengecek di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak DPUTR agar pembangunan jembatan itu tidak terhambat lagi.

    (Sf/Rs)