Seputar Kaltim

    Proyek Drainase di Jalan Ahmad Yani Capai 41 Persen, DPU Balikpapan Pastikan Masih Sesuai Jadwal

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    25 September 2025 pukul 09:41 WITA

    Proyek pekerjaan drainase di kawasan Jalan Ahmad Yani, Balikpapan Tengah dipastikan sudah sesuai spesifikasi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan melalui Kabid Sumber Daya Air (SDA) dan Drainase, Jen Supriyanto, menyampaikan perkembangan proyek perbaikan drainase di kawasan Jalan Ahmad Yani, Balikpapan Tengah.

    Menurut Jen, hingga saat ini progres pekerjaan telah mencapai 41,83 persen. Meskipun terdapat keterlambatan sekitar 3 persen, hal tersebut dinilai masih dalam batas wajar dan belum masuk kategori kritis.

    "Secara teknis, keterlambatan yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah jika sudah melebihi 10 persen. Saat ini masih minus 3 persen, jadi belum masuk kategori kritis," ucap Jen sapaan akrabnya kepada awak media, Kamis (25/9/2025).

    Ia juga menerangkan, bahwa pekerjaan masih terus dimonitor oleh berbagai pihak, termasuk konsultan, pengawas lapangan, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

    “Evaluasi dan monitoring rutin dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis,” akunya.

    Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, dirinya menegaskan bahwa proyek belum selesai, sehingga masukan dari pimpinan atau masyarakat tetap menjadi bagian dari proses perbaikan.

    “Pekerjaan masih berjalan. Jadi, kalau ada masukan dari pimpinan, itu akan kami jadikan bahan evaluasi. Belum bisa dikatakan melanggar spesifikasi karena memang masih dalam tahap pelaksanaan,” imbuhnya.

    Selain pekerjaan fisik, proyek ini juga mencakup pengadaan barang seperti manhole, tali air, dan lampu. Disebutkan, bahwa progres pengadaan tersebut sudah mencapai sekitar 15 persen.

    “Jika barang-barang tersebut datang, maka akan menutupi sebagian progres yang belum tercapai. Jadi total progres sekitar 60 persen sudah bisa dihitung dalam waktu dekat,” tambahnya.

    Proyek drainase ini ditargetkan selesai pada 31 Desember 2025. Kabid SDA dan Drainase optimistis pekerjaan bisa diselesaikan tepat waktu, bahkan lebih cepat jika tidak ada hambatan berarti.

    “Kami sudah menyusun jadwal teknis. Jika sesuai perhitungan, seharusnya bisa selesai di Desember. Syukur-syukur bisa lebih cepat,” paparnya.

    Namun demikian, ia mengakui ada sejumlah kendala di lapangan, seperti persoalan sosial dan gangguan utilitas. Misalnya, keberadaan pipa PDAM, tiang listrik PLN, hingga izin pembongkaran ATM yang belum dikeluarkan pihak pemilik.

    "Beberapa titik pekerjaan memang tidak bisa langsung dikerjakan karena pertimbangan akses masyarakat atau menunggu penyelesaian utilitas," ujarnya.

    Saat ini, proyek dikerjakan oleh 27 pekerja. Jika kecepatan pekerjaan tidak sesuai target, maka kemungkinan jumlah pekerja akan ditambah. Namun, menurutnya, percepatan tidak hanya bergantung pada tenaga kerja, melainkan juga pada ketersediaan material dan kesiapan lapangan.

    Proyek ini mencakup perbaikan drainase sepanjang 475 meter, termasuk penataan trotoar. Aliran air dari drainase tersebut nantinya akan mengarah ke saluran primer Landasan Kecil.

    Di akhir pernyataannya, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan daerah yang telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek.

    “Masukan dari pimpinan menjadi hal penting untuk perbaikan di lapangan. Karena pekerjaan masih berlangsung, maka evaluasi masih bisa dilakukan agar hasilnya tetap sesuai gambar dan spesifikasi,” tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Proyek Drainase di Jalan Ahmad Yani Capai 41 Persen, DPU Balikpapan Pastikan Masih Sesuai Jadwal

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    25 September 2025 pukul 09:41 WITA

    Proyek pekerjaan drainase di kawasan Jalan Ahmad Yani, Balikpapan Tengah dipastikan sudah sesuai spesifikasi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan melalui Kabid Sumber Daya Air (SDA) dan Drainase, Jen Supriyanto, menyampaikan perkembangan proyek perbaikan drainase di kawasan Jalan Ahmad Yani, Balikpapan Tengah.

    Menurut Jen, hingga saat ini progres pekerjaan telah mencapai 41,83 persen. Meskipun terdapat keterlambatan sekitar 3 persen, hal tersebut dinilai masih dalam batas wajar dan belum masuk kategori kritis.

    "Secara teknis, keterlambatan yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah jika sudah melebihi 10 persen. Saat ini masih minus 3 persen, jadi belum masuk kategori kritis," ucap Jen sapaan akrabnya kepada awak media, Kamis (25/9/2025).

    Ia juga menerangkan, bahwa pekerjaan masih terus dimonitor oleh berbagai pihak, termasuk konsultan, pengawas lapangan, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

    “Evaluasi dan monitoring rutin dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis,” akunya.

    Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, dirinya menegaskan bahwa proyek belum selesai, sehingga masukan dari pimpinan atau masyarakat tetap menjadi bagian dari proses perbaikan.

    “Pekerjaan masih berjalan. Jadi, kalau ada masukan dari pimpinan, itu akan kami jadikan bahan evaluasi. Belum bisa dikatakan melanggar spesifikasi karena memang masih dalam tahap pelaksanaan,” imbuhnya.

    Selain pekerjaan fisik, proyek ini juga mencakup pengadaan barang seperti manhole, tali air, dan lampu. Disebutkan, bahwa progres pengadaan tersebut sudah mencapai sekitar 15 persen.

    “Jika barang-barang tersebut datang, maka akan menutupi sebagian progres yang belum tercapai. Jadi total progres sekitar 60 persen sudah bisa dihitung dalam waktu dekat,” tambahnya.

    Proyek drainase ini ditargetkan selesai pada 31 Desember 2025. Kabid SDA dan Drainase optimistis pekerjaan bisa diselesaikan tepat waktu, bahkan lebih cepat jika tidak ada hambatan berarti.

    “Kami sudah menyusun jadwal teknis. Jika sesuai perhitungan, seharusnya bisa selesai di Desember. Syukur-syukur bisa lebih cepat,” paparnya.

    Namun demikian, ia mengakui ada sejumlah kendala di lapangan, seperti persoalan sosial dan gangguan utilitas. Misalnya, keberadaan pipa PDAM, tiang listrik PLN, hingga izin pembongkaran ATM yang belum dikeluarkan pihak pemilik.

    "Beberapa titik pekerjaan memang tidak bisa langsung dikerjakan karena pertimbangan akses masyarakat atau menunggu penyelesaian utilitas," ujarnya.

    Saat ini, proyek dikerjakan oleh 27 pekerja. Jika kecepatan pekerjaan tidak sesuai target, maka kemungkinan jumlah pekerja akan ditambah. Namun, menurutnya, percepatan tidak hanya bergantung pada tenaga kerja, melainkan juga pada ketersediaan material dan kesiapan lapangan.

    Proyek ini mencakup perbaikan drainase sepanjang 475 meter, termasuk penataan trotoar. Aliran air dari drainase tersebut nantinya akan mengarah ke saluran primer Landasan Kecil.

    Di akhir pernyataannya, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan daerah yang telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek.

    “Masukan dari pimpinan menjadi hal penting untuk perbaikan di lapangan. Karena pekerjaan masih berlangsung, maka evaluasi masih bisa dilakukan agar hasilnya tetap sesuai gambar dan spesifikasi,” tutupnya.

    (Sf/Rs)