Seputar Kaltim

    Protes Saat Disidak Petugas Gabungan, Pedagang di Tepian Mahakam Tagih Janji Andi Harun

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    05 April 2023 pukul 09:53 WITA

    Perampasan Barang Dagangan pada Inspeksi Mendadak Yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (Foto : Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Petugas gabungan lakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sepanjang jalan tepian Mahakam, Selasa (4/4/2023) malam tadi.

    Sidak ini untuk menertibkan PKL yang berdagang di area Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Samarinda.  Total ada 120 personel dikerahkan dalam sidak ini, terdiri dari aparat kecamatan dan kelurahan, pihak kepolisian, TNI, Dishub dan Satpol PP.

    Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tantribum) Satpol PP Samarinda, Ismail menjelaskan izin berjualan di area tepian sudah dicabut.

    "Kalau untuk rekomendasi jualan di sini sudah dicabut, sekarang tidak diperbolehkan. Maka dari itu kita lakukan penertiban," ungkapnya.

    Ismail mengaku pihaknya akan terus melakukan operasi bersama dengan Dishub. Sebab masih banyak pedagang yang terus berupaya berjualan mulai dari tengah malam.

    "Kami akan melaksanakan Sidak setiap waktunya, tentu tidak 24 jam, dan di sini juga kami bersama Dishub untuk penertiban parkirnya," jelasnya.

    Penertiban berulang kali yang dilakukan Satpol belum memberikan efek jerah bagi para pedagang. 
    Pasalnya, pedagang sampai saat ini menantikan lahan alternatif untuk mereka berjualan seperti yang dijanjikan Wali Kota Andi Harun.

    Dalam sidak itu, para pedagang menahan barang dagangnya yang akan dirampas petugas. "Mana janji Pak Andi Harun," teriak dari seorang pedagang sambil menunjukan bukti foto pertemuan mereka.

    Ikatan Pedagang Lamin Etam dengan personelnya 21 orang mengeluhkan selalu ada perampasan terhadap dagangan. Apalagi mereka berjualan sembari menunggu realisasi janji Wali Kota Samarinda.

    "Kami sudah menunggu lama, hampir sudah berjalan tiga bulan dan sampai saat ini belum ada tanggapan," lanjutnya.

    Lebih lanjut, Ismail menanggapi hal tersebut bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas, selebihnya nanti dibicarakan dengan pihak terkait.

    "Dengan peraturan yang ada itu sudah menjadi tugas kita, untuk perihal janji itu kami serahkan dengan pihak yang berwenang atas itu," pungkasnya.


    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Protes Saat Disidak Petugas Gabungan, Pedagang di Tepian Mahakam Tagih Janji Andi Harun

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    05 April 2023 pukul 09:53 WITA

    Perampasan Barang Dagangan pada Inspeksi Mendadak Yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (Foto : Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Petugas gabungan lakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sepanjang jalan tepian Mahakam, Selasa (4/4/2023) malam tadi.

    Sidak ini untuk menertibkan PKL yang berdagang di area Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Samarinda.  Total ada 120 personel dikerahkan dalam sidak ini, terdiri dari aparat kecamatan dan kelurahan, pihak kepolisian, TNI, Dishub dan Satpol PP.

    Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tantribum) Satpol PP Samarinda, Ismail menjelaskan izin berjualan di area tepian sudah dicabut.

    "Kalau untuk rekomendasi jualan di sini sudah dicabut, sekarang tidak diperbolehkan. Maka dari itu kita lakukan penertiban," ungkapnya.

    Ismail mengaku pihaknya akan terus melakukan operasi bersama dengan Dishub. Sebab masih banyak pedagang yang terus berupaya berjualan mulai dari tengah malam.

    "Kami akan melaksanakan Sidak setiap waktunya, tentu tidak 24 jam, dan di sini juga kami bersama Dishub untuk penertiban parkirnya," jelasnya.

    Penertiban berulang kali yang dilakukan Satpol belum memberikan efek jerah bagi para pedagang. 
    Pasalnya, pedagang sampai saat ini menantikan lahan alternatif untuk mereka berjualan seperti yang dijanjikan Wali Kota Andi Harun.

    Dalam sidak itu, para pedagang menahan barang dagangnya yang akan dirampas petugas. "Mana janji Pak Andi Harun," teriak dari seorang pedagang sambil menunjukan bukti foto pertemuan mereka.

    Ikatan Pedagang Lamin Etam dengan personelnya 21 orang mengeluhkan selalu ada perampasan terhadap dagangan. Apalagi mereka berjualan sembari menunggu realisasi janji Wali Kota Samarinda.

    "Kami sudah menunggu lama, hampir sudah berjalan tiga bulan dan sampai saat ini belum ada tanggapan," lanjutnya.

    Lebih lanjut, Ismail menanggapi hal tersebut bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas, selebihnya nanti dibicarakan dengan pihak terkait.

    "Dengan peraturan yang ada itu sudah menjadi tugas kita, untuk perihal janji itu kami serahkan dengan pihak yang berwenang atas itu," pungkasnya.


    (Sf/By)