Cari disini...
Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Seputar Kaltim
Ratusan pedagang Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) Kabupaten Berau mendatangi Kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) PSAD. (Foto: istimewa)
Tanjung Redeb - Ratusan pedagang Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) Kabupaten Berau mendatangi Kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) PSAD pada Rabu (25/2/2026) untuk memprotes penerapan portal parkir elektronik. Para pedagang menilai kebijakan baru ini diterapkan pada waktu yang kurang tepat dan berpotensi menurunkan jumlah pengunjung.
Perwakilan pedagang PSAD, Rahmatullah, menjelaskan bahwa pada Januari lalu, dirinya mewakili pedagang PSAD telah bertemu dengan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau. Dalam pertemuan itu, pedagang mendukung kebijakan portal elektronik, dengan menekankan agar penerapannya tidak dilakukan dalam waktu dekat.
"Banyak saya sampaikan kepada Ibu Kadis. Kami sebagai pelaku di pasar, bukan tidak setuju, kami sangat setuju dengan adanya itu. Tapi untuk sekarang waktunya belum tepat," ujar Rahmatullah.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa para pedagang tidak menolak perda maupun perbup terkait, namun pemerintah harus mempertimbangkan kondisi di lapangan terlebih dahulu.
Dirinya berharap pemerintah daerah dapat mengembalikan PSAD seperti saat awal beroperasi, ketika pasar ini meraih predikat terbaik di Indonesia dan ramai dikunjungi pengunjung.
"Bagaimana pemerintah dapat mengembalikan pasar ini kembali ke marwahnya. Kita harus pertahankan itu sebenarnya. Bukan kita harus memaksakan PAD-nya pasar," ujarnya.
Terakhir, Rahmatullah menekankan, jika pemerintah berhasil meramaikan kembali pasar dan menarik pengunjung, pedagang akan lebih mudah menerima kebijakan baru.
"Ibaratnya dengan adanya pengunjung lebih banyak, pendapatan pasti akan lebih banyak juga," tutupnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Seputar Kaltim

Ratusan pedagang Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) Kabupaten Berau mendatangi Kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) PSAD. (Foto: istimewa)
Tanjung Redeb - Ratusan pedagang Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) Kabupaten Berau mendatangi Kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) PSAD pada Rabu (25/2/2026) untuk memprotes penerapan portal parkir elektronik. Para pedagang menilai kebijakan baru ini diterapkan pada waktu yang kurang tepat dan berpotensi menurunkan jumlah pengunjung.
Perwakilan pedagang PSAD, Rahmatullah, menjelaskan bahwa pada Januari lalu, dirinya mewakili pedagang PSAD telah bertemu dengan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau. Dalam pertemuan itu, pedagang mendukung kebijakan portal elektronik, dengan menekankan agar penerapannya tidak dilakukan dalam waktu dekat.
"Banyak saya sampaikan kepada Ibu Kadis. Kami sebagai pelaku di pasar, bukan tidak setuju, kami sangat setuju dengan adanya itu. Tapi untuk sekarang waktunya belum tepat," ujar Rahmatullah.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa para pedagang tidak menolak perda maupun perbup terkait, namun pemerintah harus mempertimbangkan kondisi di lapangan terlebih dahulu.
Dirinya berharap pemerintah daerah dapat mengembalikan PSAD seperti saat awal beroperasi, ketika pasar ini meraih predikat terbaik di Indonesia dan ramai dikunjungi pengunjung.
"Bagaimana pemerintah dapat mengembalikan pasar ini kembali ke marwahnya. Kita harus pertahankan itu sebenarnya. Bukan kita harus memaksakan PAD-nya pasar," ujarnya.
Terakhir, Rahmatullah menekankan, jika pemerintah berhasil meramaikan kembali pasar dan menarik pengunjung, pedagang akan lebih mudah menerima kebijakan baru.
"Ibaratnya dengan adanya pengunjung lebih banyak, pendapatan pasti akan lebih banyak juga," tutupnya.
(Sf/Rs)