Cari disini...
Seputar Kaltim
Sidak senpi oleh Propam Polda Kaltim. (Foto: Polres Kutim)
Sangatta - Pengawasan penggunaan senjata api di tubuh polri kembali diperketat. Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar sidak senpi terhadap personel Polres Kutai Timur (Kutim) beberapa waktu lalu.
Sidak dipimpin oleh Kasubbid Provos Bidpropam Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Suantara bersama tim. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi, seperti surat izin kepemilikan, masa berlaku dokumen, hingga persyaratan pendukung lainnya.
Tak hanya itu, kondisi fisik senjata turut diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kebersihan hingga kelayakan penggunaan. Jumlah amunisi yang dipegang personel juga dihitung dan dicocokkan dengan data inventaris untuk mencegah potensi penyimpangan
AKBP I Nyoman Suantara menegaskan senjata api bukan sekadar perlengkapan dinas, melainkan alat dengan risiko tinggi yang harus digunakan secara hati-hati dan sesuai ketentuan.
“Senjata api adalah alat yang sangat berisiko, sehingga penggunaannya harus benar-benar sesuai prosedur. Tidak boleh ada penyalahgunaan dalam bentuk apa pun,” ujar AKBP I Nyoman.
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto mengatakan sidak ini menjadi bagian penting dalam menjaga disiplin serta integritas anggota di lapangan.
Menurutnya, pengawasan rutin diperlukan untuk memastikan setiap personel yang memegang senpi memiliki kompetensi dan memahami tanggung jawabnya.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini sebagai bentuk kontrol dan pengawasan internal. Ini penting untuk memastikan seluruh personel yang memegang senjata api telah memenuhi persyaratan dan menggunakannya secara bertanggung jawab,” kata AKBP Fauzan.
Ia juga menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir adanya pelanggaran terkait penggunaan senpi oleh anggota.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami pastikan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin memastikan Polres Kutai Timur tetap profesional dan dipercaya masyarakat,” tambahnya.
Dengan pengawasan yang diperketat, Polres Kutim diharapkan mampu terus menjaga profesionalisme serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sidak senpi oleh Propam Polda Kaltim. (Foto: Polres Kutim)
Sangatta - Pengawasan penggunaan senjata api di tubuh polri kembali diperketat. Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar sidak senpi terhadap personel Polres Kutai Timur (Kutim) beberapa waktu lalu.
Sidak dipimpin oleh Kasubbid Provos Bidpropam Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Suantara bersama tim. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi, seperti surat izin kepemilikan, masa berlaku dokumen, hingga persyaratan pendukung lainnya.
Tak hanya itu, kondisi fisik senjata turut diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kebersihan hingga kelayakan penggunaan. Jumlah amunisi yang dipegang personel juga dihitung dan dicocokkan dengan data inventaris untuk mencegah potensi penyimpangan
AKBP I Nyoman Suantara menegaskan senjata api bukan sekadar perlengkapan dinas, melainkan alat dengan risiko tinggi yang harus digunakan secara hati-hati dan sesuai ketentuan.
“Senjata api adalah alat yang sangat berisiko, sehingga penggunaannya harus benar-benar sesuai prosedur. Tidak boleh ada penyalahgunaan dalam bentuk apa pun,” ujar AKBP I Nyoman.
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto mengatakan sidak ini menjadi bagian penting dalam menjaga disiplin serta integritas anggota di lapangan.
Menurutnya, pengawasan rutin diperlukan untuk memastikan setiap personel yang memegang senpi memiliki kompetensi dan memahami tanggung jawabnya.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini sebagai bentuk kontrol dan pengawasan internal. Ini penting untuk memastikan seluruh personel yang memegang senjata api telah memenuhi persyaratan dan menggunakannya secara bertanggung jawab,” kata AKBP Fauzan.
Ia juga menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir adanya pelanggaran terkait penggunaan senpi oleh anggota.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami pastikan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin memastikan Polres Kutai Timur tetap profesional dan dipercaya masyarakat,” tambahnya.
Dengan pengawasan yang diperketat, Polres Kutim diharapkan mampu terus menjaga profesionalisme serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
(Sf/Lo)