Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim
Razia THM yang dilakukan Polres Bontang. (Foto: Dok. Polres Bontang)
Bontang - Propam Polres Bontang bersama Subdenpom VI/1-1 Bontang menggelar razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (14/6/2026) malam.
Razia ini dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota Polri yang berada di lokasi tersebut. Ada lima THM yang menjadi sasaran operasi malam itu, di antaranya tempat karaoke Prakla, Happy Puppy, Gembira, Sudirman dan karaoke Ema.
Seluruhnya merupakan THM yang tersebar di Kecamatan Bontang Selatan dan Kelurahan Gunung Sari.
Kasi Propam Polres Bontang, AKP I Gede Eka mengatakan kegiatan itu dilakukan dalam rangka menjaga kedisiplinan dan mencegah pelanggaran di lingkungan Polri.
“Anggota Polri dilarang berada di THM dan kami melakukan razia untuk memastikan kedisiplinan anggota,” ujarnya, Senin (16/6/2025).
Kegiatan tersebut dimulai pukul 23.00 WITA dengan apel pengecekan personel di bawah pimpinan Kapten Cpm Agus Setiawan dan Kasi Propam Polres Bontang.
Personel yang diturunkan sebanyak 11 orang yang terdiri dari tujuh anggota Subdenpom dan empat personel Prompam Polres Bontang.
“Berdasarkan hasil razia, tidak ada personel Polri yang berada di THM, akan tetapi kita akan tetap melakukan razia berkelanjutan untuk menjaga kedisiplinan anggota Polri,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim
Razia THM yang dilakukan Polres Bontang. (Foto: Dok. Polres Bontang)
Bontang - Propam Polres Bontang bersama Subdenpom VI/1-1 Bontang menggelar razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (14/6/2026) malam.
Razia ini dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota Polri yang berada di lokasi tersebut. Ada lima THM yang menjadi sasaran operasi malam itu, di antaranya tempat karaoke Prakla, Happy Puppy, Gembira, Sudirman dan karaoke Ema.
Seluruhnya merupakan THM yang tersebar di Kecamatan Bontang Selatan dan Kelurahan Gunung Sari.
Kasi Propam Polres Bontang, AKP I Gede Eka mengatakan kegiatan itu dilakukan dalam rangka menjaga kedisiplinan dan mencegah pelanggaran di lingkungan Polri.
“Anggota Polri dilarang berada di THM dan kami melakukan razia untuk memastikan kedisiplinan anggota,” ujarnya, Senin (16/6/2025).
Kegiatan tersebut dimulai pukul 23.00 WITA dengan apel pengecekan personel di bawah pimpinan Kapten Cpm Agus Setiawan dan Kasi Propam Polres Bontang.
Personel yang diturunkan sebanyak 11 orang yang terdiri dari tujuh anggota Subdenpom dan empat personel Prompam Polres Bontang.
“Berdasarkan hasil razia, tidak ada personel Polri yang berada di THM, akan tetapi kita akan tetap melakukan razia berkelanjutan untuk menjaga kedisiplinan anggota Polri,” tandasnya.
(Sf/Lo)