Seputar Kaltim

    Progres Jalan Tering-Ujoh Bilang Baru 60 Persen Jelang Akhir Tahun, PUPR Kaltim Panggil Kontraktor Lamban

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    11 November 2025 pukul 10:05 WITA

    Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Hariadi. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Progres pembangunan infrastruktur jalan di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya ruas Tering-Ujoh Bilang di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), masih menjadi sorotan.

    Hingga sisa satu setengah bulan menjelang akhir tahun anggaran 2025, progres total proyek strategis ini baru mencapai 60 persen.

    Kondisi ini memicu kekhawatiran, terlebih setelah temuan Komisi III DPRD Kaltim beberapa waktu lalu yang menyebut ada paket pengerjaan di ruas tersebut yang progresnya baru menyentuh 23 persen, sehingga terancam molor hingga tahun anggaran berikutnya.

    Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Hariadi, membenarkan progres keseluruhan proyek tersebut.

    "Ya, untuk Jalan Tering-Ujoh Bilang, saya bilang saat ini progresnya sekitar 60 persen secara total ya," kata Hariadi saat dikonfirmasi, Selasa (11/11/2024).

    Ia tidak menampik adanya disparitas progres di lapangan. Menurutnya, ada beberapa paket yang berjalan cepat, namun ada pula yang masih tertinggal jauh.

    "Jadi ada paket yang progresnya sudah 80-90 persen, ada yang masih agak rendah," ungkapnya.

    Hariadi mengakui adanya sejumlah kendala yang menghambat percepatan, salah satunya terkait distribusi material ke lokasi proyek yang terbilang sulit dijangkau.

    "Memang ada beberapa kendala sih, tingkat material, itu ya, agak lambat ke sana kan," jelasnya.

    Meski demikian, pihaknya tetap optimistis dan mendorong pelaksana untuk memaksimalkan sisa waktu yang ada.

    "Tapi dengan waktu satu setengah bulan tersisa ini ya, kami masih mengupayakan, teman-teman ini berusaha maksimal lah. Supaya bisa selesai di akhir tahun ini," tegas Hariadi.

    Menanggapi adanya temuan DPRD Kaltim terkait pengerjaan yang baru 23 persen dan terancam molor, Hariadi menegaskan pihaknya tidak tinggal diam.

    Ia menyebut, tindakan tegas sesuai standar administrasi proyek telah dan akan terus dilakukan terhadap kontraktor pelaksana yang progresnya lambat.

    "Ya, pasti. Itu standar administrasi proyek lah," ujarnya.

    Langkah yang sudah diambil, lanjut Hariadi, adalah pemanggilan kontraktor terkait untuk mengikuti Rapat Pembuktian atau yang biasa dikenal sebagai Show Cause Meeting (SCM).

    "Kita melakukan Show Cause Meeting (SCM) dan sebagainya, itu sudah kami lakukan," bebernya.

    Hariadi menjelaskan, forum SCM tersebut bertujuan untuk mengevaluasi secara mendalam kendala yang dihadapi kontraktor sekaligus menagih langkah-langkah konkret percepatan.

    "Itu kan untuk mengevaluasi dan membahas langkah-langkah percepatannya apa gitu kan," tuturnya.

    Dalam mekanisme tersebut, kontraktor akan diminta memaparkan masalah dan memberikan target baru yang harus dicapai.

    "Dibahaslah masalahnya apa, terus langkah percepatannya apa, targetnya dia kasih. Nanti dites (dievaluasi) target itu tercapai atau tidak," jelas Hariadi.

    Pihak PUPR Kaltim, kata dia, tidak akan segan memberikan sanksi jika target percepatan yang dijanjikan kontraktor kembali tidak terpenuhi.

    "Kalau enggak (tercapai) ya nanti makin dibahas di level atas lagi. Targetnya ya akhir tahun ini kita (selesaikan) semua. Apapun itu kan ada mekanismenya. Jika (rekanan) terlambat ada sanksi dan sebagainya, dan ya itulah, nanti kita jalankan,” tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Progres Jalan Tering-Ujoh Bilang Baru 60 Persen Jelang Akhir Tahun, PUPR Kaltim Panggil Kontraktor Lamban

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    11 November 2025 pukul 10:05 WITA

    Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Hariadi. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Progres pembangunan infrastruktur jalan di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya ruas Tering-Ujoh Bilang di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), masih menjadi sorotan.

    Hingga sisa satu setengah bulan menjelang akhir tahun anggaran 2025, progres total proyek strategis ini baru mencapai 60 persen.

    Kondisi ini memicu kekhawatiran, terlebih setelah temuan Komisi III DPRD Kaltim beberapa waktu lalu yang menyebut ada paket pengerjaan di ruas tersebut yang progresnya baru menyentuh 23 persen, sehingga terancam molor hingga tahun anggaran berikutnya.

    Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Hariadi, membenarkan progres keseluruhan proyek tersebut.

    "Ya, untuk Jalan Tering-Ujoh Bilang, saya bilang saat ini progresnya sekitar 60 persen secara total ya," kata Hariadi saat dikonfirmasi, Selasa (11/11/2024).

    Ia tidak menampik adanya disparitas progres di lapangan. Menurutnya, ada beberapa paket yang berjalan cepat, namun ada pula yang masih tertinggal jauh.

    "Jadi ada paket yang progresnya sudah 80-90 persen, ada yang masih agak rendah," ungkapnya.

    Hariadi mengakui adanya sejumlah kendala yang menghambat percepatan, salah satunya terkait distribusi material ke lokasi proyek yang terbilang sulit dijangkau.

    "Memang ada beberapa kendala sih, tingkat material, itu ya, agak lambat ke sana kan," jelasnya.

    Meski demikian, pihaknya tetap optimistis dan mendorong pelaksana untuk memaksimalkan sisa waktu yang ada.

    "Tapi dengan waktu satu setengah bulan tersisa ini ya, kami masih mengupayakan, teman-teman ini berusaha maksimal lah. Supaya bisa selesai di akhir tahun ini," tegas Hariadi.

    Menanggapi adanya temuan DPRD Kaltim terkait pengerjaan yang baru 23 persen dan terancam molor, Hariadi menegaskan pihaknya tidak tinggal diam.

    Ia menyebut, tindakan tegas sesuai standar administrasi proyek telah dan akan terus dilakukan terhadap kontraktor pelaksana yang progresnya lambat.

    "Ya, pasti. Itu standar administrasi proyek lah," ujarnya.

    Langkah yang sudah diambil, lanjut Hariadi, adalah pemanggilan kontraktor terkait untuk mengikuti Rapat Pembuktian atau yang biasa dikenal sebagai Show Cause Meeting (SCM).

    "Kita melakukan Show Cause Meeting (SCM) dan sebagainya, itu sudah kami lakukan," bebernya.

    Hariadi menjelaskan, forum SCM tersebut bertujuan untuk mengevaluasi secara mendalam kendala yang dihadapi kontraktor sekaligus menagih langkah-langkah konkret percepatan.

    "Itu kan untuk mengevaluasi dan membahas langkah-langkah percepatannya apa gitu kan," tuturnya.

    Dalam mekanisme tersebut, kontraktor akan diminta memaparkan masalah dan memberikan target baru yang harus dicapai.

    "Dibahaslah masalahnya apa, terus langkah percepatannya apa, targetnya dia kasih. Nanti dites (dievaluasi) target itu tercapai atau tidak," jelas Hariadi.

    Pihak PUPR Kaltim, kata dia, tidak akan segan memberikan sanksi jika target percepatan yang dijanjikan kontraktor kembali tidak terpenuhi.

    "Kalau enggak (tercapai) ya nanti makin dibahas di level atas lagi. Targetnya ya akhir tahun ini kita (selesaikan) semua. Apapun itu kan ada mekanismenya. Jika (rekanan) terlambat ada sanksi dan sebagainya, dan ya itulah, nanti kita jalankan,” tutupnya.

    (Sf/Rs)