Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (Dok: istimewa)
Tenggarong - Sebanyak 3.170 Rukun Tetangga (RT) di Kutai Kartanegara (Kukar) diperkirakan akan menerima dana bantuan dari pemerintah daerah senilai Rp150 juta dalam waktu dekat atau Februari 2026 ini.
Bantuan dana itu merupakan program inisiatif dari Kepala Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2025-2030, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin yang dinamai RT-Ku Terbaik.
“Insyaallah pada Februari 2026 ini program itu sudah kita kick off (gulirkan),” ujar Aulia Rahman, Selasa (10/2/2026).
Program ini dicetuskan dengan tujuan untuk mendorong pembangunan berbasis masyarakat mulai dari tingkat paling bawah dengan memperkuat peran RT.
Dana tersebut harus digunakan untuk kebutuhan RT yang masuk skala prioritas, seperti kegiatan sosial, pendataan kependudukan warga, perbaikan jalan lingkungan, penguatan ekonomi lokal hingga aspek penting lainnya.
Aulia Rahman menegaskan penggunaan dana harus sesuai dengan peruntukannya dan tidak boleh disalahgunakan.
“Setiap RT diwajibkan mengelola anggaran secara tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.
Melalui program RT-Ku Terbaik ini, Pemkab Kukar berharap peran RT semakin optimal dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan masyarakat.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (Dok: istimewa)
Tenggarong - Sebanyak 3.170 Rukun Tetangga (RT) di Kutai Kartanegara (Kukar) diperkirakan akan menerima dana bantuan dari pemerintah daerah senilai Rp150 juta dalam waktu dekat atau Februari 2026 ini.
Bantuan dana itu merupakan program inisiatif dari Kepala Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2025-2030, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin yang dinamai RT-Ku Terbaik.
“Insyaallah pada Februari 2026 ini program itu sudah kita kick off (gulirkan),” ujar Aulia Rahman, Selasa (10/2/2026).
Program ini dicetuskan dengan tujuan untuk mendorong pembangunan berbasis masyarakat mulai dari tingkat paling bawah dengan memperkuat peran RT.
Dana tersebut harus digunakan untuk kebutuhan RT yang masuk skala prioritas, seperti kegiatan sosial, pendataan kependudukan warga, perbaikan jalan lingkungan, penguatan ekonomi lokal hingga aspek penting lainnya.
Aulia Rahman menegaskan penggunaan dana harus sesuai dengan peruntukannya dan tidak boleh disalahgunakan.
“Setiap RT diwajibkan mengelola anggaran secara tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.
Melalui program RT-Ku Terbaik ini, Pemkab Kukar berharap peran RT semakin optimal dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan masyarakat.
(Sf/Rs)