Seputar Kaltim

    Program Rp 50 Juta Per RT Kukar Segera Direalisasikan

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    28 Agustus 2023 pukul 14:59 WITA

    Pembukaan pelaksanaan program pembangunan berbasis rukun tetangga 50 juta/RT Tahun 2023 Se- Kecamatan Tenggarong. (Foto:M.Anshori/seputarfakta.com).

    Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) pelaksanaan program realisasikan Tp 50 juta/RT 2023, Senin (28/8/2023).

    Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Odah Etam, dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto beserta Camat serta lurah/kepala desa dan para Ketua RT se-Kecamatan Tenggarong.

    Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan program Rp 50 juta per RT meruoakqn salah satu program dedikasi dan komitmen mewujudkan Kukar Idaman, yakni dengan memberikan anggaran Rp 50 juta per RT yang dialokasikan melalui kebijakan Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD).

    Ini ditetapkan melalui PERBUP nomor 63 tahun 2021 dengan tujuan untuk memberikan porsi kebijakan berskala sub urban RT dalam mengatur pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan di lingkungannya yang terintegrasi dengan pembangunan desa/kelurahan dan pemerintah.

    "Program ini bukan berupa dana segar, namun dalam bentuk program dan kegiatan di lingkungan RT," kata Edi. 

    Edi Damansyah menyebut dalam pelaksanaannya dilakukan secara gotong royong yang melibatkan masyarakat dengan mekanisme padat karya prioritas yang melibatkan warga berpenghasilan rendah.

    Jika dikilas balik, lanjut Edi, program 50 juta per RT ini didasarkan pada saat berkeliling ke sejumlah pelosok desa, para RT menyampaikan keterbatasan ruang geraknya dengan fasilitasinya yang belum maksimal. 

    "Ini sebagai respon atas beberapa program yang tidak terakomodir di musrenbang desa dan kelurahan," ungkapnya. 

    Kondisi ini bisa dipahami karena kekuatan fiskal di desa itu bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan dari bagi hasil pajak. Tiga sumber dana itu menjadi kekuatan APBDesa setiap tahun.

    Pada tahun anggaran 2023, Pemkab Kukar menetapkan Kecamatan Tenggarong sebagai daerah ploting penguatan Alokasi Dana Kelurahan (ADK), dengan harapan kedepan keberadaannya bisa lebih cepat dan mudah khususnya dalam merancang program kerja kegiatan bagi para ketua RT.

    "Saya meminta untuk seluruh ketua RT agar dapat memanfaatkan dana program tersebut dan mengatasi permasalahan yang ada di masing-masing RT," harap Edi. 

    Program Dedikasi Kukar Idaman merupakan bentuk penguatan peran dan fungsi para ketua RT, keberadaan program ini harus benar-benar dikawal, sehingga bisa dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat Kukar. 

    "Kepada semua ketua RT yang ada di Kecamatan Tenggarong, jaga terus kekompakan dan kebersamaan ini sehingga peran dan fungsi itu bisa berjalan dengan baik," pungkasnya. 

    (Sf/By)

     

    Seputar Kaltim

    Program Rp 50 Juta Per RT Kukar Segera Direalisasikan

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    28 Agustus 2023 pukul 14:59 WITA

    Pembukaan pelaksanaan program pembangunan berbasis rukun tetangga 50 juta/RT Tahun 2023 Se- Kecamatan Tenggarong. (Foto:M.Anshori/seputarfakta.com).

    Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) pelaksanaan program realisasikan Tp 50 juta/RT 2023, Senin (28/8/2023).

    Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Odah Etam, dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto beserta Camat serta lurah/kepala desa dan para Ketua RT se-Kecamatan Tenggarong.

    Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan program Rp 50 juta per RT meruoakqn salah satu program dedikasi dan komitmen mewujudkan Kukar Idaman, yakni dengan memberikan anggaran Rp 50 juta per RT yang dialokasikan melalui kebijakan Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD).

    Ini ditetapkan melalui PERBUP nomor 63 tahun 2021 dengan tujuan untuk memberikan porsi kebijakan berskala sub urban RT dalam mengatur pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan di lingkungannya yang terintegrasi dengan pembangunan desa/kelurahan dan pemerintah.

    "Program ini bukan berupa dana segar, namun dalam bentuk program dan kegiatan di lingkungan RT," kata Edi. 

    Edi Damansyah menyebut dalam pelaksanaannya dilakukan secara gotong royong yang melibatkan masyarakat dengan mekanisme padat karya prioritas yang melibatkan warga berpenghasilan rendah.

    Jika dikilas balik, lanjut Edi, program 50 juta per RT ini didasarkan pada saat berkeliling ke sejumlah pelosok desa, para RT menyampaikan keterbatasan ruang geraknya dengan fasilitasinya yang belum maksimal. 

    "Ini sebagai respon atas beberapa program yang tidak terakomodir di musrenbang desa dan kelurahan," ungkapnya. 

    Kondisi ini bisa dipahami karena kekuatan fiskal di desa itu bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan dari bagi hasil pajak. Tiga sumber dana itu menjadi kekuatan APBDesa setiap tahun.

    Pada tahun anggaran 2023, Pemkab Kukar menetapkan Kecamatan Tenggarong sebagai daerah ploting penguatan Alokasi Dana Kelurahan (ADK), dengan harapan kedepan keberadaannya bisa lebih cepat dan mudah khususnya dalam merancang program kerja kegiatan bagi para ketua RT.

    "Saya meminta untuk seluruh ketua RT agar dapat memanfaatkan dana program tersebut dan mengatasi permasalahan yang ada di masing-masing RT," harap Edi. 

    Program Dedikasi Kukar Idaman merupakan bentuk penguatan peran dan fungsi para ketua RT, keberadaan program ini harus benar-benar dikawal, sehingga bisa dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat Kukar. 

    "Kepada semua ketua RT yang ada di Kecamatan Tenggarong, jaga terus kekompakan dan kebersamaan ini sehingga peran dan fungsi itu bisa berjalan dengan baik," pungkasnya. 

    (Sf/By)