Cari disini...
Seputar Kaltim
Pelatihan Fasilitator Daerah (Fasda) Satuan Pendidikan Ramah Anak (SPRA) Angkatan Kedua di Kutim. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta – Penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SPRA) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum menjangkau sebagian besar satuan pendidikan. Dari sekitar 800 sekolah di daerah ini, baru 55 yang terjangkau fasilitator daerah (Fasda) hasil dua angkatan pelatihan.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Idham Cholid, menyebut capaian tersebut masih jauh dari jumlah satuan pendidikan yang harus dijangkau.
“Yang terjangkau baru 55 dari ratusan sekolah, 800 sekolah. Sekarang baru 55, masih sangat kecil,” ujar Idham saat Pelatihan Fasilitator Daerah (Fasda) SPRA Angkatan Kedua di Kantor Diskominfo Kutim, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, keterbatasan jangkauan tersebut membuat perluasan pendampingan menjadi pekerjaan lanjutan. Fasilitator yang telah mendapatkan pembekalan diharapkan tidak hanya menerapkan pengetahuan di sekolah masing-masing, tetapi juga membantu mendampingi satuan pendidikan lain di wilayahnya.
Idham menilai penerapan sekolah ramah anak penting karena lingkungan sekolah berkaitan dengan kondisi tumbuh kembang anak. Sekolah perlu menjadi tempat yang aman dan menyenangkan bagi peserta didik.
“Semua sekolah itu harus ramah bagi anak, karena kunci tumbuh kembang anak akan didahului oleh kondisi dan situasi sekolah yang menyenangkan bagi anak-anak,” katanya.
Untuk menambah tenaga pendamping, DP3A Kutim kembali melatih 20 kepala sekolah dari jenjang PAUD hingga SMA melalui Fasda SPRA angkatan kedua. Jumlah tersebut melanjutkan pembentukan 35 fasilitator pada angkatan pertama.
Idham mengatakan DP3A Kutim akan melakukan monitoring setelah pelatihan untuk melihat tindak lanjut penerapan SPRA di sekolah. Pengawasan tersebut juga akan melibatkan pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, serta organisasi profesi seperti Ikatan Psikolog.
Dengan jumlah satuan pendidikan yang mencapai sekitar 800 sekolah, pembentukan fasilitator daerah menjadi salah satu langkah yang disiapkan DP3A Kutim untuk memperluas penerapan sekolah ramah anak hingga ke lebih banyak sekolah.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pelatihan Fasilitator Daerah (Fasda) Satuan Pendidikan Ramah Anak (SPRA) Angkatan Kedua di Kutim. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta – Penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SPRA) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum menjangkau sebagian besar satuan pendidikan. Dari sekitar 800 sekolah di daerah ini, baru 55 yang terjangkau fasilitator daerah (Fasda) hasil dua angkatan pelatihan.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Idham Cholid, menyebut capaian tersebut masih jauh dari jumlah satuan pendidikan yang harus dijangkau.
“Yang terjangkau baru 55 dari ratusan sekolah, 800 sekolah. Sekarang baru 55, masih sangat kecil,” ujar Idham saat Pelatihan Fasilitator Daerah (Fasda) SPRA Angkatan Kedua di Kantor Diskominfo Kutim, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, keterbatasan jangkauan tersebut membuat perluasan pendampingan menjadi pekerjaan lanjutan. Fasilitator yang telah mendapatkan pembekalan diharapkan tidak hanya menerapkan pengetahuan di sekolah masing-masing, tetapi juga membantu mendampingi satuan pendidikan lain di wilayahnya.
Idham menilai penerapan sekolah ramah anak penting karena lingkungan sekolah berkaitan dengan kondisi tumbuh kembang anak. Sekolah perlu menjadi tempat yang aman dan menyenangkan bagi peserta didik.
“Semua sekolah itu harus ramah bagi anak, karena kunci tumbuh kembang anak akan didahului oleh kondisi dan situasi sekolah yang menyenangkan bagi anak-anak,” katanya.
Untuk menambah tenaga pendamping, DP3A Kutim kembali melatih 20 kepala sekolah dari jenjang PAUD hingga SMA melalui Fasda SPRA angkatan kedua. Jumlah tersebut melanjutkan pembentukan 35 fasilitator pada angkatan pertama.
Idham mengatakan DP3A Kutim akan melakukan monitoring setelah pelatihan untuk melihat tindak lanjut penerapan SPRA di sekolah. Pengawasan tersebut juga akan melibatkan pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, serta organisasi profesi seperti Ikatan Psikolog.
Dengan jumlah satuan pendidikan yang mencapai sekitar 800 sekolah, pembentukan fasilitator daerah menjadi salah satu langkah yang disiapkan DP3A Kutim untuk memperluas penerapan sekolah ramah anak hingga ke lebih banyak sekolah.
(Sf/Rs)