Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana. (Foto:Istimewa).
Tenggarong - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penghargaan Merdeka Award pada kategori Inovasi Pelayanan Publik di SCTV Tower Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Penghargaan diperoleh karena program yang telah dibuat oleh Kejagung, yaitu Penegakan Hukum Humanis yang menghadirkan Jaksa di tengah-tengah masyarakat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Ketut Sumedana mengatakan hingga kini tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan telah mencapai di angka 81,2 persen.
Itu diraih karena program dengan pendekatan humanis yang telah dilakukan Kejaksaan dari pusat hingga di kabupaten/kota selama sembilan tahun belakangan.
"Kejaksaan juga telah menangkap perkara korupsi besar yang berdampak pada kerugian perekonomian negara Rp 152 triliun dan USD 6 juta," ucap Ketut Sumadena.
Ia menjelaskan, program penegakan hukum humanis yang telah dilakukan di antaranya pembentukan rumah restoratif, rumah rehabilitasi dan program Omjak menjawab.
Selain itu, kejaksaan juga telah membuat program Jaga Desa, Jaksa masuk sekolah dan lainnya.
"Sebagai upaya menghadirkan Jaksa di tengah-tengah masyarakat dan sebagai solusi berbagai persoalan hukum di masyarakat," ungkapnya.
Ketut berharap berbagai penghargaan yang telah diterima dapat menjadi motivasi agar bekerja lebih baik lagi ke depannya untuk masyarakat.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana. (Foto:Istimewa).
Tenggarong - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penghargaan Merdeka Award pada kategori Inovasi Pelayanan Publik di SCTV Tower Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Penghargaan diperoleh karena program yang telah dibuat oleh Kejagung, yaitu Penegakan Hukum Humanis yang menghadirkan Jaksa di tengah-tengah masyarakat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Ketut Sumedana mengatakan hingga kini tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan telah mencapai di angka 81,2 persen.
Itu diraih karena program dengan pendekatan humanis yang telah dilakukan Kejaksaan dari pusat hingga di kabupaten/kota selama sembilan tahun belakangan.
"Kejaksaan juga telah menangkap perkara korupsi besar yang berdampak pada kerugian perekonomian negara Rp 152 triliun dan USD 6 juta," ucap Ketut Sumadena.
Ia menjelaskan, program penegakan hukum humanis yang telah dilakukan di antaranya pembentukan rumah restoratif, rumah rehabilitasi dan program Omjak menjawab.
Selain itu, kejaksaan juga telah membuat program Jaga Desa, Jaksa masuk sekolah dan lainnya.
"Sebagai upaya menghadirkan Jaksa di tengah-tengah masyarakat dan sebagai solusi berbagai persoalan hukum di masyarakat," ungkapnya.
Ketut berharap berbagai penghargaan yang telah diterima dapat menjadi motivasi agar bekerja lebih baik lagi ke depannya untuk masyarakat.
(Sf/By)