Seputar Kaltim

    Program FCPF-CF Sukses Turunkan Emisi dan Dongkrak Ekonomi Daerah

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    02 Desember 2024 pukul 19:04 WITA

    Ketua Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim, Daddy Ruhiyat. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil membuktikan bahwa konservasi hutan tidak hanya penting untuk lingkungan, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan. 

    Hal ini terlihat dari keberhasilan program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon (FCPF-CF) yang telah berjalan sejak 2019.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kaltim, Muhammad Faisal, mengungkapkan bahwa program ini telah berhasil menghitung emisi karbon di 441 desa dan menghasilkan nilai ekonomi sebesar 110 dolar AS per desa. 

    "Ini membuktikan bahwa dengan menjaga alam kita bisa mendapatkan keuntungan secara finansial," ujar Faisal dalam sebuah acara di Hotel Aston Samarinda, Senin (2/12/2024).

    Senada dengan Faisal, Ketua Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim, Daddy Ruhiyat, menjelaskan bahwa program FCPF-CF merupakan bagian dari kerangka kerja pembangunan hijau yang telah dicanangkan sejak 2010. 

    Program ini menyasar pada upaya penurunan degradasi dan deforestasi hutan yang menjadi sumber utama emisi gas rumah kaca di Kaltim.

    "Kaltim telah jauh-jauh hari mempersiapkan diri untuk program ini sejak 2010. Bahkan, jauh sebelum program ini datang, Kementerian Lingkungan Hidup telah mengunjungi Kaltim untuk membahas pembangunan hijau," kata Ruhiyat.

    Ruhiyat menambahkan bahwa deklarasi Kaltim Green pada tahun 2010 menjadi tonggak penting dalam upaya pembangunan hijau di provinsi ini. 

    Melalui deklarasi tersebut, pemerintah dan masyarakat Kaltim berkomitmen untuk mengganti konsep pembangunan yang selama ini eksploitatif menjadi pembangunan yang berkelanjutan.

    "Kaltim telah mencapai kondisi di mana tata kelola pemerintahan menyelaraskan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan," ujarnya.

    Untuk mendukung program ini, Kaltim telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik nasional maupun internasional. 

    Kaltim bahkan telah menjadi anggota dari Gubernur's Climate Action Network (GCAN) sejak 2009 dan dipercaya sebagai pemimpin Global Green Growth Institute (GGGI) pada tahun 2017.

    Beberapa program yang telah dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan hijau di antaranya adalah program perkebunan berkelanjutan, program green growth compact (GGC), serta upaya penguatan regulasi dan kebijakan pendukung.

    Keberhasilan program FCPF-CF di Kaltim membuktikan bahwa upaya konservasi hutan dapat memberikan manfaat ganda, baik bagi lingkungan maupun ekonomi. 

    “Program ini juga menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam menerapkan pembangunan berkelanjutan,” tutupnya. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Program FCPF-CF Sukses Turunkan Emisi dan Dongkrak Ekonomi Daerah

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    02 Desember 2024 pukul 19:04 WITA

    Ketua Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim, Daddy Ruhiyat. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil membuktikan bahwa konservasi hutan tidak hanya penting untuk lingkungan, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan. 

    Hal ini terlihat dari keberhasilan program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon (FCPF-CF) yang telah berjalan sejak 2019.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kaltim, Muhammad Faisal, mengungkapkan bahwa program ini telah berhasil menghitung emisi karbon di 441 desa dan menghasilkan nilai ekonomi sebesar 110 dolar AS per desa. 

    "Ini membuktikan bahwa dengan menjaga alam kita bisa mendapatkan keuntungan secara finansial," ujar Faisal dalam sebuah acara di Hotel Aston Samarinda, Senin (2/12/2024).

    Senada dengan Faisal, Ketua Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim, Daddy Ruhiyat, menjelaskan bahwa program FCPF-CF merupakan bagian dari kerangka kerja pembangunan hijau yang telah dicanangkan sejak 2010. 

    Program ini menyasar pada upaya penurunan degradasi dan deforestasi hutan yang menjadi sumber utama emisi gas rumah kaca di Kaltim.

    "Kaltim telah jauh-jauh hari mempersiapkan diri untuk program ini sejak 2010. Bahkan, jauh sebelum program ini datang, Kementerian Lingkungan Hidup telah mengunjungi Kaltim untuk membahas pembangunan hijau," kata Ruhiyat.

    Ruhiyat menambahkan bahwa deklarasi Kaltim Green pada tahun 2010 menjadi tonggak penting dalam upaya pembangunan hijau di provinsi ini. 

    Melalui deklarasi tersebut, pemerintah dan masyarakat Kaltim berkomitmen untuk mengganti konsep pembangunan yang selama ini eksploitatif menjadi pembangunan yang berkelanjutan.

    "Kaltim telah mencapai kondisi di mana tata kelola pemerintahan menyelaraskan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan," ujarnya.

    Untuk mendukung program ini, Kaltim telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik nasional maupun internasional. 

    Kaltim bahkan telah menjadi anggota dari Gubernur's Climate Action Network (GCAN) sejak 2009 dan dipercaya sebagai pemimpin Global Green Growth Institute (GGGI) pada tahun 2017.

    Beberapa program yang telah dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan hijau di antaranya adalah program perkebunan berkelanjutan, program green growth compact (GGC), serta upaya penguatan regulasi dan kebijakan pendukung.

    Keberhasilan program FCPF-CF di Kaltim membuktikan bahwa upaya konservasi hutan dapat memberikan manfaat ganda, baik bagi lingkungan maupun ekonomi. 

    “Program ini juga menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam menerapkan pembangunan berkelanjutan,” tutupnya. 

    (Sf/Rs)