Seputar Kaltim

    Program Bebas Administrasi Perumahan Kaltim Tersandung NIK, Baru 214 Unit Terealisasi

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    29 September 2026 pukul 15:45 WITA

    Plt Kepala Dinas PUPR Kaltim, Irhamsyah. (Foto : Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Samarinda – Program bebas biaya administrasi perumahan di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga 2026 telah terealisasi untuk 214 unit dengan nilai sekitar Rp1,7 miliar. 

    Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala administrasi, salah satunya Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon penerima yang bermasalah, sehingga sempat membuat pengajuan ditolak bank penyalur.

    Plt Kepala Dinas PUPR Kaltim, Irhamsyah mengatakan realisasi tersebut masih berada di bawah target yang ditetapkan, yakni 500 unit pada 2026. 

    Pemerintah Daerah (Pemda) kini berupaya mempercepat penyaluran dengan mengevaluasi sejumlah kendala yang muncul dalam proses pencairan melalui bank penyalur.

    “Tahun 2026 yang sudah terealisasi lebih kurang 214 unit. Lebih kurang Rp1,7 miliar,” ujar Irhamsyah, Senin (28/9/2026).

    Menurutnya, salah satu persoalan yang ditemukan berada pada data NIK calon penerima. Ketidaksesuaian atau permasalahan pada NIK membuat pengajuan bantuan tidak dapat langsung diproses oleh bank penyalur.

    Kondisi tersebut bahkan sempat berujung pada penolakan pengajuan oleh pihak bank. Sebab, data kependudukan menjadi bagian yang harus dipastikan sesuai dalam proses penyaluran program.

    “Iya, sempat ditolak oleh banknya. Kami kan menyalurkan dari banknya, dari bank penyalur,” jelas Irhamsyah.

    Dengan realisasi 214 unit, masih terdapat sekitar 286 dari target 500 unit yang perlu dikejar pemerintah hingga akhir pelaksanaan program 2026.

    Irhamsyah berharap sisa waktu yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk mempercepat realisasi, sekaligus menyelesaikan kendala yang ditemukan bersama bank penyalur.

    Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan keringanan kepada masyarakat dalam proses kepemilikan rumah, khususnya melalui pembebasan biaya administrasi yang menjadi beban calon penerima.

    Sebagai pembanding, program serupa pada 2025 tercatat terealisasi sebanyak 208 unit. Realisasi tersebut terjadi di tengah adanya perubahan anggaran pada penghujung tahun, sehingga pelaksanaannya turut menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang tersedia.

    Pemerintah kini masih mengejar target 2026 dengan memperbaiki proses administrasi dan koordinasi bersama bank penyalur agar persoalan data NIK tidak kembali menghambat pencairan bantuan.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Program Bebas Administrasi Perumahan Kaltim Tersandung NIK, Baru 214 Unit Terealisasi

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    29 September 2026 pukul 15:45 WITA

    Plt Kepala Dinas PUPR Kaltim, Irhamsyah. (Foto : Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Samarinda – Program bebas biaya administrasi perumahan di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga 2026 telah terealisasi untuk 214 unit dengan nilai sekitar Rp1,7 miliar. 

    Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala administrasi, salah satunya Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon penerima yang bermasalah, sehingga sempat membuat pengajuan ditolak bank penyalur.

    Plt Kepala Dinas PUPR Kaltim, Irhamsyah mengatakan realisasi tersebut masih berada di bawah target yang ditetapkan, yakni 500 unit pada 2026. 

    Pemerintah Daerah (Pemda) kini berupaya mempercepat penyaluran dengan mengevaluasi sejumlah kendala yang muncul dalam proses pencairan melalui bank penyalur.

    “Tahun 2026 yang sudah terealisasi lebih kurang 214 unit. Lebih kurang Rp1,7 miliar,” ujar Irhamsyah, Senin (28/9/2026).

    Menurutnya, salah satu persoalan yang ditemukan berada pada data NIK calon penerima. Ketidaksesuaian atau permasalahan pada NIK membuat pengajuan bantuan tidak dapat langsung diproses oleh bank penyalur.

    Kondisi tersebut bahkan sempat berujung pada penolakan pengajuan oleh pihak bank. Sebab, data kependudukan menjadi bagian yang harus dipastikan sesuai dalam proses penyaluran program.

    “Iya, sempat ditolak oleh banknya. Kami kan menyalurkan dari banknya, dari bank penyalur,” jelas Irhamsyah.

    Dengan realisasi 214 unit, masih terdapat sekitar 286 dari target 500 unit yang perlu dikejar pemerintah hingga akhir pelaksanaan program 2026.

    Irhamsyah berharap sisa waktu yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk mempercepat realisasi, sekaligus menyelesaikan kendala yang ditemukan bersama bank penyalur.

    Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan keringanan kepada masyarakat dalam proses kepemilikan rumah, khususnya melalui pembebasan biaya administrasi yang menjadi beban calon penerima.

    Sebagai pembanding, program serupa pada 2025 tercatat terealisasi sebanyak 208 unit. Realisasi tersebut terjadi di tengah adanya perubahan anggaran pada penghujung tahun, sehingga pelaksanaannya turut menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang tersedia.

    Pemerintah kini masih mengejar target 2026 dengan memperbaiki proses administrasi dan koordinasi bersama bank penyalur agar persoalan data NIK tidak kembali menghambat pencairan bantuan.

    (Sf/Lo)